3 Pimpinan KPK Maju Lagi
ICW desak perwira Polri dan jaksa yang daftar untuk mundur dari institusinya
JAKARTA, NusaBali
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pendaftaran. Pansel menyebut tiga komisioner KPK kembali ikut dalam seleksi capim.
"Ada tiga orang (komisioner), pegawai KPK ada 13 orang," kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di gedung 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7) seperti dilansir detik.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjadi salah satu pimpinan KPK yang dikabarkan maju lagi sebagai capim 'petahana' periode 2019-2024. Sementara itu, pimpinan KPK lainnya seperti Agus Rahardjo mengaku tidak mendaftarkan diri kembali.
Di sisi lain Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang masih belum menjawab apakah mereka merupakan salah satu dari tiga pimpinan yang mendaftar kembali sebagai capim KPK. Namun anggota Pansel Capim KPK, Mualimin Abdi, mengatakan Basaria Panjaitan dan Alexander Mawarta mengambil langkah yang sama.
"Yang sudah saya lihat tadi Bu Basaria (Basaria Panjaitan), Alexander Mawarta, kemudian Laode (Laode Muhammad Syarif)," kata Mualimin di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7) seperti dikutip dari tempo.
Nama lain yang cukup familiar mendaftar capim KPK adalah hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom. Nama Binsar familiar saat mengadili kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Iya, saya mendaftar atas anjuran keluarga," kata Binsar, Kamis (4/7) seperti dilansir detik.
Sementara itu Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak perwira Polri dan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK untuk mundur dari institusinya.
"Bagi pihak-pihak yang mendaftarkan sebagai calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi tertentu, yang bersangkutan seharusnya mundur terlebih dahulu dari institusinya, baru mendaftar sebagai calon pimpinan KPK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dijumpai di KPK, Kamis (4/7) seperti dilansir kompas.
Ada dua risiko apabila personel Polri atau jaksa tidak mundur terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri. Pertama, yakni soal loyalitas ganda. "Pertama, kami khawatirkan yang bersangkutan punya loyalitas ganda ketika memimpin KPK karena di satu sisi dia akan kembali ke institusinya," ujar Kurnia.
Kedua, ICW khawatir personel Polri dan jaksa itu menerapkan standar ganda saat menangani kasus korupsi yang melibatkan institusi asalnya. "Yang kedua, bagaimana dia akan menerapkan standar yang sama ketika menindak kasus korupsi di mana pelakunya diduga berasal dari institusi terdahulu," kata Kurnia.
Panitia seleksi capim KPK telah menutup pendaftaran dokumen capim KPK secara manual di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta sejak pukul 16.00 kemarin. Total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel. Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
Meski pendaftaran secara manual telah ditutup, Ketua Pansel Yenti Garnasih menyatakan masih memberi waktu bagi pendaftar online yang akan mengirimkan berkasnya lewat e-mail hingga pukul 24.00 WIB tadi malam. *
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pendaftaran. Pansel menyebut tiga komisioner KPK kembali ikut dalam seleksi capim.
"Ada tiga orang (komisioner), pegawai KPK ada 13 orang," kata anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo di gedung 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/7) seperti dilansir detik.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjadi salah satu pimpinan KPK yang dikabarkan maju lagi sebagai capim 'petahana' periode 2019-2024. Sementara itu, pimpinan KPK lainnya seperti Agus Rahardjo mengaku tidak mendaftarkan diri kembali.
Di sisi lain Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang masih belum menjawab apakah mereka merupakan salah satu dari tiga pimpinan yang mendaftar kembali sebagai capim KPK. Namun anggota Pansel Capim KPK, Mualimin Abdi, mengatakan Basaria Panjaitan dan Alexander Mawarta mengambil langkah yang sama.
"Yang sudah saya lihat tadi Bu Basaria (Basaria Panjaitan), Alexander Mawarta, kemudian Laode (Laode Muhammad Syarif)," kata Mualimin di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7) seperti dikutip dari tempo.
Nama lain yang cukup familiar mendaftar capim KPK adalah hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom. Nama Binsar familiar saat mengadili kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Iya, saya mendaftar atas anjuran keluarga," kata Binsar, Kamis (4/7) seperti dilansir detik.
Sementara itu Indonesia Corruption Watch ( ICW) mendesak perwira Polri dan jaksa yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK untuk mundur dari institusinya.
"Bagi pihak-pihak yang mendaftarkan sebagai calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi tertentu, yang bersangkutan seharusnya mundur terlebih dahulu dari institusinya, baru mendaftar sebagai calon pimpinan KPK," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dijumpai di KPK, Kamis (4/7) seperti dilansir kompas.
Ada dua risiko apabila personel Polri atau jaksa tidak mundur terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri. Pertama, yakni soal loyalitas ganda. "Pertama, kami khawatirkan yang bersangkutan punya loyalitas ganda ketika memimpin KPK karena di satu sisi dia akan kembali ke institusinya," ujar Kurnia.
Kedua, ICW khawatir personel Polri dan jaksa itu menerapkan standar ganda saat menangani kasus korupsi yang melibatkan institusi asalnya. "Yang kedua, bagaimana dia akan menerapkan standar yang sama ketika menindak kasus korupsi di mana pelakunya diduga berasal dari institusi terdahulu," kata Kurnia.
Panitia seleksi capim KPK telah menutup pendaftaran dokumen capim KPK secara manual di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta sejak pukul 16.00 kemarin. Total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel. Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
Meski pendaftaran secara manual telah ditutup, Ketua Pansel Yenti Garnasih menyatakan masih memberi waktu bagi pendaftar online yang akan mengirimkan berkasnya lewat e-mail hingga pukul 24.00 WIB tadi malam. *
1
Komentar