Minta Wisatawan Tidak Dipunguti Dobel
Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida Temui Bupati
SEMARAPURA, NusaBali
Belasan warga yang tergabung dalam Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) datang menemui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di kediamannya kawasan Banjar Siku, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Rabu (3/7) siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa aspirasi pasca diberlakukannya pemungutan retribusi kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Nusa Pe-nida. Salah satunya, mereka tak mau wisatawan asing dipunguti dobel.
Rombongan dari Nusa Penida yang mendatangi Bupati Suwirta, Rabu siang sekitar pukul 11.00 Wita, dipimpin langsung Ketua HPPNP, Putu Gede Suka Widana. Dalam pertemuan dengan Bupati Suwirta, Suka Widana mengatakan kebijakan pungutan retribusi wisatawan asing tersebut memunculkan beberapa persoalan yang perlu mendapat tindaklanjut. Salah satunya, wisatawan asing masih dikenakan biaya tiket ketika masuk ke objek wisata di Nusa Penida.
Karena dibebani biaya tiket masuk objek wisata, kata Suka Widana, wisatawan asing jadinya dipunguti dobel ketika berkunjung ke Nusa Penida. “Sebenarnya wisatawan tidak keberatan membayar retribusi sebesar Rp 25.000 per orang untuk dewasa dan Rp 15.000 untuk anak-anak. Namun, jangan ada lagi pungutan di tempat-tempat wisata, apa pun alasannya,” tandas Suka Widana.
Suka Widana berharap Peraturan Desa (Perdes) yang ada di Kecamaran Nusa Penida terkait pungutan objek wisata agar dibekukan, mengingat Perda Retribusi Wisatawan Asing telah diberlakukan per 1 Juli 2019. Kalau masalah parkir kendaraan, tak masalah ada pungutan lagi di objek wisata. “Bagaimana teknisnya, kami percayakan kepada pemerintah, desa adat, dan desa dinas dalam pengelolaan,” papar Suka Widana.
Selain masalah pungutan dobel, jajaran HPPNP juga menyampaikan aspirasi agar pemungutan retribusi wisatawan asing yang masuk ke Nusa Penida bisa dilakukan di seluru 11 pelabuhan yang ada. Dengan begitu, tidak muncul ketimpangan dan kecemburuan sosial yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Pada hari pertama diberlakukannya Perda Retribusi Wisatawan Asing ke Nusa Penida, 1 Juli 2019, pemungutan hanya dilakukan di 4 titik pelabuhan dari total 11 pelabuhan yang ada di kawasan Nusa Penida. Pertama, Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Kedua, Pelabuhan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ketiga, Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Keempat, di halaman Balai Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.
Berdasarkan rapat evaluasi dinas-dinas terkait yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung di Semarapura, Selasa (2/7), diputuskan tempat pemungutan retribusi wisatawan asing ditambah 4 titik lagi, sehingga total menjadi 8 titik. Rinciannya kelima, Pelabuhan Jungutbatu di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Keenam, Pelabuhan Toya Pakeh di Kampung Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida. Ketujuh, Pelabuhan Buyuk di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Kedelapan, Pelabuhan Sampalan di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.
Sementara itu, Bupati Nyoman Suwirta mengatakan masukan dari NPPNP yang yang notabene anak-anak muda penggiat pariwisata di Nusa Penida, intinya sama seperti evaluasi yang dilakukan bersama dinas terkait di Rumah Jabatan Bupati, Selasa. Mengenai pemungutan retribusi di objek wisata, kata Bupati Suwirta, pihaknya sudah instruksikan untuk cabut semua Perdes di Nusa Penida.
“Saya ingin pungutan ke Nusa Penida diberlakukan hanya satu pintu. Nantinya, PAD hasil retribusi wisatawan asing itu akan dikembalikan ke desa-desa di Nusa Penida dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus),” ujar Suwirta seusai menerima kedatangan rombongan NPPNP, Rabu kemarin.
Selain instruksikan untuk cabut Perdes dan putuskan tambah 4 titik pemungutan retribusi wisatawan asing, kata Suwirta, dalam pertemuan evaluasi di Rumah Jabatan Bupati sebelumnya juga disepakati untuk menambah jumlah petugas pungut menjadi 24 orang. Sebelumnya, jumlah petugas pungut jumlahnya hanya 12 orang, yang disebar masing-masing 3 orang di 4 titik pemungutan retribusi.
Masukan penting lainnya saat rapat evaluasi itu adalah menjalin kerjasama dengan para pengusaha boat penyeberangan, supaya mereka bantu memungut retribusi para wisatawan dari loket tiket boat. Dengan demikian, diharapkan nanti tidak terjadi penumpukan dan kemacetan saat dilakukan pemungutan di Nusa Penida. *wan
Rombongan dari Nusa Penida yang mendatangi Bupati Suwirta, Rabu siang sekitar pukul 11.00 Wita, dipimpin langsung Ketua HPPNP, Putu Gede Suka Widana. Dalam pertemuan dengan Bupati Suwirta, Suka Widana mengatakan kebijakan pungutan retribusi wisatawan asing tersebut memunculkan beberapa persoalan yang perlu mendapat tindaklanjut. Salah satunya, wisatawan asing masih dikenakan biaya tiket ketika masuk ke objek wisata di Nusa Penida.
Karena dibebani biaya tiket masuk objek wisata, kata Suka Widana, wisatawan asing jadinya dipunguti dobel ketika berkunjung ke Nusa Penida. “Sebenarnya wisatawan tidak keberatan membayar retribusi sebesar Rp 25.000 per orang untuk dewasa dan Rp 15.000 untuk anak-anak. Namun, jangan ada lagi pungutan di tempat-tempat wisata, apa pun alasannya,” tandas Suka Widana.
Suka Widana berharap Peraturan Desa (Perdes) yang ada di Kecamaran Nusa Penida terkait pungutan objek wisata agar dibekukan, mengingat Perda Retribusi Wisatawan Asing telah diberlakukan per 1 Juli 2019. Kalau masalah parkir kendaraan, tak masalah ada pungutan lagi di objek wisata. “Bagaimana teknisnya, kami percayakan kepada pemerintah, desa adat, dan desa dinas dalam pengelolaan,” papar Suka Widana.
Selain masalah pungutan dobel, jajaran HPPNP juga menyampaikan aspirasi agar pemungutan retribusi wisatawan asing yang masuk ke Nusa Penida bisa dilakukan di seluru 11 pelabuhan yang ada. Dengan begitu, tidak muncul ketimpangan dan kecemburuan sosial yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Pada hari pertama diberlakukannya Perda Retribusi Wisatawan Asing ke Nusa Penida, 1 Juli 2019, pemungutan hanya dilakukan di 4 titik pelabuhan dari total 11 pelabuhan yang ada di kawasan Nusa Penida. Pertama, Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Kedua, Pelabuhan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ketiga, Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Keempat, di halaman Balai Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.
Berdasarkan rapat evaluasi dinas-dinas terkait yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Klungkung di Semarapura, Selasa (2/7), diputuskan tempat pemungutan retribusi wisatawan asing ditambah 4 titik lagi, sehingga total menjadi 8 titik. Rinciannya kelima, Pelabuhan Jungutbatu di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Keenam, Pelabuhan Toya Pakeh di Kampung Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida. Ketujuh, Pelabuhan Buyuk di Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Kedelapan, Pelabuhan Sampalan di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida.
Sementara itu, Bupati Nyoman Suwirta mengatakan masukan dari NPPNP yang yang notabene anak-anak muda penggiat pariwisata di Nusa Penida, intinya sama seperti evaluasi yang dilakukan bersama dinas terkait di Rumah Jabatan Bupati, Selasa. Mengenai pemungutan retribusi di objek wisata, kata Bupati Suwirta, pihaknya sudah instruksikan untuk cabut semua Perdes di Nusa Penida.
“Saya ingin pungutan ke Nusa Penida diberlakukan hanya satu pintu. Nantinya, PAD hasil retribusi wisatawan asing itu akan dikembalikan ke desa-desa di Nusa Penida dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus),” ujar Suwirta seusai menerima kedatangan rombongan NPPNP, Rabu kemarin.
Selain instruksikan untuk cabut Perdes dan putuskan tambah 4 titik pemungutan retribusi wisatawan asing, kata Suwirta, dalam pertemuan evaluasi di Rumah Jabatan Bupati sebelumnya juga disepakati untuk menambah jumlah petugas pungut menjadi 24 orang. Sebelumnya, jumlah petugas pungut jumlahnya hanya 12 orang, yang disebar masing-masing 3 orang di 4 titik pemungutan retribusi.
Masukan penting lainnya saat rapat evaluasi itu adalah menjalin kerjasama dengan para pengusaha boat penyeberangan, supaya mereka bantu memungut retribusi para wisatawan dari loket tiket boat. Dengan demikian, diharapkan nanti tidak terjadi penumpukan dan kemacetan saat dilakukan pemungutan di Nusa Penida. *wan
1
Komentar