Torehkan SILPA Rp 56,475 Miliar
Pertanggungjawaban Bupati Diterima
SINGARAJA, NusaBali
Pertanggungjawaban Bupati Buleleng atas pelaksanaan APBD tahun 2018, resmi diterima oleh DPRD Buleleng. Ini ditandai dengan disahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018, melalui sidang paripurna, Jumat (21/6) pagi di Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran Singaraja.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Bupati tersebut, setelah seluruh fraksi (PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura dan NasDem) dapat menerima pertanggungjawaban tesebut, sehari sebelumnya, Kamis (20/6). “Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyatakan kesepahaman terhadap materi yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, disertai sejumlah saran dan masukan. Harapan kami, kerja sama yang baik ini perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pengabdian kita serta meningkatkan prestasi individu dan organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng di masa mendatang,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Buleleng, Wayan Masdana.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tercatat, realisasi Pendapatan Daerah selama tahun 2018 sebesar Rp 2.052.836.000.659, sedangkan realisasi belanja dan transfer Rp 2.064.477.377.258, sehingga defisit yang dihasilkan Rp 11.641.376.599.
Realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp 68.117.090.827, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu dengan realisasi sebesar Rp 93.843.090.827, dan pengeluaran pembiayaan Rp 25.726.000.000. Dari perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan netto tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akhir tahun 2018 sebesar Rp 56.475.714.227, dengan rincian saldo kas di Kas Daerah Rp 23.564.949.732, Kas di Bendahara Pengeluaran Rp 92.234.716, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 94.320.516, Kas BLUD RSUD Rp 5.979.298.574, Kas Lainnya Rp 374.489, dan Kas Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp 22.155.736.236, dan Saldo Kas Lain yang diterima karena penyelenggaraan pemerintah Rp 4.588.826.961
Untuk komposisi Aset, Kewajiban dan Kekayaan bersih yang tertuang dalam Neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng per 31 Desember 2018, meliputi, jumlah Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng tercatat senilai Rp 2.391.575.544.908, dengan jumlah Kewajiban senilai Rp12.501.315.690, jumlah Kekayaan Bersih sebesar Rp 2.379.074.229.218. “Selanjutnya terhadap hal-hal yang belum bisa kita wujudkan dalam tahun anggaran 2018, kami akan berikan perhatian yang serius untuk ditangani serta diperbaiki pada masa yang akan datang,” kata Bupati Agus Suradnyana. *k19
Sidang dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana. Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Bupati tersebut, setelah seluruh fraksi (PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura dan NasDem) dapat menerima pertanggungjawaban tesebut, sehari sebelumnya, Kamis (20/6). “Melalui pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyatakan kesepahaman terhadap materi yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, disertai sejumlah saran dan masukan. Harapan kami, kerja sama yang baik ini perlu ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pengabdian kita serta meningkatkan prestasi individu dan organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng di masa mendatang,” kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Buleleng, Wayan Masdana.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tercatat, realisasi Pendapatan Daerah selama tahun 2018 sebesar Rp 2.052.836.000.659, sedangkan realisasi belanja dan transfer Rp 2.064.477.377.258, sehingga defisit yang dihasilkan Rp 11.641.376.599.
Realisasi Pembiayaan Netto sebesar Rp 68.117.090.827, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu dengan realisasi sebesar Rp 93.843.090.827, dan pengeluaran pembiayaan Rp 25.726.000.000. Dari perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan netto tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akhir tahun 2018 sebesar Rp 56.475.714.227, dengan rincian saldo kas di Kas Daerah Rp 23.564.949.732, Kas di Bendahara Pengeluaran Rp 92.234.716, Kas di Bendahara Penerimaan Rp 94.320.516, Kas BLUD RSUD Rp 5.979.298.574, Kas Lainnya Rp 374.489, dan Kas Dana Kapitasi JKN pada FKTP sebesar Rp 22.155.736.236, dan Saldo Kas Lain yang diterima karena penyelenggaraan pemerintah Rp 4.588.826.961
Untuk komposisi Aset, Kewajiban dan Kekayaan bersih yang tertuang dalam Neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng per 31 Desember 2018, meliputi, jumlah Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng tercatat senilai Rp 2.391.575.544.908, dengan jumlah Kewajiban senilai Rp12.501.315.690, jumlah Kekayaan Bersih sebesar Rp 2.379.074.229.218. “Selanjutnya terhadap hal-hal yang belum bisa kita wujudkan dalam tahun anggaran 2018, kami akan berikan perhatian yang serius untuk ditangani serta diperbaiki pada masa yang akan datang,” kata Bupati Agus Suradnyana. *k19
Komentar