Plt Ketua Golkar Bangli Belum Ngantor
Gusti Winuntara berharap seluruh kader bersama-sama memajukan Golkar, kemudian yang tidak perlu jangan diributkan.
Gusti Winuntara Tepis Ada Penolakan Kader Terhadap Dirinya
BANGLI, NusaBali
Berdasarkan surat keputusan (SK) DPD I Golkar Bali, I Gusti Made Winuntara ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Bangli. Pasca ditunjuk sebagai Plt sejak awal Juni lalu, pria asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, ini belum sempat ngantor di sekretariat DPD II Golkar Bangli di Jalan Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli. Namun sempat beredar isu terjadi penolakan terhadap Gusti Winuntara ngantor di sekretariat Golkar Bangli.
Saat dikonfirmasi, Gusti Made Winuntara membenarkan sampai saat ini dirinya belum sempat ngantor ke kantor sekretariat DPD II Golkar Bangli. Dia beralasan baru pulang dari Jakarta. Meski demikian, Winuntara sudah mengikuti kegiatan di Golkar dan mulai berkomunikasi dengan pengurus lainnya. “Sebelumnya sudah mengikuti rapat di DPD, terkait kegiatan tersebut saya bersama dengan sekretaris,” ungkapnya, Minggu (23/6).
Ditanya terkait kabar yang beredar bahwa dirinya dibatasi masuk kantor sekretariat DPD II Golkar Bangli, Gusti Winuntara membantah hal tersebut. Di sisi lain, ke depannya dia ingin kantor DPD II Golkar Bangli bisa buka sesuai jam kerja. Selama ini kantor Golkar Bangli lebih sering tutup. “Mungkin segera saya bisa ngantor ke DPD II Golkar Bangli. Nantinya kantornya bisa dibuka sesuai jam kerja, karena memang itu seharusnya,” ujarnya.
Gusti Winuntara pun mengatakan tidak ingin menanggapi terlalu jauh persoalan yang ada. “Dalam hal ini saya hanya menjalankan tugas partai. Saya ditunjuk untuk mengisi kekosongan ketua DPD II Golkar Bangli. Terkait permasalahan yang ada saat ini, masih berproses di mahkamah partai,” sebutnya. Gusti Winuntara berharap seluruh kader bersama-sama memajukan Golkar, kemudian yang tidak perlu jangan diributkan.
“Tentunya kami tidak ingin Golkar terpecah,” ucapnya seraya mengatakan dirinya bukan kader baru. Di sisi lain, keluarnya keputusan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPD II Golkar mendapat penolakan dari pengurus desa dan pengurus kecamatan Golkar se-Bangli. Beberapa kali pengurus desa dan kecamatan menyampaikan aspirasinya ke DPD I Golkar Bali. Sementara persoalan di tubuh Golkar ini masih berproses di Mahkamah Partai Golkar.
Gusti Winuntara ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Bangli menggantikan Ketua DPD II Golkar Bangli, I Wayan Gunawan yang dilengserkan Plt Ketua DPD I Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih alias Demer. Gunawan sendiri sudah sangat lama menduduki posisi Ketua DPD II Golkar Bangli, yakni selama empat periode (periode 1999-2005, 2005-2010, 2010-2016 dan 2016-2021). Di periode pertamanya Gunawan menggantikan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli sebelumnya, AA Anom Suarcana. Seharusnya jabatan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli berakhir pada tahun 2021, namun di tengah masa jabatannya, dia dilengserkan dan digantikan Gusti Winuntara sebagai plt Ketua. Pemberhentikan Gunawan dan digantikan Plt Gusti Winuntara berdasarkan surat keputusan (SK) DPD I Golkar Bali, Kep-10/Golkarda/VI/2019 tentang pemberhentian Ketua DPD II Golkar Bangli Wayan Gunawan dan digantikan dengan Plt.
SK ini turun berdasarkan Rapat Pleno Pengurus DPD I Golkar Bali pada 4 Juni 2019 lalu yang memutuskan pemberhentian Ketua-Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, Jembrana, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Kabupaten Buleleng. *esa
Komentar