Bupati Bangli Keluarkan SP untuk 8 OPD
Bupati Bangli I Made Gianyar mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangli.
BANGLI, NusaBali
Bupati mengeluarkan SP sebagai tindaklanjut temuan BPK RI. OPD juga diwajibkan membuat action plan menyikapi temuan itu. BPK berikan tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Karangasem, I Gede Suryawan mengatakan, Pemkab Bangli telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyikapi hasil temuan BPK RI. Salah satunya Bupati Bangli mengeluarkan SP untuk delapan OPD. Kedelapan OPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BKPAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perizinan.
Temuan ini juga sudah menjadi atensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). “Bupati mengharapkan tidak ada lagi kesalahan yang sama tahun depan dan tidak ada lagi temuan BPK,” ungkap Suryawan saat rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pemadangan umum fraksi- fraksi di DPRD Bangli, Selasa (25/6). Terkait permasalahan pajak, BKPAD akan melakukan langkah-langkah persuasive dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD-KB). “BKPAD juga akan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pemeriksaan pajak,” terangnya. Termasuk melakukan pendataan terhadap pemilik usaha. *esa
Bupati mengeluarkan SP sebagai tindaklanjut temuan BPK RI. OPD juga diwajibkan membuat action plan menyikapi temuan itu. BPK berikan tenggat waktu 60 hari untuk menindaklanjutinya.
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Karangasem, I Gede Suryawan mengatakan, Pemkab Bangli telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menyikapi hasil temuan BPK RI. Salah satunya Bupati Bangli mengeluarkan SP untuk delapan OPD. Kedelapan OPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BKPAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perizinan.
Temuan ini juga sudah menjadi atensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). “Bupati mengharapkan tidak ada lagi kesalahan yang sama tahun depan dan tidak ada lagi temuan BPK,” ungkap Suryawan saat rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pemadangan umum fraksi- fraksi di DPRD Bangli, Selasa (25/6). Terkait permasalahan pajak, BKPAD akan melakukan langkah-langkah persuasive dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD-KB). “BKPAD juga akan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pemeriksaan pajak,” terangnya. Termasuk melakukan pendataan terhadap pemilik usaha. *esa
Komentar