Satu Tersangka Dicokok di Rumah Sakit, Satunya Lagi di Hotel
Pasca kabur dari sel tahanan Pos Polisi Ungasan, kedua tersangka langsung kabur ke Ibukota Jakarta. Pelarian mereka dibantu oleh teman-teman tersangka Wisnu Wardana, yang mengantarnya ke Terminal Mengwi dengan dua motor
Dua Tahanan Ditangkap di Jakarta Pasca Kabur dari Pos Polisi Ungasan
DENPASAR, NusaBali
Dua tahanan titipan Polsek Kuta Selatan yang kabur dari Sel Wanita Pos Polisi Ungasan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (25/6) dinihari, Wisnu Wardana alias Codet, 19, dan Nabil, 28, berhasil ditangkap kembali di lokasi dan waktu berbeda. Kedua tahanan yang ditangkap kembali di kawasan Jakarta Pusat ini sudah dibawa pulang ke Bali, Kamis (27/6), untuk proses lebih lanjut.
Tersangka Nabil (yang terseret kasu kasus narkoba) ditangkap petugas Polsek Kuta Selatan di RS Tarakan Jakarta Pusat, Rabu (26/6) malam pukul 20.31 WIB atau sehari pasca kabur. Saat ditangkap, tersangka Nabil sedang berada di RS Tarakan untuk menjenguk ibunya yang sakit. Sedangkan tersangka Wisnu Wardana (yang terseret kasus pencurian motor) ditangkap polisi di Kamar Nomor 408 Hotel Mangga Besar, Jakarta sehari berikutnya, Kamis (27/6) siang pukul 12.30 WIB.
Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono, menyatakan pihaknya sudah memeriksa dua tahanan kabur ini. Terungkap, aksi kabur dari sel tahanan sudah direncanakan tersangka Wisnu Wardana dan Nabil sebelumnya, sehingga mereka siap dengan peralatan.
Kedua tersangka berhasil kabur dengan cara memotong terali sel menggunakan gergaji besi. Saat itu, polisi yang jaga sel tengah tertidur. Mereka pun dengan mulus nyelonong pergi ke luar lingkungan Pos Polisi Ungasan.
Setelah berhasil keluar dari dalam sel tahanan, kedua tersangka sudah dijemput oleh temannya menggunakan sepeda motor. “Kedua tersangka meminta bantuan untuk diantar ke Terminal Mengwi, Badung untuk selanjutnya kabur ke Jawa,” ungkap AKBP Benny saat rilis perkara di Mapolresta Denpasar, Jumat (28/6).
Setelah tiba di Terminal Mengwi, kedua tersangka langsung naik mobil travel menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Dari Gilimanuk, mereka kemudian menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur dengan numpang bus menuju Ibukota Jakarta.
Menurut AKBP Benny, kedua tersangka ini memang setia kawan. Mereka kabur dari sel tahanan dengan alasan karena ibunda dari tersangka Nabil sedang sakit berat di Jakarta. Nah, terangka Wisnu Wardana lantas meminta bantuan teman-temannya untuk menjembut mereka di sekitar Pos Polisi Ungasan.
“Tersangka Condet (Wisnu Wardana) juga meminta bantuan uang kepada temannya untuk ongkos naik busa berdua ke Jakarta,” beber AKBP Benny, yang saat rilis perkara kemarin menghadirkan kedua tersangka dengan kondisi kaki dan tangan dirantai.
Sementara, begitu mengetahui kedua tersangka kabur dari Sel Tahanan Pospol Ungasan, jajaran Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka memotong terali sel tahanan dengan gergaji besi. Setelah berhasil memotong terali besi, gergajinya dipatahkan, lalu dibuang ke dalam kloset kamar mandi.
AKBP Benny menyebutkan, dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka kabur ke Jawa. Polisi pun langsung bergerak. Polisi mengendus keberadaan kedua tersangka di IbukotaJakarta. “Tanggal 26 Juni 2019, tersangka Nabil berhasil ditangkap di RS Tarakan saat menjenguk ibunya yang sedang sakit,” beber AKBP Benny yang kemarin didampingi Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza.
Dari hasil pengembangan keterangan Nabil, diketahui tersangka Wisnu Wardana menginap di Hotel Mangga Besar 25. Maka, keesokan harinya, 27 Juni 2019 siang, polisi langsung menangkap pemuda berusia 19 tahun ini. Selanjutnya, mereka dibawa ke Bali.
Tersangka Nabil sendiri berasal dari kawasan Keutamaan Nomor 83 RT 08/01 Krukut, Jakarta Barat, yang sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Kuta Selatan karena diduga terlibat peredaran narkoba. Sedangkan terangka Wisnu Wardana, asal Banjar Wanagiri, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung terlibat kasus pencurian motor.
Menurut AKBP Benny, baik tersangka Nabil maupun Wisnu Wardana dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau perusakan fasilitas negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Tersangka Nabil dan Wisnu Wardana, sebagaimana diberitakan sebelumnya, kabur dari sel tahanan Pos Polisi Ungasan, Selasa (25/6) dinihari. Sebelum kabur, Nabil dan Wisnu Wardana berada satu sel dengan 4 tahanan titipan Polsek Kuta Selatan lainnya, yakni Josep Aryanto, Ngurah Eka Darma Putra, Wayan Susila, dan Warluhi Yahya Riko.
Kaburnya dua tahanan ini baru diketahui oleh dua petugas jaga, Aiptu Juniarto Hari Santoso dan Brigadir Kadek Artana, Selasa dinihar sekitar pukul 03.00 Wita. Semua terkuap saat salah satu tahanan, Josep Aryanto, terbangun karena kedinginan. Joseph yang merupakan tahanan kasus pencurian kemudian mencari selimut. Saat itulah Josep tidak menemukan Nabil dan Wisnu Wardana di dalam sel. Josep sempat mencari kedua tahanan yang ternyata kabur ini ke kamar mandi, namun tidak ada. Josep kemudian membangunkan tiga tahanan lainnya.
Nah, saat itulah Josep cs mendapati salah satu terali besi di dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong. “Keempat tahanan ini (Josep cs) lalu melaporkan kejadian tersebut kepada dua petugas jaga Pospol Ungasan yang saat itu sedang tertidur,” jelas sumber NusaBali, Selasa kemarin.
Begitu mengetahui ada tahanan kabur, dua petugas jaga kemudian menghubungi Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Tak lama berselang, petugas Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan terjun ke lokasi TKP di Pospol Ungasan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. *pol
Komentar