Jokowi Diminta Ubah Aturan Upah Tenaga Kerja
Jokowi-Ma'ruf Amin bakal memimpin Indonesia sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
JAKARTA, NusaBali
Pengusaha berharap sejumlah persoalan yang selama ini menyumbat investasi di Indonesia bisa segera dibereskan.
Pertama adalah masalah ketenagakerjaan. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah tidak relevan untuk sekarang ini. Alhasil negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand menjadi saingan yang cukup kuat karena punya kebijakan ketenagakerjaan yang pro-bisnis.
"Perlu perubahan UU 13 yang mana ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman sekarang. Sebab kita sekarang bersaing dengan Vietnam, Thailand, China. Makanya itu ketenagakerjaan perlu ada perubahan. Karena kita sementara ini kan ketenagakerjaan kita tidak pro-bisnis," jelas Suryadi, Jumat (28/6) seperti dilansir detik.
Persoalannya di sini yakni terkait gaji pegawai. Suryadi menyebutkan, kebijakan di Indonesia mengharuskan perusahaan menaikkan gaji karyawan setiap tahun. Sedangkan, harga produk yang mempengaruhi pendapatan perusahaan tak dibarengi kenaikannya.
"Bayangkan saja, setiap tahun gaji harus naik, tapi harga produk tidak naik. Jadi itu yang saya bilang tidak pro-bisnis, akhirnya kita kalah dengan negara lain. Oleh sebab itu kita mesti ada perubahan-perubahan misalnya upah. Dan kita harus ada sistem ranking. Dengan itu kita bisa melihat karyawan yang pintar,bagus, cepat, nah itu yang kita naikkan upahnya. Kita nggak memikirkan soal berapanya, yang penting pegawai yang nggak bisa, lambat, malas, ya kita nggak perlu naikkan," kata Suryadi.
Selain itu soal perpajakan. Suryadi mengatakan perlu adanya reformasi pajak untuk menarik investor ke dalam negeri.
"Kita bersaing dengan tetangga kita. Kalau mereka pajaknya lebih murah, investor asing menarik investasinya dari kita. Undang-undang perpajakan juga harus di-reform karena tak sesuai dengan zaman. Lalu juga fairness. Harus semua adil, yang kecil bayar kecil, yang besar ya bayar besar," ungkap dia.
Selanjutnya soal kepastian hukum. Suryadi mengatakan, pemerintah kerap kali mengubah kebijakan yang ada. Sehingga, pengusaha kebingungan.
“Kalau peraturan berubah-ubah terus kita juga bingung. Kita bingung setiap ganti menteri ganti kebijakan, setiap ganti DPR ganti kebijakan. Jadi tidak ada kepastian hukum," papar Suryadi.
Kemudian masalah perizinan. Ia mengatakan, perizinan usaha di Indonesia masih 'tumpang-tindih'. Ada perbedaan aturan perizinan di pemerintah pusat dan daerah (pemda).
Terakhir, Sumber Daya Manusia (SDM). Ketersediaan SDM dinilai tidak memenuhi kebutuhan industri atau perusahaan. Karena, tak adanya kecocokan atau link and match. *
Pertama adalah masalah ketenagakerjaan. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah tidak relevan untuk sekarang ini. Alhasil negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand menjadi saingan yang cukup kuat karena punya kebijakan ketenagakerjaan yang pro-bisnis.
"Perlu perubahan UU 13 yang mana ini sudah tidak relevan lagi dengan zaman sekarang. Sebab kita sekarang bersaing dengan Vietnam, Thailand, China. Makanya itu ketenagakerjaan perlu ada perubahan. Karena kita sementara ini kan ketenagakerjaan kita tidak pro-bisnis," jelas Suryadi, Jumat (28/6) seperti dilansir detik.
Persoalannya di sini yakni terkait gaji pegawai. Suryadi menyebutkan, kebijakan di Indonesia mengharuskan perusahaan menaikkan gaji karyawan setiap tahun. Sedangkan, harga produk yang mempengaruhi pendapatan perusahaan tak dibarengi kenaikannya.
"Bayangkan saja, setiap tahun gaji harus naik, tapi harga produk tidak naik. Jadi itu yang saya bilang tidak pro-bisnis, akhirnya kita kalah dengan negara lain. Oleh sebab itu kita mesti ada perubahan-perubahan misalnya upah. Dan kita harus ada sistem ranking. Dengan itu kita bisa melihat karyawan yang pintar,bagus, cepat, nah itu yang kita naikkan upahnya. Kita nggak memikirkan soal berapanya, yang penting pegawai yang nggak bisa, lambat, malas, ya kita nggak perlu naikkan," kata Suryadi.
Selain itu soal perpajakan. Suryadi mengatakan perlu adanya reformasi pajak untuk menarik investor ke dalam negeri.
"Kita bersaing dengan tetangga kita. Kalau mereka pajaknya lebih murah, investor asing menarik investasinya dari kita. Undang-undang perpajakan juga harus di-reform karena tak sesuai dengan zaman. Lalu juga fairness. Harus semua adil, yang kecil bayar kecil, yang besar ya bayar besar," ungkap dia.
Selanjutnya soal kepastian hukum. Suryadi mengatakan, pemerintah kerap kali mengubah kebijakan yang ada. Sehingga, pengusaha kebingungan.
“Kalau peraturan berubah-ubah terus kita juga bingung. Kita bingung setiap ganti menteri ganti kebijakan, setiap ganti DPR ganti kebijakan. Jadi tidak ada kepastian hukum," papar Suryadi.
Kemudian masalah perizinan. Ia mengatakan, perizinan usaha di Indonesia masih 'tumpang-tindih'. Ada perbedaan aturan perizinan di pemerintah pusat dan daerah (pemda).
Terakhir, Sumber Daya Manusia (SDM). Ketersediaan SDM dinilai tidak memenuhi kebutuhan industri atau perusahaan. Karena, tak adanya kecocokan atau link and match. *
Komentar