Syarat Naik Pangkat, Ratusan Guru Ikut Diklat
PGRI Karangasem menggelar diklat fungsional peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran abad 21 dan revolusi industri 4.0 di STKIP Agama Hindu, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (28/6).
AMLAPURA, NusaBali
Diklat atau pendidikan dan pelatihan ini diikuti 389 guru. Peserta diklat dari guru TK, SD, dan SMP antusias ikut diklat karena mendapatkan angka kredit sebagai syarat administrasi naik pangkat. Diklat dibuka . Ketua STKIP I Wayan Dwija.
Ketua PGRI Karangasem I Gede Ariyasa mengatakan banyak guru gagal naik pangkat. Sebelumnya hanya mengandalkan hasil PTK (penelitian tindakan kelas), sekarang lebih praktis dengan melakukan pengembangan diri yakni dengan mengikuti diklat. Syaratnya mesti diselenggarakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Jika diselenggarakan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), skor angka kreditnya kecil, sekali pertemuan rata-rata skor 0,1. Beda dengan diklat diselenggarakan perguruan tinggi, Disdikpora atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, angka kreditnya untuk sekali pertemuan sebesar 2. “Makanya kami menggelar diklat bekerjasama dengan STKIP Agama Hindu Amlapura. Menggunakan pola 82 jam dan seluruh peserta wajib mengikuti sampai tuntas,” jelas Gede Ariyasa.
Gede Ariyasa mengungkapkan, setiap peserta diwajibkan membawa HP android. Sebab diklat berbasis teknologi, semua materi dan penyampaiannya melalui aplikasi di HP. Mengingat banyaknya peserta, diklat dibagi dua gelombang. Tahap I dari Kecamatan Manggis, Kecamatan Abang, Kecamatan Selat, dan Kecamatan Karangasem. Pertemuannya selama 82 jam, terbagi tiga agenda, tatap muka untuk gelombang I selama 28-29 Juni atau program in, berlanjut kegiatan di lapangan (program on) selama sebulan. Terakhir kembali tatap muka mempresentasikan temuan-temuan di lapangan untuk dibahas dan dicarikan solusi.
Sedangkan tahap II diselenggarakan tatap muka pada tanggal 1-2 Juli, selanjutnya melakukan kegiatan di lapangan selama sebulan dan berakhir dengan membahas hasil temuan selama di lapangan. Ketua STKIP I Wayan Dwija mendukung kegiatan PGRI. “Agar kerjasama antara PGRI dengan STKIP jadi legal, kami ikut sebagai narasumber,” jelas Wayan Dwija. Diklat juga dihadiri Ketua Panitia I Ketut Seken, Korwas Disdikpora Karangasem Ida Bagus Nyoman Japa, guru TK, SD, dan SMP. *k16
Ketua PGRI Karangasem I Gede Ariyasa mengatakan banyak guru gagal naik pangkat. Sebelumnya hanya mengandalkan hasil PTK (penelitian tindakan kelas), sekarang lebih praktis dengan melakukan pengembangan diri yakni dengan mengikuti diklat. Syaratnya mesti diselenggarakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, atau bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Jika diselenggarakan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), skor angka kreditnya kecil, sekali pertemuan rata-rata skor 0,1. Beda dengan diklat diselenggarakan perguruan tinggi, Disdikpora atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, angka kreditnya untuk sekali pertemuan sebesar 2. “Makanya kami menggelar diklat bekerjasama dengan STKIP Agama Hindu Amlapura. Menggunakan pola 82 jam dan seluruh peserta wajib mengikuti sampai tuntas,” jelas Gede Ariyasa.
Gede Ariyasa mengungkapkan, setiap peserta diwajibkan membawa HP android. Sebab diklat berbasis teknologi, semua materi dan penyampaiannya melalui aplikasi di HP. Mengingat banyaknya peserta, diklat dibagi dua gelombang. Tahap I dari Kecamatan Manggis, Kecamatan Abang, Kecamatan Selat, dan Kecamatan Karangasem. Pertemuannya selama 82 jam, terbagi tiga agenda, tatap muka untuk gelombang I selama 28-29 Juni atau program in, berlanjut kegiatan di lapangan (program on) selama sebulan. Terakhir kembali tatap muka mempresentasikan temuan-temuan di lapangan untuk dibahas dan dicarikan solusi.
Sedangkan tahap II diselenggarakan tatap muka pada tanggal 1-2 Juli, selanjutnya melakukan kegiatan di lapangan selama sebulan dan berakhir dengan membahas hasil temuan selama di lapangan. Ketua STKIP I Wayan Dwija mendukung kegiatan PGRI. “Agar kerjasama antara PGRI dengan STKIP jadi legal, kami ikut sebagai narasumber,” jelas Wayan Dwija. Diklat juga dihadiri Ketua Panitia I Ketut Seken, Korwas Disdikpora Karangasem Ida Bagus Nyoman Japa, guru TK, SD, dan SMP. *k16
1
Komentar