Kantor Desa Tiga Kurang Representatif
Kantor Perbekel Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli dinilai kurang representatif.
BANGLI, NusaBali
Saat menggelar musyarawah, sering meminjam tempat di wantilan Pura Puseh Bale Agung. Perbekel Desa Tiga, Putu Merta berniat mohon lahan milik Provinsi Bali di Desa Tiga untuk pembangunan kantor desa.
Perbekel Desa Tiga, Putu Merta, mengatakan kekurangan ruangan, utamanya ruang pertemuan atau ruang rapat. Jika ada pertemuan melibatkan orang yang banyak, kegiatan digelar di wantilan pura yang lokasinya di belakang kantor desa. “Kalau hanya 10 orang masih bisa di kantor, kalau lebih dari itu terpaksa pinjam tempat,” ujarnya, Rabu (3/7). Selain kekurangan ruangan, parkir juga kurang memadai.
Masyarakat yang membutuhkan layanan memarkir kendaraan di pinggir jalan. “Posisi di pertigaan, riskan bagi masyarakat yang ingin menyeberang jalan,” tuturnya. Dikatakan, kantor desa sudah berumur dan layak diperbaharui. Hanya saja lokasi yang tidak memungkinkan maka tidak bisa melakukan perluasan kantor. “Di belakang dan sebalah kanan kantor ada pura, tidak elok kalau kami membuat bangunan berlantai. Maka dari itu jika ingin memperluas kantor perlu cari lokasi lain,” terangnya.
Putu Merta berencana memohon lahan aset Pemprovi Bali. “Kami bersama desa adat rencana akan mengajukan permohonan ke gubernur agar bisa memanfaatan lahan aset provinsi yang ada di desa kami,” akunya. Putu Merta berharap gubernur menyetujui, sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan. “Kalau lahan bisa kami manfaatkan, tahun depan bisa dirancang untuk pembangunan kantor desa,” imbuhnya. *esa
Perbekel Desa Tiga, Putu Merta, mengatakan kekurangan ruangan, utamanya ruang pertemuan atau ruang rapat. Jika ada pertemuan melibatkan orang yang banyak, kegiatan digelar di wantilan pura yang lokasinya di belakang kantor desa. “Kalau hanya 10 orang masih bisa di kantor, kalau lebih dari itu terpaksa pinjam tempat,” ujarnya, Rabu (3/7). Selain kekurangan ruangan, parkir juga kurang memadai.
Masyarakat yang membutuhkan layanan memarkir kendaraan di pinggir jalan. “Posisi di pertigaan, riskan bagi masyarakat yang ingin menyeberang jalan,” tuturnya. Dikatakan, kantor desa sudah berumur dan layak diperbaharui. Hanya saja lokasi yang tidak memungkinkan maka tidak bisa melakukan perluasan kantor. “Di belakang dan sebalah kanan kantor ada pura, tidak elok kalau kami membuat bangunan berlantai. Maka dari itu jika ingin memperluas kantor perlu cari lokasi lain,” terangnya.
Putu Merta berencana memohon lahan aset Pemprovi Bali. “Kami bersama desa adat rencana akan mengajukan permohonan ke gubernur agar bisa memanfaatan lahan aset provinsi yang ada di desa kami,” akunya. Putu Merta berharap gubernur menyetujui, sehingga lahan tersebut bisa dimanfaatkan. “Kalau lahan bisa kami manfaatkan, tahun depan bisa dirancang untuk pembangunan kantor desa,” imbuhnya. *esa
1
Komentar