Dewan Soroti Temuan BPK di 8 OPD
Penganggaran belanja tahun anggaran 2018 belum tertib.
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli menggelar rapat paripurna membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di gedung DPRD Bangli, Senin (24/6). Dalam rapat paripurna itu, anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi soroti temuan BPK di delapan OPD lingkungan Pemkab Bangli. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua I Komang Carles. Rapat paripurna dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar.
Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa menyinggung hasil pemeriksaan BPK di Dinas Pendidikan, PMD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perizinan. Dalam penganggaran belanja tahun anggaran 2018 yang belum tertib. “Apa langkah Pemkab Bangli menindaklanjuti temuan tersebut,” tanya Made Krisnawa.
Made Krisnawa juga menyinggung pengelolaan pajak daerah oleh BKPAD tidak sesuai ketentuan terkait tentang uji petik dari BPK. Uji petik dilakukan kepada sejumlah wajib pajak seperti Toya Devasya maupun kepada wajib pajak lainnya, sehingga terjadi kekurangan pembayaran pajak hiburan dan restoran. “Kami mendesak BKPAD mengambil langkah-langkah tegas dan berkoordinasi dengan OPD terkait,” pinta I Made Krisnawa. Sementara juru bicara Fraksi PKPI, Wayan Wedana pertanyakan realisasi target pajak Rp 1,161 triliun. Realisasinya Rp 1.106 triliun. “Langkah apa yang telah diambil pemerintah untuk menindaklanjuti temuan BPK,” kata Wayan Wedana.
Bupati Bangli Made Gianyar menyampaikan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Bangli meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dari kedua hal tersebut kita harus bekerja keras, bekerja dengan cepat, cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan harus terintegrasi sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang lebih baik,” ungkap Bupati Made Gianyar. *esa
Juru bicara Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa menyinggung hasil pemeriksaan BPK di Dinas Pendidikan, PMD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perizinan. Dalam penganggaran belanja tahun anggaran 2018 yang belum tertib. “Apa langkah Pemkab Bangli menindaklanjuti temuan tersebut,” tanya Made Krisnawa.
Made Krisnawa juga menyinggung pengelolaan pajak daerah oleh BKPAD tidak sesuai ketentuan terkait tentang uji petik dari BPK. Uji petik dilakukan kepada sejumlah wajib pajak seperti Toya Devasya maupun kepada wajib pajak lainnya, sehingga terjadi kekurangan pembayaran pajak hiburan dan restoran. “Kami mendesak BKPAD mengambil langkah-langkah tegas dan berkoordinasi dengan OPD terkait,” pinta I Made Krisnawa. Sementara juru bicara Fraksi PKPI, Wayan Wedana pertanyakan realisasi target pajak Rp 1,161 triliun. Realisasinya Rp 1.106 triliun. “Langkah apa yang telah diambil pemerintah untuk menindaklanjuti temuan BPK,” kata Wayan Wedana.
Bupati Bangli Made Gianyar menyampaikan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Bangli meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dari kedua hal tersebut kita harus bekerja keras, bekerja dengan cepat, cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan harus terintegrasi sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang lebih baik,” ungkap Bupati Made Gianyar. *esa
Komentar