nusabali

Pencetakan e-KTP di Jembrana Terkendala Pasokan Blangko

  • www.nusabali.com-pencetakan-e-ktp-di-jembrana-terkendala-pasokan-blangko

Pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana belakangan terkendala pasokan blangko dari pemerintah pusat.

NEGARA, NusaBali

Sejumlah warga yang baru melakukan perekaman e-KTP, akhirnya diberikan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP.

Beberapa warga yang baru melakukan perekaman data belakangan ini tidak bisa langsung mendapat e-KTP. Tetapi hanya mendapat Suket yang hanya berlaku selama 6 bulan, dengan alasan blangko e-KTP telah habis. Padahal, dari pemerintah mewajibkan penggunaan e-KTP, dan gencar melakukan jemput bola perekaman data untuk e-KTP hingga ke desa-desa.

Kepala Dinas Dukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada, saat dikonfirmasi Selasa (25/6), menegaskan untuk blangko e-KTP dipastikan tidak pernah habis. Namun jumlahnya memang terbatas. Karena itu untuk pencetakan e-KTP itu diprioritaskan kepada yang benar-benar membutuhkan. “Tidak bisa kalau semua langsung diprintkan e-KTP karena blangko terbatas. Karena terbatas, kami pilah-pilah mana yang perlu segera, dan mana yang belum terlalu membutuhkan,” ujarnya.

Menurut Wiaspada, jajarannya di Dinas Dukcapil Jembrana sudah melaporkan data perekaman per hari. Rata-rata, ada sekitar 60 orang melakukan perekaman data e-KTP per hari, tetapi tidak semua langsung mendapatkan e-KTP karena kekurangan blangko dari pemerintah pusat. “Tetapi tidak semua dapat Suket. Ada 60 orang, sekitar 50 sudah langsung kami cetak. Kami tidak bisa langsung mencetak semua, karena nanti kalau ada yang segera membutuhkan KTP, tetapi blangko habis, kasihan yang benar-benar membutuhkan. Seperti ada keperluan mengurus paspor, akan berangkat ke luar negeri, tetap kami bantu untuk langsung dicetakkan,” ucapnya.

Sesuai data per Mei 2019, dari total 242.434 penduduk wajib KTP di Jembrana, sudah ada sebanyak 234.863 jiwa yang melakukan perekaman data e-KTP. Dari 234.863 penduduk yang sudah melakukan perekaman, itu 234.114 di antaranya sudah dicetakkan e-KTP-nya, sehingga masih tersisa sekitar 746 e-KTP yang belum dicetak. “Selain yang memang baru rekam data, juga banyak pengurusan KTP baru karena KTP-nya rusak dan sudah ganti status perkawinan. Ini yang tidak bisa diprediksi. Jadi, karena blangko terbatas, solusinya ya sementara kami berikan Suket,” tandas Wiaspada. *ode

Komentar