nusabali

Disdikpora Ingatkan Tak Ada Perpeloncoan

  • www.nusabali.com-disdikpora-ingatkan-tak-ada-perpeloncoan

Disdikpora Jembrana juga menekankan jangan ada pungutan liar kepada murid baru. Sementara itu, karena minim siswa, kasek SD usul PPDB diperpanjang.

NEGARA, NusaBali

Jelang pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Jembrana yang dijadwalkan pada Kamis (4/7) pagi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana menggelar rapat dengan para kepala sekolah (Kasek) SD/MI dan SMP/MTs se-Jembrana, di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), Senin (1/7). Dalam rapat tersebut, Disdikpora Jembrana secara khusus menekankan larangan perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan fisik maupun mental saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) nanti.

Selain melarang perpeloncoan, dalam rapat yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Jembrana I Nyoman Wenten, dan dihadiri petugas dari Inspektorat Jembrana itu juga ditekankan larangan pungutan liar (pungli). Untuk SD maupun SMP negeri, tidak diperkenankan melakukan pungutan apapun kepada orangtua siswa. “Intinya, kami bahas antisipasi kekerasan terhadap siswa termasuk antisipasi pungli. Kami tegaskan, tidak ada pungutan dengan kedok apapun di sekolah,” ujar Wenten, saat dikonfirmasi seusai rapat.

Berkenaan dengan pakaian seragam sekolah, kata Wenten, juga telah ditegaskan bahwa pihak sekolah hanya bertugas memberikan informasi tentang ketentuan pakaian seragam di sekolah masing-masing. Sekolah tidak boleh melakukan pengadaan seragam. “Sesuai Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, untuk pakaian seragam sekolah diserahkan kepada orangtua atau wali. Sekolah hanya memberikan rambu-rambu. Kami juga sudah ingatkan itu,” tandas Wenten.

Di samping menekankan larangan perpeloncoan dan pungli, juga sempat muncul usulan dari kasek salah satu SD negeri di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, untuk memperpanjang waktu pendaftaran PPDB SD. Pasalnya, dari pendaftaran PPDB yang sudah ditutup Sabtu (29/6) lalu, beberapa SD negeri masih kekurangan siswa untuk memenuhi jumlah maksimal rombongan belajar, yakni 28 siswa. Namun usulan tersebut tidak disetujui Disdikpora Jembrana, dan dipastikan tidak bisa mengubah jadwal sesuai SK Kadis Disdikpora Jembrana menyangkut PPDB TK, SD, dan SMP tahun pelajaran 2019/2020.

“Tidak bisa kami perpanjang, agar konsisten dengan SK yang telah ditetapkan. Tetapi untuk masalah kekurangan siswa atau ada yang mungkin kelebihan siswa SD, kami sepakati untuk dibahas lebih lanjut pada 3 Juli nanti. Itu kami minta masing-masing SD untuk menyerahkan data siswa baru, dan rencana akan kami bagi. Jadi, kalau ada kelebihan siswa, kita arahkan ke SD zona terdekat yang masih kekurangan siswa. Yang pasti, kita juga tidak perkenankan tambah siswa dalam satu rombel,” ujar Wenten.

Rencana untuk mengatur batasan siswa baru itu, sambung Wenten, juga akan diberlakukan untuk SMP. Rencananya juga akan diadakan rapat dengan para kasek SMP se-Jembrana di SMPN 3 Negara, Selasa (2/7) sore. “Nanti tetap akan kami lakukan pemerataan untuk SMP, dan rencana besok (hari ini) kami rapat untuk jenjang SMP. Kita lihat di mana saja SMP yang kelebihan siswa, dan nanti kami arahkan ke zona terdekat. Kami juga sengaja agendakan rapat besok (hari ini), biar ada nanti kesempatan untuk sosialisasi, sebelum pengumuman 4 Juli nanti,” katanya.

Sesuai pendataan Disdikpora Jembrana, ada sebanyak 4.613 siswa lulusan SD dari 185 SD/MI se-Jembrana tahun ini. Sebanyak 4.613 siswa lulusan SD itu pun dipastikan bisa tertampung di 37 SMP/MTs se-Jembrana yang memiliki daya tampung sebanyak 156 rombel atau sebanyak 5.616 siswa. “Yang pasti, daya tampung SMP yang ada di Jembrana tetap melebihi jumlah tamatan SD. Hitung-hitungan daya tampung SMP, itu termasuk SMP maupun MTs swasta,” ucap Wenten. *ode

Komentar