Kunjungan di Pura Uluwatu Naik, di Labuansait Turun
Kenaikan Tarif Tiket Masuk Objek Wisata
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung per 1 Juli 2019 memberlakukan kenaikan tarif baru untuk masuk ke sejumlah objek wisata, termasuk di Pura Uluwatu, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Pada hari pertama, Senin (1/7), kunjungan wisatawan tidak terpengaruh dan justru mengalami peningkatan sekitar 3,5 persen. Namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kunjungan wisatawan di Pantai Labuansait, Desa Pecatu yang mengalami penurunan.
Manajer Pengelola Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana, menerangkan bahwa setelah diberlakukannya tarif baru masuk kawasan Pura Uluwatu, sama sekali tidak menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Hal ini terlihat dari data kedatangan wisatawan di hari pertama yang tembus 7.201 wisatawan. Catatan ini meningkat sekitar 256 wisatawan atau naik 3,5 persen dari pencatatan per 30 Juni, sebanyak 6.945 wisatawan.
“Perlu digarisbawahi, kenaikan tarif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan di Pura Uluwatu. Sehingga patut kita syukuri atas meningkatnya kunjungan meski ada kenaikan tarif masuk tersebut,” tutur Wijana saat dikonfirmasi, Selasa (2/7) sore.
Diakuinya, dengan kenaikan tarif masuk sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, itu dengan rincian wisatawan mancanegara (wisman) dewasa sebesar Rp 50.000 per orang, wisatawan domestik dewasa sebesar Rp 30.000 per orang. Sementara, untuk anak-anak manca negara sebesar Rp 30.000 per orang dan anak-anak domestik Rp 20.000 per orang. Tarif itu sudah resmi diimplementasikan di Pura Luhur Uluwatu. Sebaliknya, untuk di Pantai Labuansait yang juga satu pintu pengelolaan justru mengalami penurunan pengunjung. Dalam catatan pihaknya, sebelum kenaikan tarif, kunjungan wisatawan di pantai yang terkenal dengan ombak yang tinggi itu mencapai 1.288 wisatawan pada 30 Juni. Namun, pada 1 Juli hanya tercatat 1.149 wisatawan. “Kalau di Pantai Labuansait, memang menurun sekitar 10 persen. Tentu penurunan itu disebabkan beberapa faktor, salah satunya pada 30 Juni, memang ada kompetisi Ripcurl Surfing, makanya kunjungan cenderung meningkat. Di saat penerapan tarif baru, para peserta lomba tidak begitu antusias karena ombaknya tidak memungkinkan dan perlombaan tidak ada, makanya turun 10 persen,” imbuh Wijana. Dia mengakui bahwa secara value/total pendapatan justru naik yaitu untuk Pura Uluwatu mencapai 39,6 persen dan Pantai Labuansait mencapai 23,3 persen
Wijana juga membeberkan dalam menyikapi dan menjalankan amanat dari Perbup tentang kenaikan harga tiket, pihaknya terus meningkatkan pelayanan di semua lini. Bersama prajuru adat selalu berusaha meningkatkan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur di dua objek tersebut seperti toilet dan lahan parkir. Selain itu juga direncanakan pemberlakuan e-ticketing, pembenahan atau perluasan parkir, gate system, dan perbaikan fasilitas lainnya.
“Dengan kenaikan tarif ini, kami imbangi dengan pembenahan dan penambahan fasilitas. Mulai dari lahan parkir yang cukup, pintu masuk yang akan berlakukan e-tiket, serta penambahan toilet di titik-titik yang dianggap perlu,” tuturnya. *dar
Manajer Pengelola Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana, menerangkan bahwa setelah diberlakukannya tarif baru masuk kawasan Pura Uluwatu, sama sekali tidak menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Hal ini terlihat dari data kedatangan wisatawan di hari pertama yang tembus 7.201 wisatawan. Catatan ini meningkat sekitar 256 wisatawan atau naik 3,5 persen dari pencatatan per 30 Juni, sebanyak 6.945 wisatawan.
“Perlu digarisbawahi, kenaikan tarif sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tidak mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan di Pura Uluwatu. Sehingga patut kita syukuri atas meningkatnya kunjungan meski ada kenaikan tarif masuk tersebut,” tutur Wijana saat dikonfirmasi, Selasa (2/7) sore.
Diakuinya, dengan kenaikan tarif masuk sesuai dengan Perbup Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, itu dengan rincian wisatawan mancanegara (wisman) dewasa sebesar Rp 50.000 per orang, wisatawan domestik dewasa sebesar Rp 30.000 per orang. Sementara, untuk anak-anak manca negara sebesar Rp 30.000 per orang dan anak-anak domestik Rp 20.000 per orang. Tarif itu sudah resmi diimplementasikan di Pura Luhur Uluwatu. Sebaliknya, untuk di Pantai Labuansait yang juga satu pintu pengelolaan justru mengalami penurunan pengunjung. Dalam catatan pihaknya, sebelum kenaikan tarif, kunjungan wisatawan di pantai yang terkenal dengan ombak yang tinggi itu mencapai 1.288 wisatawan pada 30 Juni. Namun, pada 1 Juli hanya tercatat 1.149 wisatawan. “Kalau di Pantai Labuansait, memang menurun sekitar 10 persen. Tentu penurunan itu disebabkan beberapa faktor, salah satunya pada 30 Juni, memang ada kompetisi Ripcurl Surfing, makanya kunjungan cenderung meningkat. Di saat penerapan tarif baru, para peserta lomba tidak begitu antusias karena ombaknya tidak memungkinkan dan perlombaan tidak ada, makanya turun 10 persen,” imbuh Wijana. Dia mengakui bahwa secara value/total pendapatan justru naik yaitu untuk Pura Uluwatu mencapai 39,6 persen dan Pantai Labuansait mencapai 23,3 persen
Wijana juga membeberkan dalam menyikapi dan menjalankan amanat dari Perbup tentang kenaikan harga tiket, pihaknya terus meningkatkan pelayanan di semua lini. Bersama prajuru adat selalu berusaha meningkatkan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur di dua objek tersebut seperti toilet dan lahan parkir. Selain itu juga direncanakan pemberlakuan e-ticketing, pembenahan atau perluasan parkir, gate system, dan perbaikan fasilitas lainnya.
“Dengan kenaikan tarif ini, kami imbangi dengan pembenahan dan penambahan fasilitas. Mulai dari lahan parkir yang cukup, pintu masuk yang akan berlakukan e-tiket, serta penambahan toilet di titik-titik yang dianggap perlu,” tuturnya. *dar
1
Komentar