nusabali

Ombudsman Periksa Pengawal Tahanan KPK

  • www.nusabali.com-ombudsman-periksa-pengawal-tahanan-kpk

Dugaan 'Pelesiran' Idrus Marham

JAKARTA, NusaBali
Ombudsman mengaku sudah dan sedang memeriksa sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan maladministrasi pengawalan Idrus Marham di luar rumah tahanan (rutan). Salah satu pegawai KPK yang dimintai keterangan yaitu Direktur Pengawasan Internal KPK Subroto.

"Ada 3 orang yang sudah kami periksa dari jajaran rutan, yang sedang diperiksa dari jajaran Biro Umum cq Pengawalan Tahanan yang waktu itu bertugas, ada 3 orang, yang terakhir itu dari Direktur Pengawas Internal," ucap Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh Nugroho di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6) seperti dilansir detik. Dari pantauan, Subroto terlihat datang pukul 16.00 WIB. Teguh menyampaikan pemeriksaan atau klarifikasi itu untuk mengetahui tentang dugaan maladministrasi terhadap pengawalan Idrus.

"Jadi kami harus mengecek kesesuaian, jadi tidak kami gabung pemeriksaannya," ucap Teguh. Pemeriksaan itu disebut Teguh akan dituntaskan pada  Jumat (28/6). Kemudian pada Selasa (2/8) atau Rabu (3/8), Ombudsman berencana menyampaikan hasilnya.

Persoalan ini bermula dari temuan Ombudsman yang disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019, tentang dugaan maladministrasi terkait dengan pengawalan kepada Idrus. Ombudsman menemukan Idrus tidak memakai baju tahanan, tidak diborgol, dan menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berada di luar rutan.

Atas hal itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah telah memberikan klarifikasi. Terkait baju tahanan dan borgol disebut Febri tetap digunakan Idrus dalam perjalanan ke rumah sakit. Namun pada saat Idrus menemui dokter untuk keperluan berobat, baju tahanan dan borgol memang tidak digunakan sesuai aturan yang berlaku di KPK.

Kemudian terkait pemakaian ponsel, petugas KPK saat itu sudah melarang Idrus agar tidak menggunakannya. Namun, menurut Febri, Idrus beralasan ingin menghubungi istrinya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati sendiri mengatakan akan mendatangi Ombudsman. Kedatangannya terkait dengan rilis Ombudsman soal terdakwa kasus korupsi di KPK, Idrus Marham yang disebut pelesiran keluar rumah tahanan pada Jumat pekan lalu.

"Kedatangan KPK sebagai bentuk sikap menghargai pelaksanaan tugas Ombudsman tersebut," kata Yuyuk di Jakarta, Jumat (28/6).

Yuyuk mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan dokumen, seperti penetapan pengadilan dan berkas lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari Rutan. Hal ini merupakan penegasan bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya saat konferensi pers pada Kamis (27/6) kemarin keliru dan terburu-buru.

"Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan yang prematur," ujarnya. *

Komentar