Jro Mangku Diduga Kalap karena Tidak Diacuhkan Istri
Jenazah Korban Pembunuhan oleh Suami Dibawa ke RSUP Sanglah
SINGARAJA, NusaBali
Jajaran Polres Buleleng masih mendalami kasus pembunuhan lingkup keluarga di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng dengan korban Ni Ketut Nurti Mahayoni, 59, yang dibunuh suaminya, Jro Mangku Made Sumerta, 65, saat cekcok, Sabtu (29/6) sore. Dugaan sementara, Jro Mangku Sumerta nekat menganiaya istrinya hingga tewas, karena merasa tidak diacuhkan.
Jenazah korban Ketut Nurti Mahayoni sudah dikirim Sat Reskrim Polres Buleleng ke RSUP Sanglah, Denpasar, Minggu (30/6) pagi, untuk diotopsi. Jenazah perempuan berusia 59 tahun ini diberangkatkan dengan ambulans RSUD Buleleng menuju RSUP Sanglah, kemarin pagi pukul 10.00 Wita, dengan dikawal 2 personel kepolisian. Sedangkan dari pihak keluarga, tidak ada yang ikut dalam mobil jenazah korban.
Sebetulnya, jenazah Ketut Nurti sempat hendak disemayamkan keluarganya di rumah duka kawasan Banjar Ketewel, Kelurahan Penarukan---pinggir timur Kota Singaraja, Sabtu malam pukul 22.00 Wita, usai pemeriksaan di RSUD Buleleng. Namun, ambulans jenazah yang mengangkut korban dan dua anggota keluarganya pilih berbalik arah kembali ke RSUD Buleleng. Kepolisian dan pihak keluarga sepakat melakukan otopsi jenazah untuk melengkapi berkas dan bukti penyelidikan.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi petugas medis di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah. Sedangkan suami korban, Jro Mangku Sumerta, yang sudah diamankan sejak Sabtu petang, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Buleleng. “Kasus ini masuk KDRT, sehingga ditangani Unit PPA Polres Buleleng,” jelas Iptu Sumarjaya di Singaraja, Minggu kemarin.
Menurut Iptu Sumarjaya, sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motif di balik aksi nekat Jro Mangsu Sumerta menghabisi nyawa istri tercintanya, Ketut Nurti. “Namun, dugaan sementara, pelaku kalap karena merasa tidak diacuhkan (tidak diperahtikan) oleh sang istri. Indikasinya, korban baru pulang sore hari,” papar Iptu Sumarjaya sembari menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau temutik dan celana panjang yang dipakai korban saat kejadian maut.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, pelaku Jro Mangku Sumerta yang kesehariannya ngayah sebagai Pamangku Dadia di keluarga besarnya, selama ini menderita sakit ginjal dan wajib cuci darah seminggu sekali. Jajaran Polres Buleleng pun akan melakukan pemeriksaan medis kepada Jro Mangku Sumerta, untuk langkah selanjutnya.
Atas perbuatannya, kata Iptu Sumarjaya, pelaku Jro Mangku Sumerta kemungkinan akan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, suasana di rumah duka kawasan Banjar Ketewel, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Minggu kemarin, tampak masih lengang. Pantauan NusaBali, di rumah yang berhalaman luas itu hanya ada sejumlah kerabat mengenakan pakaian adat madya, mempersiapkan tempat jenazah. Sayangnya, pihak keluarga enggan untuk dimintai keterangannya.
Informasi di lapangan, begitu selesai diotopsi di RSUP Sanglah, jenazah korban Ketut Nurti akan langsung dipulangkan ke rumah duka. Rencananya, penguburan jenazah korban akan dilangsungkan di Setra Desa Adat Penarukan pada Buda Wage Warigadean, Rabu (3/7) lusa.
Selama ini, pasutri Jro Mangku Sumerta dan Ketut Nurti Mahayoni hanya tinggal berdua di rumahnya. Sedangkan dua anak laki-lakinya tinggal di luar kota. Menurut seorang tetangganya, korban Ketut Nurti memang jarang di rumah. Walaupun ada di rumah, juga jarang bergaul di luar pagar. “Lebih sering bapaknya (Jro Mangku Sumerta) yang ngbrol di luar rumah,” katanya.
Hubungan pasutri Jro Mangku Sumerta dan Ketut Nurti juga terendus tidak harmonis. Bahkan, diketahui sudah pisah ranjang sejak 2 tahun lalu. Pelaku Jro Mangku Sumerta diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, karena belakangan korban jarang di rumah. “Jro Mangku Sumerta yang menderita sakit ginjal dan harus rutun cuci darah seminggu sekali, juga disebut-sebut jarang didampingi istrinya saat ke rumah sakit,” ungkap seorang tetangganya.
Korban Ketut Nurti Mahayoni sendiri ditemukan bersimbah darah usai ditusuk dengan pisau tmuutik oleh suaminya, Jro Mangk Sumerta, saat baru saja menginjakkan kaki di halaman rumahnya, Sabtu sore pukul 15.15 Wita. Korban Ketut Nurti akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di RSUD Buleleng di Singaraja, beberapa jam setelah kejadian. *k23
Jenazah korban Ketut Nurti Mahayoni sudah dikirim Sat Reskrim Polres Buleleng ke RSUP Sanglah, Denpasar, Minggu (30/6) pagi, untuk diotopsi. Jenazah perempuan berusia 59 tahun ini diberangkatkan dengan ambulans RSUD Buleleng menuju RSUP Sanglah, kemarin pagi pukul 10.00 Wita, dengan dikawal 2 personel kepolisian. Sedangkan dari pihak keluarga, tidak ada yang ikut dalam mobil jenazah korban.
Sebetulnya, jenazah Ketut Nurti sempat hendak disemayamkan keluarganya di rumah duka kawasan Banjar Ketewel, Kelurahan Penarukan---pinggir timur Kota Singaraja, Sabtu malam pukul 22.00 Wita, usai pemeriksaan di RSUD Buleleng. Namun, ambulans jenazah yang mengangkut korban dan dua anggota keluarganya pilih berbalik arah kembali ke RSUD Buleleng. Kepolisian dan pihak keluarga sepakat melakukan otopsi jenazah untuk melengkapi berkas dan bukti penyelidikan.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi petugas medis di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah. Sedangkan suami korban, Jro Mangku Sumerta, yang sudah diamankan sejak Sabtu petang, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Buleleng. “Kasus ini masuk KDRT, sehingga ditangani Unit PPA Polres Buleleng,” jelas Iptu Sumarjaya di Singaraja, Minggu kemarin.
Menurut Iptu Sumarjaya, sejauh ini belum diketahui secara pasti apa motif di balik aksi nekat Jro Mangsu Sumerta menghabisi nyawa istri tercintanya, Ketut Nurti. “Namun, dugaan sementara, pelaku kalap karena merasa tidak diacuhkan (tidak diperahtikan) oleh sang istri. Indikasinya, korban baru pulang sore hari,” papar Iptu Sumarjaya sembari menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau temutik dan celana panjang yang dipakai korban saat kejadian maut.
Iptu Sumarjaya menyebutkan, pelaku Jro Mangku Sumerta yang kesehariannya ngayah sebagai Pamangku Dadia di keluarga besarnya, selama ini menderita sakit ginjal dan wajib cuci darah seminggu sekali. Jajaran Polres Buleleng pun akan melakukan pemeriksaan medis kepada Jro Mangku Sumerta, untuk langkah selanjutnya.
Atas perbuatannya, kata Iptu Sumarjaya, pelaku Jro Mangku Sumerta kemungkinan akan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, suasana di rumah duka kawasan Banjar Ketewel, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Minggu kemarin, tampak masih lengang. Pantauan NusaBali, di rumah yang berhalaman luas itu hanya ada sejumlah kerabat mengenakan pakaian adat madya, mempersiapkan tempat jenazah. Sayangnya, pihak keluarga enggan untuk dimintai keterangannya.
Informasi di lapangan, begitu selesai diotopsi di RSUP Sanglah, jenazah korban Ketut Nurti akan langsung dipulangkan ke rumah duka. Rencananya, penguburan jenazah korban akan dilangsungkan di Setra Desa Adat Penarukan pada Buda Wage Warigadean, Rabu (3/7) lusa.
Selama ini, pasutri Jro Mangku Sumerta dan Ketut Nurti Mahayoni hanya tinggal berdua di rumahnya. Sedangkan dua anak laki-lakinya tinggal di luar kota. Menurut seorang tetangganya, korban Ketut Nurti memang jarang di rumah. Walaupun ada di rumah, juga jarang bergaul di luar pagar. “Lebih sering bapaknya (Jro Mangku Sumerta) yang ngbrol di luar rumah,” katanya.
Hubungan pasutri Jro Mangku Sumerta dan Ketut Nurti juga terendus tidak harmonis. Bahkan, diketahui sudah pisah ranjang sejak 2 tahun lalu. Pelaku Jro Mangku Sumerta diduga nekat menghabisi nyawa istrinya, karena belakangan korban jarang di rumah. “Jro Mangku Sumerta yang menderita sakit ginjal dan harus rutun cuci darah seminggu sekali, juga disebut-sebut jarang didampingi istrinya saat ke rumah sakit,” ungkap seorang tetangganya.
Korban Ketut Nurti Mahayoni sendiri ditemukan bersimbah darah usai ditusuk dengan pisau tmuutik oleh suaminya, Jro Mangk Sumerta, saat baru saja menginjakkan kaki di halaman rumahnya, Sabtu sore pukul 15.15 Wita. Korban Ketut Nurti akhirnya menghembuskan napas terakhir dalam perawatan medis di RSUD Buleleng di Singaraja, beberapa jam setelah kejadian. *k23
Komentar