Petugas Gabungan Sweeping Warung Esek-esek
Petugas gabungan dari Satpol PP Gianyar, Disdukcapil, Babinkantibmas, Babinsa, Linmas dan staf Desa Tulikup, Gianyar, mensweeping warung yang diduga berisi praktik esek-esek alias pelacuran, di Jalan Bypass Prof IB Mantra, wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Senin (1/7) malam.
GIANYAR, NusaBali
Petugas menyasar satu persatu warung atau tempat usaha sepanjang jalan di Banjar Siyut. Sidak dipimpin Kasatpol PP Gianyar I Made Watha, menurunkan 60 personel gabungan. Dua tempat disasar yang di depannya ada warung makan, namun dibelakang ada lebih dari 10 kamar. Tempat yang pertama ada kamar seperti kamar kos-kosan dilengkapi kasur, namun saat disidak hanya ada pemiliknya. Diduga sidak tersebut bocor hingga penunggu kamar itu kabur lebih dulu.
Petugas kemudian pindah kearah timur. Disebuah warung nasi Jawa ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan, hanya ditemukan 2 orang cewek mengaku berumur 22 tahun dan 35 tahun. Keduanya tidak membawa KTP. Di belakangnya terdapat beberapa kamar hanya dibatasi papan triplek. Oleh petugas gabungan semua penghuni kamar ini dikumpulkan ada sejumlah pendatang yang tidak membawa KTP asal. Mereka mengaku bekerja digudang sebuah swalayan yang tidak jauh dari lokasi.
Pemilik kos-kosan diminta datang ke Kantor Desa Tulikup untuk membawa nama-nama orang yang kos ditempat itu. Petugas menjaring 32 penduduk pendatang. Dari 32 orang itu, 9 orang tidak mampu menunjukkan KTP asal dan 23 duktang menunjukkan KTP asal, namun tak melapor. Perbekel Desa Tulikup I Made Ardika mengatakan sidak dilakukan karena pengadukan masyarakat bahwa ada penduduk pendatang ilegal datang ke Desa Tulikup. Selain itu, ada laporan tentang sejumlah warung yang menyediakan jasa esek-esek.*nvi
Petugas kemudian pindah kearah timur. Disebuah warung nasi Jawa ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan, hanya ditemukan 2 orang cewek mengaku berumur 22 tahun dan 35 tahun. Keduanya tidak membawa KTP. Di belakangnya terdapat beberapa kamar hanya dibatasi papan triplek. Oleh petugas gabungan semua penghuni kamar ini dikumpulkan ada sejumlah pendatang yang tidak membawa KTP asal. Mereka mengaku bekerja digudang sebuah swalayan yang tidak jauh dari lokasi.
Pemilik kos-kosan diminta datang ke Kantor Desa Tulikup untuk membawa nama-nama orang yang kos ditempat itu. Petugas menjaring 32 penduduk pendatang. Dari 32 orang itu, 9 orang tidak mampu menunjukkan KTP asal dan 23 duktang menunjukkan KTP asal, namun tak melapor. Perbekel Desa Tulikup I Made Ardika mengatakan sidak dilakukan karena pengadukan masyarakat bahwa ada penduduk pendatang ilegal datang ke Desa Tulikup. Selain itu, ada laporan tentang sejumlah warung yang menyediakan jasa esek-esek.*nvi
1
Komentar