Tarif Listrik Akan Disesuaikan pada 2020
Pemerintah akan memberlakukan skema penyesuaian tarif atau tariff adjustment pada 2020, karena subsidi listrik yang dianggarkan pemerintah pada 2019 sebesar Rp59,32 triliun.
JAKARTA, Nusa Bali
Pada 2020, subsidi rencananya dikurangi menjadi Rp 58,62 triliun dan bisa dihemat Rp 6 triliun lagi jika tariff adjustment diberlakukan lagi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, kebijakan pemerintah saat ini mengusulkan mengurangi beban APBN pada 2020. Sehingga, tarif listrik pada tahun depan bisa naik atau turun.
"Sementara sampai saat ini, untuk mengurangi beban APBN, akan dilakukan tariff adjustment di 2020. Artinya tidak ditahan lagi," kata Rida, Jakarta, Selasa (2/7).
Rida menjelaskan, melalui skema tariff adjustment, maka tarif dasar listrik akan disesuaikan dengan formulanya, yaitu kondisi nilai tukar rupiah, harga Indonesian Crude Price (ICP) hingga inflasi. Penyesuaian ini akan dilakukan per tiga bulan seperti skema yang diterapkan sebelumnya. *
Pada 2020, subsidi rencananya dikurangi menjadi Rp 58,62 triliun dan bisa dihemat Rp 6 triliun lagi jika tariff adjustment diberlakukan lagi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, kebijakan pemerintah saat ini mengusulkan mengurangi beban APBN pada 2020. Sehingga, tarif listrik pada tahun depan bisa naik atau turun.
"Sementara sampai saat ini, untuk mengurangi beban APBN, akan dilakukan tariff adjustment di 2020. Artinya tidak ditahan lagi," kata Rida, Jakarta, Selasa (2/7).
Rida menjelaskan, melalui skema tariff adjustment, maka tarif dasar listrik akan disesuaikan dengan formulanya, yaitu kondisi nilai tukar rupiah, harga Indonesian Crude Price (ICP) hingga inflasi. Penyesuaian ini akan dilakukan per tiga bulan seperti skema yang diterapkan sebelumnya. *
Komentar