nusabali

Diusulkan, Rp 50 Juta Biaya Audit Keuangan PDNKK

  • www.nusabali.com-diusulkan-rp-50-juta-biaya-audit-keuangan-pdnkk

Keuangan Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala (PDNKK) milik Pemkab Klungkung, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provisni Bali.

SEMARAPURA, NusaBali

Karena hasil audit yang dilakukan Inspekstorat Daerah (Irda) Klungkung terhadap keuangan perusahaan ini meragukan.  Oleh karena itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018, BPK merekomendasikan untuk dilakukan audit independen dari Kantor Akuntan Publik. Guna menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Klungkung akan segera menggarkan biaya untuk audit dari Akuntan Publik. Plt Direktur PDNKK Klungkung I Wayan Ardiasa, yang juga menjabat Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, mengatakan sudah menyiapkan surat untuk kepada akuntan publik untuk dilakukan audit untuk memeriksa aset dan usaha di PDNKK. “Kami rencananya akan usulkan anggaran untuk audit PDNKK ini Rp 50 juta” ujar Ardiasa, Jumat (21/6).

Ardiasa yang baru menjabat Plt PDNKK sejak sebulan ini, mengaku sempat mengecek ke Kantor PDNKK, namun sudah tidak ada operasional. Kata dia, para pegawainya sudah tidak ada, namun mesin foto copy, brankas, mobil  dan lainnya masih berada pada tempatnya. “Saat saya ke sana sudah tidak ada orang,” kata Ardiasa.

Apapun hasil auditnya nanti, jelas dia, tentu akan dikoordinaskan dengan mantan Direktur PDNKK I Wayan Sukadana. Mengingat dalam masa audit 2018, yang bersangkutan masih menjabat. Sementara itu, laporan keuangan PDNKK kurang diyakini andal karena tidak menyajikan informasi akurat dan belum pernah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Tahun 2018 operasional PDNKK dihentikan karena direksi mengundurkan diri. Namun masih diwajibkan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan rugi laba per 31 Desember 2018, namun tidak balance. Segala  bentuk pertanggungjawaban bidang keuangan perusahaan masih menjadi tanggungjawab direksi. “Mengenai audit dari keuangan PDNKK, Pemkab akan menganggarkan agar diaudit dari Kantor Akuntan Publik,” ujar Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, belum lama ini.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga sudah memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai PDNKK di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Sabtu (10/11/2018), mengingat PDNKK sedang mengalami permasalahan keuangan yang menyebabkan pegawainya tidak dibayar dari mulai sejak April 2018. Hutang gaji itu terjadi karena cashflow atau perputaran uang perusahaan yang sangat lambat. Bupati Suwirta memberikan pilihan kepada pegawai jika ingin bertahan, silahkan bertahan dan para pegawai diperbolehkan jika ingin mengundurkan diri dari PDNKK dan Pemkab Klungkung masih akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.*wan

Komentar