Rebutan Cowok, Siswi Lulusan SMP Dikeroyok
Aksi penganiayaan siswi lulusan SMP oleh tiga gadis lainnya gara-gara rebutan cowok, terjadi di jalan raya kawasan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gia-nyar, Rabu (26/6) sore pukul 15.00 Wita.
GIANYAR, NusaBali
Korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial ini adalah Ni Komang AR, 16, lulusan SMP asal Desa/Kecamatan Sukawati. Polisi pun sudah amankan 3 gadis yang diduga keroyok korban di jalan.
Tiga gadis yang diamankan polisi, Kamis (27/6) pagi, juga semuanya berstatus pelajar SMP-SMA. Mereka masing-masing berinisial AG, 17 (asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati), DSK, 16 (asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gia-nyar), dan VNA, 17 (asal Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati).
Dalam video penganiayaan berdurasi 22 detik yang viral itu, tampak seorang remaja perempuan berambut sebahu menyuruh gadis lainnya sujud bersimpuh di kakinya. Sambil sujud, korban yang belakangan diketahui bernama Ni Komang AR, lulusan SMP, dipaksa mengakui kesalahannya. Dalam kondisi badan setengah basah, korban Ni Komang AR kemudian didorong sampai jatuh ke aspal.
Informasi di lapangan, remaja rambut sebahu yang perintahkan sujud itu adalah AG, pelajar asal Desa Ketewel yang siswi Kelas XI sebuah SMK di Sukawati. Se-dangkan korban Ni Komang AR baru lulus dari salah satu SMP swasta di kawasan Sukawati.
Aksi penganiayaan ini diduga terjadi karena rebutan cowok, sehingga korban dise-rang pelaku AG di lokasi. AG dibantu dua rekannya, yakni DSK dan VNA. Saat dianiaya di lokasi, korban Ni Komang AR diduga disiram dengan air got berbau. Selain itu, gadis 16 tahun ini juga mengalami sejumlah luka cakar di bagian wajah, leher, dan tangan kanan.
Tak terima putrinya dianiaya hingga menangis, keluarga korban Ni Komang AR pilih melapor ke Polsek Sukawati. Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, pihaknya menindaklanjuti laporan orangtua korban dengan mengamankan tiga pelaku. “Para pelaku (AG cs) diamankan di rumahnya masing-maisng, Kamis pagi pukul 08.00 Wita," ujar Iptu Jaya Winangun di Mapolsek Sukawati, Kamis kemarin.
Berdasarkan hasil interogasi para pelaku, aksi pengeroyokan korban dipicu gara-gara rebutan cowok. "Para pelaku melakukan penganiyaan karena motif cemburu," terangnya. Informasi yang beredar, antara korban dan pelaku AG memperebutkan satu cowok. Awalnya, korban Ni Komang AR yang pacaran dengan cowok berinisial DA. Ternyata, DA coba mendekati pelaku AG. Kepada pelaku AG, DA mengatakan bahwa dirinya tidak ada hubungan lagi dengan korban.
Mendapat penjelasan itu, pelaku AG pun bersedia menerima DA sebagai pacarnya. Namun, korban Ni Komang A mengetahui kebohongan pacarnya itu, sehingga berpaya mendatangi pelaku AG untuk klarifikasi. Korban meminta AG dan DA agar putus. Alasannya, karena antara korban dan DA masih pacaran.
Pelaku AG tidak terima atas permintaan korban. Pelaku AG pun nekat mencari korban Ni Komang AR ke rumahnya di Sukawati, Rabu sore. Saat itu, pelaku AG mengajak korban keluar ke seputaran Desa Kemenuh untuk membicarakan perihal cinta segitiga. Ternyata, setibanya di lokasi TKP kawasan Desa Kemenuh---arah utara dari rumah korban---, pelaku AG telah menyiapkan pasukan.
Di Desa Kemenuh sudah ada dua pelaku lainnya yang menunggu, yakni DSK dan VNA. Kedua teman GA inilah yang memaksa korban untuk meminta maaf sambil sujud. Mereka pula yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara itu, korban Ni Komang AR masih shock dengan aksi pengeroyokan ter-sebut. Saat disambangi ke rmahnya di Sukawati, Kamis kemarin, Ni Komang AR mengurung diri dalam kamar. Yang menerima NusaBali hanya ibu korban, serta dua kakak perempuan, ipar laki-laki, dan dua keponakan yang masih balita. “Sejak pagi belum mau makan. Kasihan dia, wajahnya luka-luka,” ungkap kakak korban, Ni Wayan D, kepada NusaBali.
Dia menyebutkan, korban Ni Komang AR tidak langsung pulang ke rumah usai dianiaya pelaku. Dia menelepon temannya untuk dijemput. Setelah di rumah te-mannya, korban menerlepon sang kakak minta dijemput. Korban menelepon sam-bil menangis. “Ketika dijemput, adik saya terlihat berantakan. Bajunya basah dan bau air got, wajahnya juga luka-luka,” katanya.
Sampai di rumah, sang ayah marah-marah melihat korban Ni Konang AR luka-luka. Bahkan, HP korban sampai dibanting. Kemarahan ayahnya baru reda setelah tau apa yang terjadi. Tak lama berselang, keluarga pelaku minta damai, tapi ayah korban menolak. Pihak keluarga pun melaporkan aksi penganiayaan di jalan ini ke polisi.
Sementara, Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, menyatakan proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menyerat 3 orang seba-gai tersangka ini tetap berlanjut. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ten-tang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Namun, karena mereka masih di bawah umur, maka akan diarahkan untuk diversi dan itu tergan-tung hakim. Buat sementara, para tersangka dikembalikan ke orangtuanya dulu untuk dibina, sembari menunggu sidang," jelas Iptu Jaya Winangun. *nvi
Tiga gadis yang diamankan polisi, Kamis (27/6) pagi, juga semuanya berstatus pelajar SMP-SMA. Mereka masing-masing berinisial AG, 17 (asal Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati), DSK, 16 (asal Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gia-nyar), dan VNA, 17 (asal Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati).
Dalam video penganiayaan berdurasi 22 detik yang viral itu, tampak seorang remaja perempuan berambut sebahu menyuruh gadis lainnya sujud bersimpuh di kakinya. Sambil sujud, korban yang belakangan diketahui bernama Ni Komang AR, lulusan SMP, dipaksa mengakui kesalahannya. Dalam kondisi badan setengah basah, korban Ni Komang AR kemudian didorong sampai jatuh ke aspal.
Informasi di lapangan, remaja rambut sebahu yang perintahkan sujud itu adalah AG, pelajar asal Desa Ketewel yang siswi Kelas XI sebuah SMK di Sukawati. Se-dangkan korban Ni Komang AR baru lulus dari salah satu SMP swasta di kawasan Sukawati.
Aksi penganiayaan ini diduga terjadi karena rebutan cowok, sehingga korban dise-rang pelaku AG di lokasi. AG dibantu dua rekannya, yakni DSK dan VNA. Saat dianiaya di lokasi, korban Ni Komang AR diduga disiram dengan air got berbau. Selain itu, gadis 16 tahun ini juga mengalami sejumlah luka cakar di bagian wajah, leher, dan tangan kanan.
Tak terima putrinya dianiaya hingga menangis, keluarga korban Ni Komang AR pilih melapor ke Polsek Sukawati. Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, pihaknya menindaklanjuti laporan orangtua korban dengan mengamankan tiga pelaku. “Para pelaku (AG cs) diamankan di rumahnya masing-maisng, Kamis pagi pukul 08.00 Wita," ujar Iptu Jaya Winangun di Mapolsek Sukawati, Kamis kemarin.
Berdasarkan hasil interogasi para pelaku, aksi pengeroyokan korban dipicu gara-gara rebutan cowok. "Para pelaku melakukan penganiyaan karena motif cemburu," terangnya. Informasi yang beredar, antara korban dan pelaku AG memperebutkan satu cowok. Awalnya, korban Ni Komang AR yang pacaran dengan cowok berinisial DA. Ternyata, DA coba mendekati pelaku AG. Kepada pelaku AG, DA mengatakan bahwa dirinya tidak ada hubungan lagi dengan korban.
Mendapat penjelasan itu, pelaku AG pun bersedia menerima DA sebagai pacarnya. Namun, korban Ni Komang A mengetahui kebohongan pacarnya itu, sehingga berpaya mendatangi pelaku AG untuk klarifikasi. Korban meminta AG dan DA agar putus. Alasannya, karena antara korban dan DA masih pacaran.
Pelaku AG tidak terima atas permintaan korban. Pelaku AG pun nekat mencari korban Ni Komang AR ke rumahnya di Sukawati, Rabu sore. Saat itu, pelaku AG mengajak korban keluar ke seputaran Desa Kemenuh untuk membicarakan perihal cinta segitiga. Ternyata, setibanya di lokasi TKP kawasan Desa Kemenuh---arah utara dari rumah korban---, pelaku AG telah menyiapkan pasukan.
Di Desa Kemenuh sudah ada dua pelaku lainnya yang menunggu, yakni DSK dan VNA. Kedua teman GA inilah yang memaksa korban untuk meminta maaf sambil sujud. Mereka pula yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Sementara itu, korban Ni Komang AR masih shock dengan aksi pengeroyokan ter-sebut. Saat disambangi ke rmahnya di Sukawati, Kamis kemarin, Ni Komang AR mengurung diri dalam kamar. Yang menerima NusaBali hanya ibu korban, serta dua kakak perempuan, ipar laki-laki, dan dua keponakan yang masih balita. “Sejak pagi belum mau makan. Kasihan dia, wajahnya luka-luka,” ungkap kakak korban, Ni Wayan D, kepada NusaBali.
Dia menyebutkan, korban Ni Komang AR tidak langsung pulang ke rumah usai dianiaya pelaku. Dia menelepon temannya untuk dijemput. Setelah di rumah te-mannya, korban menerlepon sang kakak minta dijemput. Korban menelepon sam-bil menangis. “Ketika dijemput, adik saya terlihat berantakan. Bajunya basah dan bau air got, wajahnya juga luka-luka,” katanya.
Sampai di rumah, sang ayah marah-marah melihat korban Ni Konang AR luka-luka. Bahkan, HP korban sampai dibanting. Kemarahan ayahnya baru reda setelah tau apa yang terjadi. Tak lama berselang, keluarga pelaku minta damai, tapi ayah korban menolak. Pihak keluarga pun melaporkan aksi penganiayaan di jalan ini ke polisi.
Sementara, Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Jaya Winangun, menyatakan proses hukum atas kasus pengeroyokan yang menyerat 3 orang seba-gai tersangka ini tetap berlanjut. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ten-tang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Namun, karena mereka masih di bawah umur, maka akan diarahkan untuk diversi dan itu tergan-tung hakim. Buat sementara, para tersangka dikembalikan ke orangtuanya dulu untuk dibina, sembari menunggu sidang," jelas Iptu Jaya Winangun. *nvi
Komentar