Jokowi Harap Prabowo Hadiri Acara Pelantikannya
Tiga hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) gugurkan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Capres-Cawapres 02 yang diusung Gerindra-Demokrat-PAN-PKS-Berkarya), KPU secara resmi tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin (Capres-Cawapres 01 yang diusung PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI) sebagai pemenang Pilpres 2019, Minggu (30/6).
JAKARTA, NusaBali
Jokowi-Ma’ruf akan dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang. Jokowi berharap Prabowo hadiri pelantikannya dan ikut bersama-sama membangun bangsa.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf hadir langsung dalam penetapan Capres-Cawapres terpilih hasil Pilpres 2019 yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Minggu sore. Sebaliknya, pasangan Prabowo-Sandi tidak hadir. Mereka hanya diwakili anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman.
Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Capres-Cawapres Terpilih hasil Pileg 2019 dituangkan dalam surat Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019. "Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024," ujar Komisoner KPU, Evi Novilda Ginting, saat membacakan berita acara pleno tersebut.
Sedangkan Ketua KPU Pusat, Arief Budiman, menyebutkan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2019 diutuangkan dalam Keputusan Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019. Keputusan ini menimbang, mengingat, dan memperhatikan keputusan KPU, putusan MK, dan Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019 tanggal 30 Juni 2019.
Setelah ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 terpilih hasil Pilpres 2019, Jokowi-Mar’ruf rencananya akan dilantik, 20 Oktober 2019 mendatang. "Setelah ini, disiapkan pelantikan tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor KPU Pusat, Minggu kemarin.
Sementara itu, Capres pertahana, Jokowi, berharap Prabowo datang ke acara pelantikan Jokowi-Ma’ruf, 20 Oktober 2019 mendatang. Jokowi mengaku akan sangat bahagia jika Prabowo dan Sandiaga Uno berkenan menghadiri pelantikannya.
"Yang undang MPR, tapi saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," ujar Jokowi dilansir detikcom di Kantor KPU Pusat kemarin.
Jokowi mengajak Prabowo-Sandi untuk ikut bersama-sama membangun negara. "Saya mengajak Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara ini," tandas Jokowi.
Jokowi yakin Prabowo-Sandi mau bersama-sama membangun negara. Menurut Jokowi, Prabowo-Sandi adalah patriot. "Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat, maju, adil, dan makmur," katanya.
Pada bagian lain, Jokowi berharap tidak ada lagi perpecahan di antara anak bangsa pasca penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih. "Jangan ada lagi 01 dan 02. Jangan sampai ada lagi antar tetangga tidak saling sapa, antar kawan tidak saling omong. Karena semua kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," terang Jokowi yang masih menjabat Presiden 2014-2019.
Jokowi meminta semua pihak bersatu lagi dan bersama-sama menjaga persatuan. Semua pihak diajak bersama-sama lagi membangun negara, serta memajukan bangsa dan negara. "Marilah kita bekerja kembali. Negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya, tanpa kecuali."
Namun demikian, Jokowi enggan berspekulasi mengenai adanya parpol dari koalisi Prabowo-Sandi ikut merapat ke Jokowi-Ma’ruf. Menurut Jokowi, semua harus dibicarakan lagi dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma’ruf.
"Ya, masih, masih perlu waktu. Karena saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah ada di dalam, yaitu Koalisi Indonesia Kerja (terdiri dari PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI, Red),” sebut Jokowi.
Terlepas dari hal tersebut, Jokowi membuka juga peluang semua pihak untuk bersama-sama memajukan bangsa. "Tapi, seperti yang sudah sering saya sampaikan, kita akan buka siapa pun sama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," ujar Jokowi.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf sendiri sah sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan 55,50 persen suara, setelah putusan MK menolak seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6) malam. MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum, karena pemohon tak bisa membuktikan dalil permohonan dan hubungannya dengan perolehan suara.
Dalil yang ditolak, antara lain, soal money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf. Sedangkan dalil permohonan soal dugaan ketidaknetralan aparatur negara, menurut MK, Prabowo-Sandi juga tidak memberikan bukti meyakinkan. Demikian pula dalil tim hukum Prabowo-Sandi mengenai Daftar Pemiliih Tetap (DPT) tidak wajar 17,5 juta, ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK) 5,7 juta adalah tidak wajar dan menimbulkan penggelembungan suara bagi Jokowi-Ma'ruf, tidak terbukti di sing MK.
Dengan keluarnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini, maka Jokowi-Ma’ruf sah sebagai Calon Presiden-Calon Wakil Presiden 2019-2024 terpilih hasil Pilpres 2019. Berdasarkan poleno rekapitulasi hasil Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI di Jakarta, 21 Mei 2019 dinihari, Jokowi-Ma’ruf meraih 85.036.828 suara atau 55,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Jokowi-Ma’ruf menang di 21 provinsi, termasuk Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Jogjakarta, dan di Bali yang unggul telak dengan 91,68 persen suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi meraup 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi, termasuk NTB dan Jawa Barat. Khusus di Jawa, kemenangan diraih di Jawa Barat dan Banten. Jadi, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan selisih 16.957.123 suara atau 11,00 persen dari Prabowo-Sandi. *
Pasangan Jokowi-Ma’ruf hadir langsung dalam penetapan Capres-Cawapres terpilih hasil Pilpres 2019 yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Minggu sore. Sebaliknya, pasangan Prabowo-Sandi tidak hadir. Mereka hanya diwakili anggota Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman.
Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Capres-Cawapres Terpilih hasil Pileg 2019 dituangkan dalam surat Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019. "Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024," ujar Komisoner KPU, Evi Novilda Ginting, saat membacakan berita acara pleno tersebut.
Sedangkan Ketua KPU Pusat, Arief Budiman, menyebutkan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2019 diutuangkan dalam Keputusan Nomor 1185/PL.01.9_KPT/06/KPU/VI/2019. Keputusan ini menimbang, mengingat, dan memperhatikan keputusan KPU, putusan MK, dan Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019 tanggal 30 Juni 2019.
Setelah ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 terpilih hasil Pilpres 2019, Jokowi-Mar’ruf rencananya akan dilantik, 20 Oktober 2019 mendatang. "Setelah ini, disiapkan pelantikan tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor KPU Pusat, Minggu kemarin.
Sementara itu, Capres pertahana, Jokowi, berharap Prabowo datang ke acara pelantikan Jokowi-Ma’ruf, 20 Oktober 2019 mendatang. Jokowi mengaku akan sangat bahagia jika Prabowo dan Sandiaga Uno berkenan menghadiri pelantikannya.
"Yang undang MPR, tapi saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," ujar Jokowi dilansir detikcom di Kantor KPU Pusat kemarin.
Jokowi mengajak Prabowo-Sandi untuk ikut bersama-sama membangun negara. "Saya mengajak Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun negara ini," tandas Jokowi.
Jokowi yakin Prabowo-Sandi mau bersama-sama membangun negara. Menurut Jokowi, Prabowo-Sandi adalah patriot. "Saya yakin beliau berdua adalah patriot yang menginginkan negara kita makin kuat, maju, adil, dan makmur," katanya.
Pada bagian lain, Jokowi berharap tidak ada lagi perpecahan di antara anak bangsa pasca penetapan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih. "Jangan ada lagi 01 dan 02. Jangan sampai ada lagi antar tetangga tidak saling sapa, antar kawan tidak saling omong. Karena semua kita adalah saudara sebangsa dan setanah air," terang Jokowi yang masih menjabat Presiden 2014-2019.
Jokowi meminta semua pihak bersatu lagi dan bersama-sama menjaga persatuan. Semua pihak diajak bersama-sama lagi membangun negara, serta memajukan bangsa dan negara. "Marilah kita bekerja kembali. Negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya, tanpa kecuali."
Namun demikian, Jokowi enggan berspekulasi mengenai adanya parpol dari koalisi Prabowo-Sandi ikut merapat ke Jokowi-Ma’ruf. Menurut Jokowi, semua harus dibicarakan lagi dengan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Jokowi-Ma’ruf.
"Ya, masih, masih perlu waktu. Karena saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah ada di dalam, yaitu Koalisi Indonesia Kerja (terdiri dari PDIP-Golkar-PKB-PPP-NasDem-Hanura-PKPI-Perindo-PSI, Red),” sebut Jokowi.
Terlepas dari hal tersebut, Jokowi membuka juga peluang semua pihak untuk bersama-sama memajukan bangsa. "Tapi, seperti yang sudah sering saya sampaikan, kita akan buka siapa pun sama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," ujar Jokowi.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf sendiri sah sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan 55,50 persen suara, setelah putusan MK menolak seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis (27/6) malam. MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum, karena pemohon tak bisa membuktikan dalil permohonan dan hubungannya dengan perolehan suara.
Dalil yang ditolak, antara lain, soal money politics atau vote buying oleh Jokowi-Ma'ruf. Sedangkan dalil permohonan soal dugaan ketidaknetralan aparatur negara, menurut MK, Prabowo-Sandi juga tidak memberikan bukti meyakinkan. Demikian pula dalil tim hukum Prabowo-Sandi mengenai Daftar Pemiliih Tetap (DPT) tidak wajar 17,5 juta, ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK) 5,7 juta adalah tidak wajar dan menimbulkan penggelembungan suara bagi Jokowi-Ma'ruf, tidak terbukti di sing MK.
Dengan keluarnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat ini, maka Jokowi-Ma’ruf sah sebagai Calon Presiden-Calon Wakil Presiden 2019-2024 terpilih hasil Pilpres 2019. Berdasarkan poleno rekapitulasi hasil Pilpres 2019 yang dilakukan KPU RI di Jakarta, 21 Mei 2019 dinihari, Jokowi-Ma’ruf meraih 85.036.828 suara atau 55,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Jokowi-Ma’ruf menang di 21 provinsi, termasuk Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Jogjakarta, dan di Bali yang unggul telak dengan 91,68 persen suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi meraup 68.442.493 suara atau 44,50 persen dari total 154.257.601 suara sah. Prabowo-Sandi menang di 13 provinsi, termasuk NTB dan Jawa Barat. Khusus di Jawa, kemenangan diraih di Jawa Barat dan Banten. Jadi, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan selisih 16.957.123 suara atau 11,00 persen dari Prabowo-Sandi. *
1
Komentar