nusabali

Kuota Siswa Miskin Dipangkas

  • www.nusabali.com-kuota-siswa-miskin-dipangkas

Sisa kuota 5% untuk siswa miskin dialihkan untuk siswa yang mengantongi prestasi penghargaan

Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Denpasar

DENPASAR, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya untuk jenjang pendidikan SMA/SMK melalui jalur prestasi dan siswa miskin di Kota Denpasar digelar secara online dan dimulai sejak Senin (13/6) kemarin. Sementara jalur reguler berdasarkan Nilai UN mulai dibuka pada tanggal 20-22 Juni 2016 mendatang.

Yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yakni kini kuota untuk siswa miskin dipangkas menjadi hanya 15%, dari tahun-tahun sebelumnya sebanyak 20%. Sedangkan 5%-nya dialihkan ke jalur prestasi penghargaan. Secara rinci, kuota tersebut antara lain jalur reguler sebanyak 60%, jalur prestasi 20%, jalur prestasi penghargaan 5%, dan jalur miskin 15%.

“Kita bukan mengurangi hak siswa miskin, tetap kita fasilitasi. Cuman, dari evaluasi tahun lalu, kuota siswa miskin tidak pernah terpenuhi,” terang Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Merta saat ditemui disela-sela pendaftaran jalur prestasi dan miskin, Senin (13/6) kemarin di kantor setempat. Diungkapkan Merta, tahun ajaran 2014/2015, siswa yang mendaftar melalui jalur miskin hanya 0,68%. Sedangkan di tahun ajaran 2015/2016, terdaftar hanya 1,46%. Bahkan pada tahun ajaran 2015/2016 lalu, ada sekolah yang tak kebagian siswa miskin, seperti misalnya di SMAN 2 Denpasar dan SMAN 6 Denpasar. Selain itu, di SMA negeri lainnya, siswa miskin yang terdaftar bisa dihitung dengan jari. Rinciannya, di SMAN 1 Denapasar hanya 3 orang, SMAN 3 Denpasar 3 orang, SMAN 4 Denpasar 1 orang, SMAN 5 Denpasar 1 orang, SMAN 7 Denpasar 4 orang dan SMAN 8 Denpasar 1 orang.

Syarat yang harus dipenuhi oleh siswa miskin antara lain mempunyai Kartu Penjamin Sosial, SK Walikota yang menyatakan sebagai penerima beras miskin (raskin), anak yatim, anak piatu maupun yatim piatu. “Syarat untuk anak yatim piatu, dengan menunjukkan surat kematian salah satu atau kedua orangtuanya. Selain itu juga menunjukkan surat keterangan kurang mampu dari kaling, kadus atau lurah,” jelasnya. Jalur miskin, tak dipersyaratkan tingginya nilai UN. Asalkan persyaratan tersebut sudah terpenuhi, kecilpun NUN nya tetap diterima. “NUN tidak berpengaruh, karena kita fasilitasi siswa miskin,” imbuhnya.

Saat pendaftaran hari pertama, antusias siswa lewat jalur miskin masih minim. Hanya 5 orang yang mendaftar ke SMA negeri dan hanya 17 orang yang mendaftar ke SMK negeri. Ditambahkan Merta, jalur miskin hanya untuk siswa yang masuk KK Denpasar. “Kalau semua (kabupaten lain, red) diterima, repot kita. Karena banyak yang berminat ke Denpasar,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sisa kuota 5% untuk siswa miskin kemudian dialihkan untuk siswa yang mengantongi prestasi penghargaan. “Jadi karena itu banyak sisa, ambil 5% ke prestasi penghargaan. Jadi tidak ambil hak siswa miskin, tapi kita ambil kuota yang tidak terpenuhi. Dari 20% menjadi 15%,” tegasnya. Yang dimaksudkan prestasi penghargaan, kata Merta adalah siswa bersangkuta berpartisipasi dalam kegiatan Pesta Kesenian Bali (PKB) atau menjadi duta seni mewakili kota Denpasar ke tingkat provinsi. “Denpasar sebagai kota budaya, kita apresiasi siswa yang betul-betul mengharumkan nama Denpasar lewat pentas seni. Salah satunya, mereka yang sebagai partisipan PKB atau mereka yang memperjuangkan seni ke tingkat provinsi mewakili Denpasar,” jelasnya.

Untuk diketahui kuota sekolah antara lain: masing-masing 400 kursi di SMAN 1,2,5,7 dan SMAN 8 Denpasar untuk 10 kelas; masing-masing 320 kursi di SMAN 4 dan SMAN 6 Denpasar untuk 8 kelas; serta paling sedikit 280 kursi di SMAN 3 Denpasar untuk 7 kelas.7 nv

Komentar