Kios dan Ruko Pasar Darurat Langsung Dikontrakkan
Pedagang mengaku sudah terlanjur kontrak tempat bergang di luar pasar darurat, sehingga memilih mengontrakkan hasil undian lapak di pasar darurat.
Pedagang Banyuasri Pilih Jualan di Luar Pasar
SINGARAJA, NusaBali
Rencana relokasi seluruh pedagang Pasar Banyuasri, telah ditandai dengan pengundian kios dan ruko di Pasar Darurat areal Terminal Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Rabu (3/7) pagi. Begitu pedagang mendapat nomor undian, beberapa kios dan ruko langsung dikontrakkan.
Alasan pedagang, mereka terlanjur mengontrak tempat jualan di luar pasar. “Kami tidak mungkin bisa jualan dua tempat. Karena kami sudah mengontak tempat jualan di luar. Ya lebih baik (yang di Pasar Darurat,Red) dikontrakkan saja,” aku Sumarsa, salah satu pedagang yang ditemui tengah menempel stiker pengumuman dikontrakkan pada ruko miliknya.
Sumarsa mengatakan, pihaknya sudah mengontrak tempat jualan di tempat lain, sejak mendapat penjelasan terkait rencana pembangunan Pasar Banyuasri. Langkah ini dilakukan agar pemindahan barang jualan dari Pasar Banyuasri ke tempat barunya, dapat dilakukan sejak awal, karena barang jualan seperti makanan ringan rawan hancur.
“Saya sudah pindah ke kontrakan baru sekitar 2,5 bulan yang lalu. Begitu mendapat informasi akan ada surat edaran (pindah, Red), saya sudah pindah duluan. Ya biar tidak terburu, karena barang jualan mundah hancur, jadi dapat waktu banyak untuk pemindahannya,” terang pemilik Toko Wijayanti ini.
Menurutnya, pemasangan stiker ‘Dikontrakkan’ pada jatah ruko miliknya di Pasar Darurat, agar masyarakat yang ingin berjulan di lokasi Pasar Darurat dapat menghubunginya lebih awal. Sehingga rukonya lebih awal laku sebelum Pasar Darurat beroperasi. “Kalau harga sewa kontrak, saya serahkan sama istri. Saya kurang paham soal itu,” ujarnya.
Informasi dihimpun, sewa kontrak kios dan ruko di Pasar Darurat bervariasi tergantung lokasi. Karena semakin strategis lokasinya, maka nilai sewa kontrak akan lebih tinggi. Kisaran kontrak antara Rp 10 juta-Rp 20 juta per tahun.
Sementara, petugas PD Pasar justru melarang para pedagang memasang stiker pengumuman ‘Dikontrakkan’. Petugas langsung mencabut beberapa stiker pengumuman dikontrakkan yang sempat dipasang oleh beberapa pedagang. Alasannya, bangunan Pasar Darurat belum diserahterimakan oleh rekanan kepada pemerintah. “Karena ini belum diserahterimakan, jadi belum bisa dipasangi stiker untuk sementara. Nanti kalau sudah diserahkanterimakan silakan, itu hak pemilik,” jelas Direktur Umum (Dirut) PD Pasar, Made Agus Yudiarsana yang ditemui usai pengundian nomor urut.
Dijelaskan, jumlah kios dan ruko yang diundi masing-masing Kios sebanyak 56 unit dan ruko sebanyak 92 unit. Dalam pengundian itu semuanya berjalan lancar, tidak ada pedagang yang keberatan. “Ini karena sejak awal kami sudah sosialisasikan, jadi para pedagang sudah memahami kondisi yang ada. Dan rencana pemerintah merevitalisasi Pasar Banyuasri juga didukung,” kata Agus Yudiarsana.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pengundian los akan dilakukan dalam pekan ini, setelah pengukuran lapak sesuai jumlah pedagang selesai dilakukan. Jumlah lapak di bangunan los sebanyak 308 unit dengan berukuran 2 meter x 1,5 meter. *k19
1
Komentar