nusabali

Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem PPDB Zonasi

  • www.nusabali.com-jokowi-perintahkan-mendikbud-evaluasi-sistem-ppdb-zonasi

Presiden Jokowi merespons polemik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Di-dik Baru (PPDB) SMP-SMA tahun ajaran 2019/2020.

JAKARTA, NusaBali

Jokowi perintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Dr Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi kebijakan yang bikin pusing para orangtua siswa tersebut.

"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi," ujar Jokowi kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Jumat (21/6). Menurut Jokowi, evaluasi perlu dilakukan karena kebijakan dengan kondisi di lapangan, bisa berbeda. “Dan, setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda,” tandas Jokowi.

Jalur zonasi dalam PPDB memang menuai protes para orang tua murid di banyak daerah, termasuk di Bali. Bahkan, di sejumlah daerah muncul demo yang truntut mundur Mendikbud Muhadjir Effendy. Di Surabaya, Jawa Timur, misalnya, terjadi aksi massa yang berlangsung hingga malam, Kamis (20/6).

Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan menilai sistem zonasi dalam PPDB ini diberlakukan saat kondisi sekolah-sekolah di Indonesia belum siap untuk mengikutinya. "Sistem zonasi ini tujuannya bagus, tapi belum bisa di-terapkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifu-dian, dilansir detikcom terpisah di Jakarta, Jumat kemarin.

Hetifah menyebutkan, sistem zonasi memerlukan prasyarat yang wajib dipenuhi. Bila prasyarat itu belum ada, maka sistem zonasi belum bisa diterapkan. Prasyarat pertama adalah meratanya sarana dan prasarana sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan temuan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR, faktor sarana dan prasarana belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Prasyarat kedua yang harus dipenuhi sebelum sistem zonasi diterapkan adalah ketersediaan guru. Menurut Hetifah, sampai saat ini Indonesia kekurangan 988.133 guru PNS. Jika didalami berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2018 untuk data kebutuhan Guru SD (guru kelas, muatan lokal, penjaskes, seni/budaya/prakarya), angka kekurangan guru mencapai 1.168.806 orang.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy meyakinkan bahwa tujuan diterapkan sistem zonasi dalam PPDB semata untuk memperbaiki wajah pendidikan di tanah air. Praktek dalam pendidikan selama ini, seperti ada kastanisasi. Siswa dari keluarga yang mampu dan pintar berkumpul dalam satu sekolahan favorit. Sedangkan siswa dari keluarga kurang mampu dengan kemampuan akademik pas-pasan, berkumpul di sekolahan non favorit.

Menurut Muhadjir, hal ini pasti akan menimbulkan dampak negatif bagi anak di-dik. Siswa di sekolah yang dianggap unggul akan merasa menjadi nomor 1 dan lebih unggul dari anak didik di sekolahan lain. "Cobalah bayangkan kalau anak-anak itu sudah diperjuangkan orangtuanya masuk sekolah elite, apa yang ada dalam persepsi mereka?" papar Muhadjir. *

Komentar