Tenggelam 30 Tahun, Karier Terangkat Berkat Koster
Gubernur Kedepankan Objektivitas dalam Pengisian Jabatan
DENPASAR, NusaBali
Kocok ulang dan penilaian objektif dalam promosi jabatan yang dilakukan Gubernur Wayan Koster, menjadi angin segar bagi sejumlah PNS Pemprov Bali yang sudah 30 tahun ‘karatan’ di pososisinya. Mereka yang kariernya sempat macet karena rezim, kini mendapat promosi jabatan di era Gubernur Koster.
Kabar sejuk bagi PNS yang kariernya sempat ‘macet’ ini terungkap saat apel disiplin yang pimpin langsung Gubernur Koster di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (1/7) pagi. Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai adalah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas, dan track record.
Dalam apel disiplin kemarin pagi, sejumlah PNS yang kariernya sempat lama macet, dipanggil Gubernur Koster ke podium. Kemudian, Koster menunjukkan kalau mereka ini mengalami proses promosi yang bersih dari kong kali kong, bersih dari bayar membayar, dan bersih dari katrol mengkatrol jabatan karena ada beking.
Mereka yang dipanggil sebagai contoh adalah Ni Made Ayu Hariwati SH MH (kini yang menjabat Kabag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali), Ir Ekapria Dharana Kubontubuh MSi (Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan di Bappeda Litbang Provinsi Bali), dan Ida Ayu Gede Widari Sukerti SE MSi (Kabid Perluasan Kesempatan Kerja dan Trans-migrasi Disnaker dan ESDM Provinsi Bali).
Selain itu, Gubernur Koster juga memanggil ke podium dua pejabat Eselon IV Pemprov Bali, yaitu I Nyoman Kenyem Subagia SPM MKes (kini Kepala Seksi Pengembangan dan Mutu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali) dan I Ketut Merta SKM MKes (Kepala Seksi Fasilitasi Pelayanan Dasar pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali).
Terungkap, Nyoman Kenyem Subagia dan Ketut Merta ternyata sudah lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai PNS di Pemprov Bali. Namun, mereka tidak kunjung mendapat kesempatan promosi jabatan, karena kebijakan rezim. Barulah per 27 Juni 2019 lalu mereka dipromosikan ke Eselon IV Pemprov Bali. Mereka promosi dan dilantik Gubernur Koster bersama 91 pejabat Eselon III (administrator) dan 185 pejabat Eselon IV (pengawas) lainnya.
“Mereka ini (Nyoman Kenyem Subagia dan Ketut Merta ternyata) sudah tenggelam selama 30 tahun lebih, karena nggak punya siapa-siapa. Pak Koster ternyata melihat dan menelisik hal seperti ini. Akhirnya, mereka naik eselon. Padahal, mereka boleh dibilang sudah karatan,” ujar sumber NusaBali di lingkungan Pemprov Bali.
Sementara, Gubernur Koster saat memimpin apel disiplin, Senin kemarin, menegaskan kembali komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai adalah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas, dan track record.
Dalam proses pengisian jabatan, Koster benar-benar detail mempelajari data pegawai yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pegawai dengan masa kerja panjang dan berpangkat tinggi, tapi lama mandek di posisi staf. “Saya bersama Pak Wagub Cok Ace, Pak Sekda, Kepala BKD merapikan semuanya dengan upaya yang lebih drastis,” tandas Koster.
Nah, 5 pejabat ‘karatan’ yang dipanggil ke depan saat apel disiplin kemarin, satu per satu diajak Koster naik podium untuk menyampaikan kesan dan pesan. Para pejabat karatan yang kariernya ‘macet’ itu kompak menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster, karena pada akhirnya memperoleh kesempatan promosi setelah cukup lama mandek di posisi staf.
Menurut Koster, mereka adalah contoh pegawai berpangkat tinggi, punya masa kerja panjang, dengan latar belakang pendidikan bagus, namun lama mandek di posisi staf. “Berarti, ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Bali,” sindir Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Melalui penataan yang dilakukannya, Koster berharap ke depannya postur birokrasi Pemprov Bali akan lebih ideal dalam mengawal pelaksanaan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali'. “Manajemen kepegawaian harus dikelola dengan lebih baik. Penempatan pegawai hendaknya disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian,” tegas Koster yang kemarin didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Kepala BKD Bali I Ketut Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala KBD Bali Ketut Lihadnyana mengakui dari sejumlah pejabat yang promosi ke Eselon IV dan Eselon III, banyak yang sempat mandek kariernya. “Dengan sistem promosi yang dilaksanakan secara objektif oleh Pak Gubernur Koster sekarang, akhirnya mereka yang lama mengabdi dapat kesempatan naik jabatan. Ke depan, proses yang transparan dan objektif ini akan menjadi acuan dalam proses promosi jabatan,” tegas Lihadnyana.
Saat ini, kata Lihadnyana, mekanisme penilaian karier PNS Pemprov Bali dari staf, Eselon IV, Eselon III, hingga Eselon II benar-benar dilaksanakan dengan data yang akurat. “Dan, semuanya secara online. Seorang PNS langsung bisa tahu kapan dirinya akan naik pangkat. Sistem sudah mencatat dan bisa diketahui dengan cepat melalui aplikasi. Ini upaya transparansi dalam manajemen SDM pegawai di Pemprov Bali,” beber birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *nat
Kabar sejuk bagi PNS yang kariernya sempat ‘macet’ ini terungkap saat apel disiplin yang pimpin langsung Gubernur Koster di Lapangan Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (1/7) pagi. Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai adalah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas, dan track record.
Dalam apel disiplin kemarin pagi, sejumlah PNS yang kariernya sempat lama macet, dipanggil Gubernur Koster ke podium. Kemudian, Koster menunjukkan kalau mereka ini mengalami proses promosi yang bersih dari kong kali kong, bersih dari bayar membayar, dan bersih dari katrol mengkatrol jabatan karena ada beking.
Mereka yang dipanggil sebagai contoh adalah Ni Made Ayu Hariwati SH MH (kini yang menjabat Kabag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Bali), Ir Ekapria Dharana Kubontubuh MSi (Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan di Bappeda Litbang Provinsi Bali), dan Ida Ayu Gede Widari Sukerti SE MSi (Kabid Perluasan Kesempatan Kerja dan Trans-migrasi Disnaker dan ESDM Provinsi Bali).
Selain itu, Gubernur Koster juga memanggil ke podium dua pejabat Eselon IV Pemprov Bali, yaitu I Nyoman Kenyem Subagia SPM MKes (kini Kepala Seksi Pengembangan dan Mutu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali) dan I Ketut Merta SKM MKes (Kepala Seksi Fasilitasi Pelayanan Dasar pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali).
Terungkap, Nyoman Kenyem Subagia dan Ketut Merta ternyata sudah lebih dari 30 tahun mengabdi sebagai PNS di Pemprov Bali. Namun, mereka tidak kunjung mendapat kesempatan promosi jabatan, karena kebijakan rezim. Barulah per 27 Juni 2019 lalu mereka dipromosikan ke Eselon IV Pemprov Bali. Mereka promosi dan dilantik Gubernur Koster bersama 91 pejabat Eselon III (administrator) dan 185 pejabat Eselon IV (pengawas) lainnya.
“Mereka ini (Nyoman Kenyem Subagia dan Ketut Merta ternyata) sudah tenggelam selama 30 tahun lebih, karena nggak punya siapa-siapa. Pak Koster ternyata melihat dan menelisik hal seperti ini. Akhirnya, mereka naik eselon. Padahal, mereka boleh dibilang sudah karatan,” ujar sumber NusaBali di lingkungan Pemprov Bali.
Sementara, Gubernur Koster saat memimpin apel disiplin, Senin kemarin, menegaskan kembali komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai adalah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas, dan track record.
Dalam proses pengisian jabatan, Koster benar-benar detail mempelajari data pegawai yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pegawai dengan masa kerja panjang dan berpangkat tinggi, tapi lama mandek di posisi staf. “Saya bersama Pak Wagub Cok Ace, Pak Sekda, Kepala BKD merapikan semuanya dengan upaya yang lebih drastis,” tandas Koster.
Nah, 5 pejabat ‘karatan’ yang dipanggil ke depan saat apel disiplin kemarin, satu per satu diajak Koster naik podium untuk menyampaikan kesan dan pesan. Para pejabat karatan yang kariernya ‘macet’ itu kompak menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster, karena pada akhirnya memperoleh kesempatan promosi setelah cukup lama mandek di posisi staf.
Menurut Koster, mereka adalah contoh pegawai berpangkat tinggi, punya masa kerja panjang, dengan latar belakang pendidikan bagus, namun lama mandek di posisi staf. “Berarti, ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Bali,” sindir Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Melalui penataan yang dilakukannya, Koster berharap ke depannya postur birokrasi Pemprov Bali akan lebih ideal dalam mengawal pelaksanaan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali'. “Manajemen kepegawaian harus dikelola dengan lebih baik. Penempatan pegawai hendaknya disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian,” tegas Koster yang kemarin didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Kepala BKD Bali I Ketut Lihadnyana.
Sementara itu, Kepala KBD Bali Ketut Lihadnyana mengakui dari sejumlah pejabat yang promosi ke Eselon IV dan Eselon III, banyak yang sempat mandek kariernya. “Dengan sistem promosi yang dilaksanakan secara objektif oleh Pak Gubernur Koster sekarang, akhirnya mereka yang lama mengabdi dapat kesempatan naik jabatan. Ke depan, proses yang transparan dan objektif ini akan menjadi acuan dalam proses promosi jabatan,” tegas Lihadnyana.
Saat ini, kata Lihadnyana, mekanisme penilaian karier PNS Pemprov Bali dari staf, Eselon IV, Eselon III, hingga Eselon II benar-benar dilaksanakan dengan data yang akurat. “Dan, semuanya secara online. Seorang PNS langsung bisa tahu kapan dirinya akan naik pangkat. Sistem sudah mencatat dan bisa diketahui dengan cepat melalui aplikasi. Ini upaya transparansi dalam manajemen SDM pegawai di Pemprov Bali,” beber birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *nat
1
Komentar