Cabut Gugatan, Depe Malah Jadi Tersangka
Keputusan pedangdut Dewi Perssik untuk mencabut gugatan terhadap keponakannya, Rosa Meldianti, demi memenuhi wasiat mendiang ayahnya tak berbuah manis.
JAKARTA, NusaBali
Sebab, dalam perkembangan kasus saling lapor antara tante dan keponakan itu, kini wanita yang akrab dipanggil Depe itu malah menjadi tersangka.
Kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, mengatakan, mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi seperti dilansir kompas, Selasa (2/7).
Rudi berharap wanita kelahiran Jember, 16 Desember 1985 itu bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil Depe untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.
Sementara itu, Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga.
Terkait kapan wanita bernama asli Dewi Murya Agung itu akan diperiksa sebagai saksi, kata Angga, ia tidak bisa menjawab.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono, tidak bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Dewi.
"Tadi saya sudah tanya ke pemeriksanya. Pemeriksanya tidak berani memberikan statement, perintahnya katanya ke Kasat Reskrim. Saya enggak berani ngomong," kata Suharyono.
Namun, saat akan dikonfirmasi terkait hal itu, panggilan telepon tidak kunjung diangkat oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik. Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dewi merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menganggap Dewi bohong. Salah satunya, Rosa diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi KW alias palsu. *
Kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang, mengatakan, mantan istri pedangdut Saipul Jamil itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," kata Rudi seperti dilansir kompas, Selasa (2/7).
Rudi berharap wanita kelahiran Jember, 16 Desember 1985 itu bersikap kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil Depe untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah lain," ujar Rudi.
Sementara itu, Angga Wijaya yang merupakan suami sekaligus manajer Dewi mengatakan, Dewi sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan, sudah ada juga di sosial media," kata Angga.
Terkait kapan wanita bernama asli Dewi Murya Agung itu akan diperiksa sebagai saksi, kata Angga, ia tidak bisa menjawab.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono, tidak bisa memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Dewi.
"Tadi saya sudah tanya ke pemeriksanya. Pemeriksanya tidak berani memberikan statement, perintahnya katanya ke Kasat Reskrim. Saya enggak berani ngomong," kata Suharyono.
Namun, saat akan dikonfirmasi terkait hal itu, panggilan telepon tidak kunjung diangkat oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosa kepada Dewi adalah laporan balik. Sebelumnya Dewi telah melaporkan keponakannya, Rosa, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dewi merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa di akun Instagram-nya yang menganggap Dewi bohong. Salah satunya, Rosa diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi KW alias palsu. *
1
Komentar