Suami Jual Istri Via Facebook Dites Kejiwaannya
Polisi akan mendatangkan psikiater guna memeriksa kejiwaan suami yang menjual istrinya untuk berhubungan badan 3 orang (threesome).
MALANG, NusaBali
Dorongan hasrat seksual yang tinggi memicu perilaku menyimpang itu dilakukan. "Tidak ada alasan ekonomi, kita akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda, Selasa (25/6) seperti dilansir detik.
Menurut Adrian, psikiater juga diharapkan bisa mengungkap dugaan adanya kelainan seksual yang diidap tersangka FS (25), suami asal Lamongan itu.
"Apakah memang ada kelainan seksual sehingga berperilaku menyimpang seperti itu. Tersangka juga berdalih diminta istrinya untuk menawarkan layanan threesome," ujar Adrian.
FS seharinya berjualan es membandrol layanan threesome dengan harga Rp 3 juta. Tawaran dengan menjual istrinya itu, diposting lewat jejaring media sosial grup Facebook Fantasi Pasutri.
Dari dua kali menawarkan, FS berdalih hanya sekali mendapatkan pelanggan, sebelum kemudian ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Bukan saja melibatkan istrinya, FS juga mengajak serta putrinya yang baru berusia 4 tahun. Ketiganya berada dalam satu kamar hotel ketika diamankan polisi.
"Layanan diberikan di depan anak perempuannya yang masih berusia empat tahun," terang Adrian.
FS juga mengungkapkan, layanan berhubungan seksual bertiga ini dilakukan demi memuaskan hasrat seksual istrinya. "Saya melakukan ini, karena disuruh istri," ungkap FS.
Atas perbuatannya, polisi menjerat FS dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang porn0grafi. *
Menurut Adrian, psikiater juga diharapkan bisa mengungkap dugaan adanya kelainan seksual yang diidap tersangka FS (25), suami asal Lamongan itu.
"Apakah memang ada kelainan seksual sehingga berperilaku menyimpang seperti itu. Tersangka juga berdalih diminta istrinya untuk menawarkan layanan threesome," ujar Adrian.
FS seharinya berjualan es membandrol layanan threesome dengan harga Rp 3 juta. Tawaran dengan menjual istrinya itu, diposting lewat jejaring media sosial grup Facebook Fantasi Pasutri.
Dari dua kali menawarkan, FS berdalih hanya sekali mendapatkan pelanggan, sebelum kemudian ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
Bukan saja melibatkan istrinya, FS juga mengajak serta putrinya yang baru berusia 4 tahun. Ketiganya berada dalam satu kamar hotel ketika diamankan polisi.
"Layanan diberikan di depan anak perempuannya yang masih berusia empat tahun," terang Adrian.
FS juga mengungkapkan, layanan berhubungan seksual bertiga ini dilakukan demi memuaskan hasrat seksual istrinya. "Saya melakukan ini, karena disuruh istri," ungkap FS.
Atas perbuatannya, polisi menjerat FS dengan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 30 JO pasal 4 ayat 2 huruf D tahun 2008 tentang porn0grafi. *
1
Komentar