Hendak Ziarah dan Wisata, Belasan Orang Terjaring Operasi Terpadu di Negara
Sejumlah OPD Pemkab Jembrana bersama kepolisian, TNI, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, menggelar operasi terpadu di depan Kantor Bupati Jembrana, Jalan Surapati, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Selasa (25/6) pagi.
NEGARA, NusaBali
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 14 orang penduduk pendatang (duktang) tanpa KTP. Operasi besar-besaran dengan melibatkan sekitar 100-an personel gabungan, itu digelar selama 2 jam dari pukul 09.00 hingga 11.00 Wita. OPD Pemkab Jembrana yang terlibat dalam operasi tersebut di antaranya Satpol PP, Perhubungan, dan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Operasi terpadu ini menyasar kendaraan dari arah Gilimanuk menuju Denpasar yang lewat di Jalan Sudirman, dan diarahkan masuk ke utara melewati pemeriksaan di depan kantor Bupati Jembrana tersebut.
Selama melakukan pemeriksaan tersebut, tidak ada ditemukan barang-barang maupun orang mencurigakan. Hanya ditemukan 14 orang duktang di sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak membawa KTP. Belasan orang duktang dari sejumlah daerah di Jawa, yang di antaranya mengaku hendak ziarah dan berwisata ke Denpasar, itu mengaku lolos dari pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk, karena masuk secara rombongan dengan jaminan ketua rombongan mereka.
Meski demikian, belasan duktang tanpa KTP itu langsung diamankan petugas Satpol PP Jembrana untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Atas pelanggaran administrasi kependudukan tersebut, mereka diganjar sanksi berupa denda Rp 50 ribu per pelanggar. Namun pelanggaran duktang tanpa KTP, yang bisa saja dipulangkan ke daerah asalnya, itu tidak sampai dipulangkan atas pertimbangan tujuan ziarah dan berwisata, dan memang dipastikan ada penjamin mengenai tujuan mereka.
Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, yang juga memimpin operasi tersebut, mengatakan belasan duktang tanpa KTP di sejumlah bus AKAP itu lolos dari pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk, karena merupakan rombongan. Dia yakin petugas gabungan di Pos KTP Gilimanuk sudah melakukan pemeriksaan, tetapi karena merupakan bagian rombongan yang hanya bertujuan ziarah atau berwisata, akhirnya diberikan toleransi untuk melanjutkan perjalanan.
Untuk diketahui, selain menjaring belasan duktang tanpa KTP, dalam operasi terpadu Selasa pagi kemarin itu juga terjaring 11 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 5 pelanggar tanpa STNK dan 6 pelanggar tanpa SIM. Juga ditemukan 1 pelanggaran travel bodong, 1 pelanggaran mengenai peruntukan kendaraan barang yang digunakan mengangkut orang, dan 2 pelanggaran angkutan barang yang belum menjalani uji kir. Para pelanggar lalu lintas itu juga langsung menjalani sidang di PN Negara.
Kemudian dari UPTD Bapenda Bali di Jembrana juga menemukan 45 pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) yang belum melakukan balik nama. Puluhan pemilik kendaraan itu pun diminta menandatangani surat pernyataan, akan segera memproses balik nama kendaraan mereka. *ode
Selama melakukan pemeriksaan tersebut, tidak ada ditemukan barang-barang maupun orang mencurigakan. Hanya ditemukan 14 orang duktang di sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak membawa KTP. Belasan orang duktang dari sejumlah daerah di Jawa, yang di antaranya mengaku hendak ziarah dan berwisata ke Denpasar, itu mengaku lolos dari pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk, karena masuk secara rombongan dengan jaminan ketua rombongan mereka.
Meski demikian, belasan duktang tanpa KTP itu langsung diamankan petugas Satpol PP Jembrana untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Atas pelanggaran administrasi kependudukan tersebut, mereka diganjar sanksi berupa denda Rp 50 ribu per pelanggar. Namun pelanggaran duktang tanpa KTP, yang bisa saja dipulangkan ke daerah asalnya, itu tidak sampai dipulangkan atas pertimbangan tujuan ziarah dan berwisata, dan memang dipastikan ada penjamin mengenai tujuan mereka.
Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi, yang juga memimpin operasi tersebut, mengatakan belasan duktang tanpa KTP di sejumlah bus AKAP itu lolos dari pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk, karena merupakan rombongan. Dia yakin petugas gabungan di Pos KTP Gilimanuk sudah melakukan pemeriksaan, tetapi karena merupakan bagian rombongan yang hanya bertujuan ziarah atau berwisata, akhirnya diberikan toleransi untuk melanjutkan perjalanan.
Untuk diketahui, selain menjaring belasan duktang tanpa KTP, dalam operasi terpadu Selasa pagi kemarin itu juga terjaring 11 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 5 pelanggar tanpa STNK dan 6 pelanggar tanpa SIM. Juga ditemukan 1 pelanggaran travel bodong, 1 pelanggaran mengenai peruntukan kendaraan barang yang digunakan mengangkut orang, dan 2 pelanggaran angkutan barang yang belum menjalani uji kir. Para pelanggar lalu lintas itu juga langsung menjalani sidang di PN Negara.
Kemudian dari UPTD Bapenda Bali di Jembrana juga menemukan 45 pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) yang belum melakukan balik nama. Puluhan pemilik kendaraan itu pun diminta menandatangani surat pernyataan, akan segera memproses balik nama kendaraan mereka. *ode
1
Komentar