Kawasan Mangrove Jadi Tempat Pembuangan Puing
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan dan Satpol PP melakukan pemeriksaan di Kawasan Mangrove yang berada tepat di depan area lapangan Lagoon, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Jumat (28/6) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Kedatangan petugas ini untuk melakukan pemeriksaan lokasi tersebut yang dikabarkan menjadi tempat pembuangan puing-puing bekas bangunan. Ternyata, kondisi itu memang benar adanya dan akan dilakukan pemantauan secara intensif ke depannya.
Bendesa Adat Bualu, I Wayan Wita mengakui terkait adanya temuan itu. Dimana, tumpukan puing bangunan tersebut diketahui saat pihaknya bersama pihak kecamatan, Sat Pol PP dan DLHK Badung melaksanakan giat bersih lingkungan di area Lapangan Lagoon, Nusa Dua.
Wayan Wita menduga aksi yang tidak terpuji tersebut dilakukan secara kucing-kucingan, saat waktu masyarakat beristirahat. Apalagi lokasi tersebut berada di pinggir jalan raya, sehingga ketika dibuang pada waktu normal tentu akan diketahui langsung. "Kalau yang dibuang itu seperti material bekas lama dan ada yang baru. Kemungkinan material itu dibuang malam hari saat lengang pengawasan dan jam istirahat, sehingga itu luput dari pemantauan," terangnya.
Wita menyesalkan perilaku tak terpuji tersebut, apalagi kawasan itu merupakan area Tahura. Selain itu kawasan itu adalah jalan raya umum yang sering dilalui tamu negara di Nusa Dua, sehingga kawasan itu patut dijaga dari segala bentuk tindakan yang merusak. Masih menurut Wayan Wita, pihaknya di desa adat mengaku selalu berupaya menjaga kawasan agar tetap bersih dan nyaman. Bahkan tiap minggu menugaskan pecalang untuk selalu mengadakan patroli keliling wilayah. Namun karena luasnya wilayah, sehingga luput dari pantauan. "Selama ini kita terus pantau di kawasan kita. Tapi, tetap ada yang luput dan buang di kawasan Tahura. Tentu kalau kedapatan, kita akan memberikan peringatan keras," tegasnya
Untuk ke depannya, pihak Desa akan melakukan pengawasan ekstra dalam menemukan oknum yang membuang. Jika ditemukan, pihaknya bersama DLHK dan Kecamatan akan memberikan sanksi tegas dan pembinaan. Apalagi, Desa Adat Bualu saat ini dijadikan pilot project kebersihan lingkungan. "Kedepannya, kita akan melakukan rapat prajuru, untuk menyusun sanksi atas tindakan yang merusak lingkungan. Sebelum membuat sanksi dalam pararem, tentu akan menginformasikan hal itu kepada masyarakat," katanya seraya berharap bulan Agustus mendatang sudah terealisasi.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana yang dikonfirmasi terkait temuan sampah puing bangunan itu tidak menampiknya. Hanya saja, ia enggan merinci lebih jauh karena penanganan sampah bekas puing bangunan itu diatensi langsung oleh DLHK Kabupaten Badung. Sehingga, sepenuhnya sudah di bawah komando DLHK. *dar
Bendesa Adat Bualu, I Wayan Wita mengakui terkait adanya temuan itu. Dimana, tumpukan puing bangunan tersebut diketahui saat pihaknya bersama pihak kecamatan, Sat Pol PP dan DLHK Badung melaksanakan giat bersih lingkungan di area Lapangan Lagoon, Nusa Dua.
Wayan Wita menduga aksi yang tidak terpuji tersebut dilakukan secara kucing-kucingan, saat waktu masyarakat beristirahat. Apalagi lokasi tersebut berada di pinggir jalan raya, sehingga ketika dibuang pada waktu normal tentu akan diketahui langsung. "Kalau yang dibuang itu seperti material bekas lama dan ada yang baru. Kemungkinan material itu dibuang malam hari saat lengang pengawasan dan jam istirahat, sehingga itu luput dari pemantauan," terangnya.
Wita menyesalkan perilaku tak terpuji tersebut, apalagi kawasan itu merupakan area Tahura. Selain itu kawasan itu adalah jalan raya umum yang sering dilalui tamu negara di Nusa Dua, sehingga kawasan itu patut dijaga dari segala bentuk tindakan yang merusak. Masih menurut Wayan Wita, pihaknya di desa adat mengaku selalu berupaya menjaga kawasan agar tetap bersih dan nyaman. Bahkan tiap minggu menugaskan pecalang untuk selalu mengadakan patroli keliling wilayah. Namun karena luasnya wilayah, sehingga luput dari pantauan. "Selama ini kita terus pantau di kawasan kita. Tapi, tetap ada yang luput dan buang di kawasan Tahura. Tentu kalau kedapatan, kita akan memberikan peringatan keras," tegasnya
Untuk ke depannya, pihak Desa akan melakukan pengawasan ekstra dalam menemukan oknum yang membuang. Jika ditemukan, pihaknya bersama DLHK dan Kecamatan akan memberikan sanksi tegas dan pembinaan. Apalagi, Desa Adat Bualu saat ini dijadikan pilot project kebersihan lingkungan. "Kedepannya, kita akan melakukan rapat prajuru, untuk menyusun sanksi atas tindakan yang merusak lingkungan. Sebelum membuat sanksi dalam pararem, tentu akan menginformasikan hal itu kepada masyarakat," katanya seraya berharap bulan Agustus mendatang sudah terealisasi.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana yang dikonfirmasi terkait temuan sampah puing bangunan itu tidak menampiknya. Hanya saja, ia enggan merinci lebih jauh karena penanganan sampah bekas puing bangunan itu diatensi langsung oleh DLHK Kabupaten Badung. Sehingga, sepenuhnya sudah di bawah komando DLHK. *dar
1
Komentar