PPDB Sistem Zonasi Didukung DPR
Komisi X DPR kemarin menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
JAKARTA, NusaBali
Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi X menyampaikan pandangan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang saat ini menimbulkan kontroversi.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6). Anggota Komisi X F-PPP, Anas Thahir menyatakan setuju dengan penerapan sistem PPDB zonasi. Ia dapat memahami tujuan PPDB zonasi.
"Di tengah ribut dan reaksi keberatan terhadap kebijakan zonasi, saya bagian dari masyarakat yang justru mendukung. Karena bagi saya zonasi ini merupakan solusi dari banyak persoalan yang dihadapi Mendikbud, bukan hanya soal guru, soal hak-hak rakyat untuk dapatkan akses pendidikan, ujungnya meningkatkan mutu pendidikan," ujar Anas dilansir detik.
Namun, dia menyampaikan sejumlah catatan. Salah satunya, Anas mendorong agar Kemendikbud lebih masif dalam menyosialisasikan program.
"Saya mengimbau agar Kemendikbud dapat melakukan sosialisasi pada setiap tahun ajaran baru mengenai kebijakan yang akan dilakukan," kata dia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi X F-Demokrat Putu Supadma. Namun, Supadma berharap Komisi X DPR dilibatkan dalam tiap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud. Ia menyinggung soal revisi Permendikbud 51/2018 terkait PPDB. Supadma juga mempertanyakan koordinasi antara Muhadjir dengan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPDB zonasi.
"Kita apresiasi sistem zonasi. Memang di daerah banyak terjadi kemacetan, sekolahnya jauh, justru akan memberikan efisiensi dan lainnya," kata Putu.
Muhadjir mengakui penerapan PPDB zonasi belum sempurna. Ia mengatakan Kemendikbud terus melakukan evaluasi PPDB zonasi tiap tahun.
"Soal kebijakan zonasi itu sudah 3 tahun berjalan, tapi harus selalu ada perbaikan dari waktu ke waktu. Saya kira tidak instan dan serta merta langsung bagus," kata Muhadjir dalam rapat.
Ia pun kembali menegaskan PPDB zonasi bertujuan untuk menyetarakan sekolah-sekolah di berbagai daerah. Menurut Muhadjir, sistem zonasi merupakan solusi terhadap ketimpangan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah.
"Jadi bukan bagus dulu baru zonasi. Justru pendidikan jadi bagus dari zonasi. Jadi jangan dibalik-balik. Karena kalau kita nunggu semuanya beres dan setara baru zonasi, ya ngapain kalau sudah bagus," ucapnya. Muhadjir berharap agar masyarakat paham bahwa saat ini tidak ada sekolah unggulan.
"Karena itu saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai. Karena sekarang tidak ada sekolah yang isinya anak-anak tertentu. Terutama yang mereka yang dari proses passing grade, yang relatif homogen, tidak ada sekarang," kata Muhadjir seperti dikutip vivanews.
Sementara itu di Surabaya, aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Surabaya, kembali terjadi. Mereka menolak penerapan sistem zonasi dalam Pendaftaran (PPDB) di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Genteng Kali, Surabaya, diwarnai kericuhan.
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jatim mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru, yang sekarang berlaku di Jatim. *
Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi X menyampaikan pandangan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi yang saat ini menimbulkan kontroversi.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6). Anggota Komisi X F-PPP, Anas Thahir menyatakan setuju dengan penerapan sistem PPDB zonasi. Ia dapat memahami tujuan PPDB zonasi.
"Di tengah ribut dan reaksi keberatan terhadap kebijakan zonasi, saya bagian dari masyarakat yang justru mendukung. Karena bagi saya zonasi ini merupakan solusi dari banyak persoalan yang dihadapi Mendikbud, bukan hanya soal guru, soal hak-hak rakyat untuk dapatkan akses pendidikan, ujungnya meningkatkan mutu pendidikan," ujar Anas dilansir detik.
Namun, dia menyampaikan sejumlah catatan. Salah satunya, Anas mendorong agar Kemendikbud lebih masif dalam menyosialisasikan program.
"Saya mengimbau agar Kemendikbud dapat melakukan sosialisasi pada setiap tahun ajaran baru mengenai kebijakan yang akan dilakukan," kata dia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi X F-Demokrat Putu Supadma. Namun, Supadma berharap Komisi X DPR dilibatkan dalam tiap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud. Ia menyinggung soal revisi Permendikbud 51/2018 terkait PPDB. Supadma juga mempertanyakan koordinasi antara Muhadjir dengan Presiden Joko Widodo terkait penerapan PPDB zonasi.
"Kita apresiasi sistem zonasi. Memang di daerah banyak terjadi kemacetan, sekolahnya jauh, justru akan memberikan efisiensi dan lainnya," kata Putu.
Muhadjir mengakui penerapan PPDB zonasi belum sempurna. Ia mengatakan Kemendikbud terus melakukan evaluasi PPDB zonasi tiap tahun.
"Soal kebijakan zonasi itu sudah 3 tahun berjalan, tapi harus selalu ada perbaikan dari waktu ke waktu. Saya kira tidak instan dan serta merta langsung bagus," kata Muhadjir dalam rapat.
Ia pun kembali menegaskan PPDB zonasi bertujuan untuk menyetarakan sekolah-sekolah di berbagai daerah. Menurut Muhadjir, sistem zonasi merupakan solusi terhadap ketimpangan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah.
"Jadi bukan bagus dulu baru zonasi. Justru pendidikan jadi bagus dari zonasi. Jadi jangan dibalik-balik. Karena kalau kita nunggu semuanya beres dan setara baru zonasi, ya ngapain kalau sudah bagus," ucapnya. Muhadjir berharap agar masyarakat paham bahwa saat ini tidak ada sekolah unggulan.
"Karena itu saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai. Karena sekarang tidak ada sekolah yang isinya anak-anak tertentu. Terutama yang mereka yang dari proses passing grade, yang relatif homogen, tidak ada sekarang," kata Muhadjir seperti dikutip vivanews.
Sementara itu di Surabaya, aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Surabaya, kembali terjadi. Mereka menolak penerapan sistem zonasi dalam Pendaftaran (PPDB) di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Genteng Kali, Surabaya, diwarnai kericuhan.
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jatim mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru, yang sekarang berlaku di Jatim. *
1
Komentar