Pengadaan LPJ Tahun Ini Dibatalkan
Anggaran pemeliharaan yang diusulkan sebesar Rp 3 miliar, akibat terdampak rasionalisasi tinggal Rp 500 juta.
MANGUPURA, NusaBali
Pengadaan lampu penerangan jalan (LPJ) di Kabupaten Badung yang direncanakan tahun ini batal dilakukan. Informasinya pengadaan LPJ terkoreksi karena dampak rasionalisasi anggaran. Karenanya, pengadaan LPJ kembali akan diusulkan di anggaran 2020.
Pengadaan LPJ yang semula dirancang tahun ini di antaranya penerangan jalan umum (PJU) ruas jalan sebesar Rp 25 miliar serta PJU strategis sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung AA Rai Yuda Dharma tak menyangkal adanya rasionalisasi sejumlah program di Dishub Badung, terutama untuk LPJ. “Untuk pengadaan dan pemasangan PJU akan dirancang kembali di tahun 2020,” ujarnya, Selasa (9/7).
Mengenai anggaran pemeliharaan, walau juga kena rasionalisasi tapi masih terpasang anggaran sebesar Rp 500 juta. Untuk itu, Yuda Dharma menegaskan anggaran pemeliharaan yang ada sekarang akan dimaksimalkan betul untuk mengcover keberadaan LPJ se-Kabupaten Badung. “Untuk sementara anggaran pemeliharaan dipasang segitu dulu Rp 500 juta. Kami akan memaksimalkan penggunaannya untuk pemeliharaan seluruh PJU di Badung,” tegasnya.
Menurut Yuda Dharma, anggaran pemeliharaan sebelum kena rasionalisasi sebesar Rp 3 miliar, tapi sekarang tinggal Rp 500 juta. Besaran anggaran pemeliharaan itu sama dengan tahun 2018 yakni sebesar Rp 3 miliar. “Tetapi tahun lalu tidak ada rasionalisasi, tahun sekarang yang dirasionalisasi. Namun dengan anggaran Rp 500 juta kami akan maksimalkan,” tegasnya.
Rasionalisasi anggaran tidak saja terjadi pada Dinas Perhubungan, melainkan juga di Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Rasionalisasi anggaran sebagai dampak pendapatan yang belum maksimal. Berdasarkan informasi yang dihimpun per Juni 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang masuk baru sebesar Rp 2 triliun lebih. Karena dinilai kecil, sehingga target Rp 6,7 triliun pada tahun 2019 kabarnya diturunkan menjadi Rp 5,18 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, tak menyangkal PAD sampai sekarang belum sesuai target. “Awalnya kan Rp 6,7 triliun di PAD. Nah, berdasarkan laporan kami ke TAPD, kami menyampaikan memang agak berat untuk mencapai Rp 6,7 triliun dengan sisa enam bulan,” ungkapnya, Kamis (4/7).
Berdasarkan laporan itu, ada kebijakan pimpinan melalui Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan rasionalisasi target pendapatan. Sehingga dilakukanlah rasionaliasi anggaran. *asa
Pengadaan LPJ yang semula dirancang tahun ini di antaranya penerangan jalan umum (PJU) ruas jalan sebesar Rp 25 miliar serta PJU strategis sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung AA Rai Yuda Dharma tak menyangkal adanya rasionalisasi sejumlah program di Dishub Badung, terutama untuk LPJ. “Untuk pengadaan dan pemasangan PJU akan dirancang kembali di tahun 2020,” ujarnya, Selasa (9/7).
Mengenai anggaran pemeliharaan, walau juga kena rasionalisasi tapi masih terpasang anggaran sebesar Rp 500 juta. Untuk itu, Yuda Dharma menegaskan anggaran pemeliharaan yang ada sekarang akan dimaksimalkan betul untuk mengcover keberadaan LPJ se-Kabupaten Badung. “Untuk sementara anggaran pemeliharaan dipasang segitu dulu Rp 500 juta. Kami akan memaksimalkan penggunaannya untuk pemeliharaan seluruh PJU di Badung,” tegasnya.
Menurut Yuda Dharma, anggaran pemeliharaan sebelum kena rasionalisasi sebesar Rp 3 miliar, tapi sekarang tinggal Rp 500 juta. Besaran anggaran pemeliharaan itu sama dengan tahun 2018 yakni sebesar Rp 3 miliar. “Tetapi tahun lalu tidak ada rasionalisasi, tahun sekarang yang dirasionalisasi. Namun dengan anggaran Rp 500 juta kami akan maksimalkan,” tegasnya.
Rasionalisasi anggaran tidak saja terjadi pada Dinas Perhubungan, melainkan juga di Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. Rasionalisasi anggaran sebagai dampak pendapatan yang belum maksimal. Berdasarkan informasi yang dihimpun per Juni 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang masuk baru sebesar Rp 2 triliun lebih. Karena dinilai kecil, sehingga target Rp 6,7 triliun pada tahun 2019 kabarnya diturunkan menjadi Rp 5,18 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, tak menyangkal PAD sampai sekarang belum sesuai target. “Awalnya kan Rp 6,7 triliun di PAD. Nah, berdasarkan laporan kami ke TAPD, kami menyampaikan memang agak berat untuk mencapai Rp 6,7 triliun dengan sisa enam bulan,” ungkapnya, Kamis (4/7).
Berdasarkan laporan itu, ada kebijakan pimpinan melalui Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk melakukan rasionalisasi target pendapatan. Sehingga dilakukanlah rasionaliasi anggaran. *asa
1
Komentar