Dewan Minta Stop Izin Air Kemasan di Hulu
Untuk menjaga sumber air bersih di Tabanan, dewan setempat meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin air kemasan terutama di hulu.
TABANAN, NusaBali
Sebab saat ini banyak perusahaan air kemasan didirikan di bagian hulu atau dekat dengan sumber air. Hal tersebut terungkap dalam rapat Pansus III DPRD Tabanan yang membahas ranperda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta ranperda tentang penyertaan modal pemerintah di PDAM Tabanan, Selasa (2/7).
Ketua Pansus III DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, menyampaikan banyak mata air yang diambil perusahaan air kemasan terutama di bagian hulu. “Air minum dan air bersih itu untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakat harus didahulukan dari pada kepentingan bisnis,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Tabanan masih kekurangan air bersih dan PDAM belum mampu menjangkau seluruh masyarakat. Namun sekarang justru banyak sumber mata air dikuasai perusahaan air kemasan.
Bahkan ada perusahaan air kemasan yang pabriknya di hulu. Dia mencontohkan di wilayah Penebel, ada beberapa perusahaan air minum kemasan yang telah beroperasi. “Stop pengeluaran izin perusahaan air minum kemasan di wilayah hulu,” tegasnya.
Terkait hal tersebut rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan AA Dalem Tresna Ngurah, mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan (bupati). “Hal ini akan kami sampaikan ke bupati,” ujarnya.
Untuk diketahui, di Kecamatan Penebel saat ini ada dua perusahaan air minum yang beroperasi. Ini karena wilayah Kecamatan Penebel terletak di pegunungan dan banyak ditemukan sumber air yang berkwalitas bagus. *des
Ketua Pansus III DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, menyampaikan banyak mata air yang diambil perusahaan air kemasan terutama di bagian hulu. “Air minum dan air bersih itu untuk kepentingan publik, kepentingan masyarakat harus didahulukan dari pada kepentingan bisnis,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat Tabanan masih kekurangan air bersih dan PDAM belum mampu menjangkau seluruh masyarakat. Namun sekarang justru banyak sumber mata air dikuasai perusahaan air kemasan.
Bahkan ada perusahaan air kemasan yang pabriknya di hulu. Dia mencontohkan di wilayah Penebel, ada beberapa perusahaan air minum kemasan yang telah beroperasi. “Stop pengeluaran izin perusahaan air minum kemasan di wilayah hulu,” tegasnya.
Terkait hal tersebut rombongan eksekutif yang dipimpin Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan AA Dalem Tresna Ngurah, mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan (bupati). “Hal ini akan kami sampaikan ke bupati,” ujarnya.
Untuk diketahui, di Kecamatan Penebel saat ini ada dua perusahaan air minum yang beroperasi. Ini karena wilayah Kecamatan Penebel terletak di pegunungan dan banyak ditemukan sumber air yang berkwalitas bagus. *des
Komentar