APBD Perubahan 2019 Terancam Dirasionalisasi
Perlu Dana Rp 29 Miliar Tutup Uang Jaminan BPJS
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng kini tengah membutuhkan dana sekitar Rp 29 miliar, guna memenuhi kewajiban mengcover seluruh warga Buleleng dalam program Program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Dana sebesar itu harus dialokasikan dalam APBD Perubahan 2019 yang segera diajukan ke Lembaga DPRD Buleleng. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng tengah menggali sumber-sumber keuangan guna menutup keperluan dana UHC tersebut.
Dalam pemenuhan UHC 100 persen dengan jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 818.289 jiwa, kebutuhan dana selama ini ditanggung bersama antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng mendapat jatah sebesar Rp 42,8 miliar, sedangkan Pemprov Bali sebesar Rp 44,5 miliar. Nah untuk Pemkab Buleleng, dalam APBD Induk 2019 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 14,3 miliar. Sedangkan Pemprov Bali, sudah mengalokasikan dana secara penuh di APBD Induk 2019.
Nah, kekurangan dana dari Kabupaten sebesar Rp 28,5 miliar, kini harus terpenuhi di APBD Perubahan 2019. Selain memenuhi kekurangan dana tersebut, Pemkab Buleleng juga harus menambah dana sekitar Rp 1,2 miliar, karena masih ada tambahan warga yang mesti ditanggung sebanyak 19.807 jiwa atau 2,42 persen dari total jumlah penduduk. Sehingga kebutuhan dana keseluruhan yang mesti disiapkan dalam APBD Perubahan 2019 nanti sebesar Rp 29,6 miliar.
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra yang ditemui Senin (24/6) mengakui kebutuhan dana dalam program UHC yang disiapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 29,6 miliar. Namun Sutjidra belum dapat memastikan apakah nanti akan ada rasionalisasi anggaran atau tidak. “Saya rasa belum, karena dari hitungan sementara, angkanya sudah didapat oleh BKD dan Bappeda Litbang. Dan ini juga atas petunjuk dari Pak Bupati,” terangnya.
Menurut Sutjidra, upaya memenuhi kebutuhan dana sebesar Rp 29,6 Miliar itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Buleleng dalam melaksanakan program UHC di tahun 2019. Sehingga nantinya, tidak ada lagi persoalan warga yang sudah ber KTP Buleleng kesulitan mendapat layanan kesehatan. *k19
Dalam pemenuhan UHC 100 persen dengan jumlah penduduk yang tercatat sebanyak 818.289 jiwa, kebutuhan dana selama ini ditanggung bersama antara Pemkab Buleleng dengan Pemprov Bali. Pemkab Buleleng mendapat jatah sebesar Rp 42,8 miliar, sedangkan Pemprov Bali sebesar Rp 44,5 miliar. Nah untuk Pemkab Buleleng, dalam APBD Induk 2019 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 14,3 miliar. Sedangkan Pemprov Bali, sudah mengalokasikan dana secara penuh di APBD Induk 2019.
Nah, kekurangan dana dari Kabupaten sebesar Rp 28,5 miliar, kini harus terpenuhi di APBD Perubahan 2019. Selain memenuhi kekurangan dana tersebut, Pemkab Buleleng juga harus menambah dana sekitar Rp 1,2 miliar, karena masih ada tambahan warga yang mesti ditanggung sebanyak 19.807 jiwa atau 2,42 persen dari total jumlah penduduk. Sehingga kebutuhan dana keseluruhan yang mesti disiapkan dalam APBD Perubahan 2019 nanti sebesar Rp 29,6 miliar.
Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra yang ditemui Senin (24/6) mengakui kebutuhan dana dalam program UHC yang disiapkan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 29,6 miliar. Namun Sutjidra belum dapat memastikan apakah nanti akan ada rasionalisasi anggaran atau tidak. “Saya rasa belum, karena dari hitungan sementara, angkanya sudah didapat oleh BKD dan Bappeda Litbang. Dan ini juga atas petunjuk dari Pak Bupati,” terangnya.
Menurut Sutjidra, upaya memenuhi kebutuhan dana sebesar Rp 29,6 Miliar itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Buleleng dalam melaksanakan program UHC di tahun 2019. Sehingga nantinya, tidak ada lagi persoalan warga yang sudah ber KTP Buleleng kesulitan mendapat layanan kesehatan. *k19
1
Komentar