nusabali

Residivis Tuntun KLX Keluar Rumah Kos

  • www.nusabali.com-residivis-tuntun-klx-keluar-rumah-kos

Nafsu KW alias Dekwi, 33, melihat sepeda motor ‘nganggur’ tak terbendung.

SINGARAJA, NusaBali

Apalagi yang dilihat oleh warga Banjar Dinas Dajan Pura Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, adalah Kawasaki KLX 150 Hyang cukup ngetren di kalangan anak muda.

Aksi kriminal ini terungkap saat korban Dewa Nyoman Adi Wiguna, 17, pada Rabu (19/6) pagi melaporkan sepeda motor yang diparkir di halaman kos milik Nur Salim di wilayah Banjar Dinas Pegayaman, Desa Temukus, Kecamatan Banjar Buleleng, hilang. KLX DK 6353 VH, awalnya diparkir di halaman kos. Namun saat bangun tidur, korban sudah tak mendapati sepeda motor di tempat semula.

Kapolsek Banjar, Kompol Nyoman Sumarajaya, di Mapolres Buleleng, Jumat (28/6) kemarin mengatakan atas laporan itu Unit Reskrimnya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil keterangan saksi-saksi pelaku mengarah kepada Dekwi. Kebetulan pada Selasa (18/6) malam, Dekwi sempat bertamu ke kos milik Nur Salim. Bahkan ia sempat kembali lagi di tengah malam setelah pamit pulang ke rumah.

“Jadi pelaku ini memang sempat bertamu malam sebelum kejadian, mungkin sudah melakukan pengintaian, setelah situasi sepi dia kembali dan mengambil sepeda motor ini, dengan modus mendorongnya dengan kaki,” ucap Kompol Sumarajaya.

Dalam melakukan aksinya pada Rabu (19/6) pukul 02.30 WITA, pelaku Dekwi meminta kepada kerabatnya yang bernama Tison, warga Desa Tampekan, Kecamatan Banjar Buleleng. Pelaku yang menjemput Tison tengah malam, minta diantarkan ke TKP untuk membantu mendorong sepeda motor milik temannya karena kuncinya hilang. Tison yang mengetahui rencana pelaku Dekwi, polos mengikuti instruksinya. Bahkan Dekwi meyakinkan Tison dengan kembali masuk ke kos bertemu kempali dan berpamitan dengan Nur Salim. Begitu Nur Salim masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi kostan sepi, Dekwi langsung mendorong sepeda motor KLX yang menjadi target operasinya.

Tison yang menunggu di luar sudah siap dengan sepeda motor Honda Scoopy. Tison pun mendorong Dekwi menaiki sepeda motor KLX hingga ke gudang milik Tison di Desa Tampekan. Sepeda motor itu pun disimpan di sana.

Setelah berhasil menyembunyikan sepeda motor itu, Dekwi langsung menyuruh Tison mengganti stiker dan plat nomor kendaraan dengan yang palsu. Tison yang tak bertanya banyak mendapatkan upah Rp 200 ribu dari Dekwi. Namun upayanya untuk mengelabui polisi tak berhasil. Dalam hitungan jam, Dekwi diamankan di wilayah Desa Gobleg, Kecamatan Banjar Buleleng.

“Awalnya memang sempat tidak mengaku, tetapi setelah didesak pelaku tak dapat berkutik. Motor itu disembunyikan di gudang wilayah Desa Tampekan,” imbuh Kapolsek Sumarajaya.  Pihaknya juga mendalami keterlibatan Tison, namun sejauh ini belum ditemukan bukti dirinya ikut andil dalam pencurian itu.

Sementara itu dari pengakuannya kepada sejumlah media, Dekwi mengaku terpaksa mencuri karena tak punya cukup uang untuk membeli sepeda motor. Rencananya motor hasil curian itu akan dipakai sendiri. “Tiba-tiba saja saat pulang ingin mencuri motor itu, sebelumnya tidak ada rencana.  Mau dipakai sendiri karena tidak punya uang untuk beli,” kata residivis yang baru keluar dua tahun lalu dengan kasus yang sama. Akibat perbuatannya, Dekwi kini dijerat dengan Pasal 363 KHUP, tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. *k23

Komentar