Bijik Mutiara di Kuliner PKB Ditemukan Mengandung Rhodamin B
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan pengawasan terhadap kuliner di stand Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41 yang berlokasi di sisi utara Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (24/6).
DENPASAR, NusaBali
Dari hasil pengawasan, bijik mutiara berwarna pink muda ditemukan mengandung Rhodamin B. “Dari 20 uji sampling, kami temukan makanan yang mengandung Rhodamin B yaitu pada jenis bijik mutiara berwarna merah muda (pink) pada pedagang es campur,” ujar Kepala BBPOM di Denpasar Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, kemarin. Untuk diketahui, Rhodamin B pada dasarnya merupakan zat pewarna yang digunakan dalam industri tekstil dan pembuatan kertas untuk menghasilkan warna cerah mencolok sehingga menggoda konsumen.
Berdasarkan pengakuan pedagang, kata dia, bijik mutiara yang dijual tersebut didapatkan di pasar tradisional. Terhadap pedagang yang bersangkutan, untuk sementara diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali jenis makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut.
Sementara tindak lanjut dari BBPOM adalah melakukan penelusuran ke pasar tradisioal dan berlanjut ke produsen. “Kita jadikan ini sebagai pengalaman, yang ke depannya akan kami lakukan sosialisasi serta pengarahan kepada pedagang terlebih dahulu,” katanya.
Terkait dengan keberadaan Rhodamin B, Adhi Aryapatni mengungkapkan, hingga saat ini juga telah melakukan berbagai pengawasan hingga ke tahap distributor rodhamin B kemasan eceran yang berada di daerah Klungkung, Tabanan hingga Denpasar. Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap produk untuk meminimalisir peredaran di pasaran.
Selain bijik mutiara, uji sampling juga dilakukan terhadap berbagai jenis makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti borak, Rhodamin B, formalin, dan metanil yellow, seperti sate ikan, bijik mutiara merah muda, bakso, sosis, rumput laut dan sebagainya. Selain bijik mutiara, makanan yang diuji sampel dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat. *ind
Berdasarkan pengakuan pedagang, kata dia, bijik mutiara yang dijual tersebut didapatkan di pasar tradisional. Terhadap pedagang yang bersangkutan, untuk sementara diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali jenis makanan yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut.
Sementara tindak lanjut dari BBPOM adalah melakukan penelusuran ke pasar tradisioal dan berlanjut ke produsen. “Kita jadikan ini sebagai pengalaman, yang ke depannya akan kami lakukan sosialisasi serta pengarahan kepada pedagang terlebih dahulu,” katanya.
Terkait dengan keberadaan Rhodamin B, Adhi Aryapatni mengungkapkan, hingga saat ini juga telah melakukan berbagai pengawasan hingga ke tahap distributor rodhamin B kemasan eceran yang berada di daerah Klungkung, Tabanan hingga Denpasar. Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap produk untuk meminimalisir peredaran di pasaran.
Selain bijik mutiara, uji sampling juga dilakukan terhadap berbagai jenis makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti borak, Rhodamin B, formalin, dan metanil yellow, seperti sate ikan, bijik mutiara merah muda, bakso, sosis, rumput laut dan sebagainya. Selain bijik mutiara, makanan yang diuji sampel dinilai aman untuk dikonsumsi masyarakat. *ind
Komentar