Kasus Pencabulan Mencuat Lagi
Korbannya, Bocah Berusia 12 Tahun
SINGARAJA, NusaBali
Belum tuntas penanganan kasus pencabulan yang menyeret nama sebuah panti asuhan di wilayah Buleleng Barat, kasus pencabulan mencuat kembali. Seorang anak berinisial PA,12, yang baru saja lulus SD di wilayah Kota Singaraja dilaporkan orangtuanya mengalami pencabulan oleh FA, 18.
Peristiwa yang merenggut kesucian PA itu baru diketahui oleh orangtuanya pada Selasa (18/6). Saat itu korban PA yang semestinya sudah ada di rumah tak didapati ibunya yang baru saja datang dari bank. Korban PA yang masih anak-anak itu baru pulang setelah ditelepon ibunya. Merasa curiga, ibu korban lalu memeriksa handphone PA. Saat itulah ditemukan sejumlah SMS antara korban dan pelaku FA, yang menjelaskan mereka telah berhubungan badan.
Ayah korban KW, 40, yang merasa terkejut lalu menanyakan kejelasan hal itu kepada korban PA. Dari pengakuan PA, peristiwa yang merenggut kesuciannya itu terjadi pada tanggal 24 Mei. Korban pun mengaku disetubuhi pelaku FA di rumahnya, saat kondisinya sedang sepi. Tak terima anaknya dicabuli FA, kedua orangtua PA sempat datang dan ke rumah terduga pelaku. Ternyata antara korban PA dan pelaku FA sudah saling mengenal enam bulan belakangan.
Keduanya pun intens melakukan komunikasi lewat SMS. Korban PA mengenal FA, karena seringkali bertemu, saat berjalan menuju sekolah. Kebetulan rumah FA ada di lintasan jalur menuju sekolah PA. Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng pada Rabu (19/6) lalu.
“Saya sudah sempat datang ke rumahnya dan dia (FA) mengaku menyetubuhi anak saya dengan dalih anak saya yang sering main ke rumah pelaku. Apapun alasannya kami sudah punya bukti SMS dia yang sering mancing-mancing anak saya agar main ke rumahnya,” ucap KW yang ditemui Minggu (23/6) kemarin.
Kasus yang akhirnya berujung ke ranah hukum ini disebut sudah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BPA). Ayah korban pun mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang diperlukan kepolisian untuk menjerat FA yang ternyata adalah peserta aksi damai anti politik uang di sektretarian Bawaslu Buleleng beberapa waktu lalu.
“Pakaian yang dipakai anak saya saat itu sudah diminta, termasuk visum juga sudah, sementara kata polisi sudah lengkap. Kami hanya meminta agar kasus ini ditangani seadil-adilnya,” pinta dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya belum memberikan keterangan pasti. Pihaknya pun mengaku akan memeriksa berkas laporan terlebih dahulu. “Sementara belum ada laporan masuk ke kami, nanti akan saya cek dulu apakah laporannya sudah ada atau belum,” katanya singkat.*k23
Peristiwa yang merenggut kesucian PA itu baru diketahui oleh orangtuanya pada Selasa (18/6). Saat itu korban PA yang semestinya sudah ada di rumah tak didapati ibunya yang baru saja datang dari bank. Korban PA yang masih anak-anak itu baru pulang setelah ditelepon ibunya. Merasa curiga, ibu korban lalu memeriksa handphone PA. Saat itulah ditemukan sejumlah SMS antara korban dan pelaku FA, yang menjelaskan mereka telah berhubungan badan.
Ayah korban KW, 40, yang merasa terkejut lalu menanyakan kejelasan hal itu kepada korban PA. Dari pengakuan PA, peristiwa yang merenggut kesuciannya itu terjadi pada tanggal 24 Mei. Korban pun mengaku disetubuhi pelaku FA di rumahnya, saat kondisinya sedang sepi. Tak terima anaknya dicabuli FA, kedua orangtua PA sempat datang dan ke rumah terduga pelaku. Ternyata antara korban PA dan pelaku FA sudah saling mengenal enam bulan belakangan.
Keduanya pun intens melakukan komunikasi lewat SMS. Korban PA mengenal FA, karena seringkali bertemu, saat berjalan menuju sekolah. Kebetulan rumah FA ada di lintasan jalur menuju sekolah PA. Tak terima anaknya dicabuli, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Buleleng pada Rabu (19/6) lalu.
“Saya sudah sempat datang ke rumahnya dan dia (FA) mengaku menyetubuhi anak saya dengan dalih anak saya yang sering main ke rumah pelaku. Apapun alasannya kami sudah punya bukti SMS dia yang sering mancing-mancing anak saya agar main ke rumahnya,” ucap KW yang ditemui Minggu (23/6) kemarin.
Kasus yang akhirnya berujung ke ranah hukum ini disebut sudah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BPA). Ayah korban pun mengaku sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang diperlukan kepolisian untuk menjerat FA yang ternyata adalah peserta aksi damai anti politik uang di sektretarian Bawaslu Buleleng beberapa waktu lalu.
“Pakaian yang dipakai anak saya saat itu sudah diminta, termasuk visum juga sudah, sementara kata polisi sudah lengkap. Kami hanya meminta agar kasus ini ditangani seadil-adilnya,” pinta dia.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya belum memberikan keterangan pasti. Pihaknya pun mengaku akan memeriksa berkas laporan terlebih dahulu. “Sementara belum ada laporan masuk ke kami, nanti akan saya cek dulu apakah laporannya sudah ada atau belum,” katanya singkat.*k23
Komentar