Jelang Galungan, Cabe dan Bawang Putih Bikin Was-was
Dua jenis komoditi kebutuhan sehari-hari, khususnya bumbu dapur yakni cabe dan bawang putih, mulai menimbulkan was-was.
DENPASAR, NusaBali
Hal tersebut tentu saja terkait dengan tren merangkak naiknya kedua komoditas tersebut, beberapa waktu belakangan ini.
Untuk di tingkat eceran, harga cabe harga cabe rawit merah berkisar Rp 50.000 per kilogram. Sedang cabe merah keriting sampai di atas Rp 70 ribu per kilogram. Sementara bawang putih, yang beberapa waktu lalu sempat terkendali, kini bergerak naik menjadi Rp 40 ribuan per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Jarta, mengatakan dua komoditas ini yakni cabe merah dan bawang putih yang mengalami kenaikkan cukup signifikan. “Dari pantauan karena stok di sentra-sentra produksi memang menurun produksi,” ujar Jarta, Rabu (10/7). Dia perkirakan, ‘kelangkaan’ tersebut karena faktor musim, khususnya cabe.
Dijelaskan Jarta dari penelusuran, sejauh ini tidak ditemukannya adanya indikasi penimbunan. Kalau itu memang ada (penimbunan), tentu bisa dilakukan penindakan Karena tidak ada indikasi penimbunan alias stok memang terbatas, sehingga harga akhirnya merangkak. “Hukum pasar akhirnya berlaku,” tandasnya.
Mengingat kedua komoditas tersebut termasuk kebutuhan sehari-hari, Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Persediaan nanti memadai, sehingga keseimbangan harga terjaga. “Apalagi jelang Galungan ini,” kata Jarta. *k17
Untuk di tingkat eceran, harga cabe harga cabe rawit merah berkisar Rp 50.000 per kilogram. Sedang cabe merah keriting sampai di atas Rp 70 ribu per kilogram. Sementara bawang putih, yang beberapa waktu lalu sempat terkendali, kini bergerak naik menjadi Rp 40 ribuan per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Jarta, mengatakan dua komoditas ini yakni cabe merah dan bawang putih yang mengalami kenaikkan cukup signifikan. “Dari pantauan karena stok di sentra-sentra produksi memang menurun produksi,” ujar Jarta, Rabu (10/7). Dia perkirakan, ‘kelangkaan’ tersebut karena faktor musim, khususnya cabe.
Dijelaskan Jarta dari penelusuran, sejauh ini tidak ditemukannya adanya indikasi penimbunan. Kalau itu memang ada (penimbunan), tentu bisa dilakukan penindakan Karena tidak ada indikasi penimbunan alias stok memang terbatas, sehingga harga akhirnya merangkak. “Hukum pasar akhirnya berlaku,” tandasnya.
Mengingat kedua komoditas tersebut termasuk kebutuhan sehari-hari, Dinas Ketahanan Pangan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Persediaan nanti memadai, sehingga keseimbangan harga terjaga. “Apalagi jelang Galungan ini,” kata Jarta. *k17
1
Komentar