Rumah Terbakar, Nenek Terluka
Diduga Api Dupa Sambar Tabung Gas Elpiji
DENPASAR, NusaBali
Rumah milik Wayan Suka, 75, di Jalan Ratna, Gang Mawar Nomor 4, Banjar Tatasan Kaja, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara ludes terbakar, pada Rabu (10/7) sekitar pukul 10.00 Wita. Istri korban, Nyoman Puji, 66, mengalami luka bakar pada wajah dan tangan serta mengalami sesak napas. Api diduga bersumber dari gudang penyimpanan gas elpiji milik anaknya, Made Manu Santosa, 42.
Korban tinggal di rumah itu bersama istri, Nyoman Puji, dua cucu, Kezia, 11, dan Vendo, 7. Anak korban, Made Manu Santosa dan istrinya, Sri Susanti, 42. Namun saat kejadian, Manu Santosa dan istrinya sedang tidak ada di rumah.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan rumah di atas lahan seluas 2 are itu diduga akibat api dupa menyambar tabung gas pada gudang penyimpanan. Saat api menghanguskan gudang diketahui pertama kali oleh cucu korban bernama Kezia, 11.
Keterangan dari Kezia mengatakan pada saat kejadian sedang berada di rumah. Saat tengah asik bermain dia terkejut melihat api membakar gudang gas milik bapaknya. Keiza pun bergegas memberitahukan kakeknya, Wayan Suka yang merupakan pensiunan angkatan laut ini.
Pada gudang penyimpanan tabung gas elpiji tersebut terisi 12 unit tabung gas. Masing-masing, 1 tabung gas berukuran 12 kg dan 11 tabung gas berukuran 3 kg. "Dugaan akibat api dupa karena sebelum kejadian, Nyoman Puji sembahyang dan menggunakan sarana dupa di penunggu karang yang berada sebelah barat dekat gudang penyimpanan gas," ungkap Kompol Karang Adiputra.
Nah, saat berusaha menyelamatkan harta benda dari kobaran api, Nyoman Puji tersambar lidah api. Akibatnya dia mengalami luka pada bagian wajah dan tangan serta mengeluh sesak napas. Sempat mendapat penanganan di TKP dari petugas BPBD Kota Denpasar, namun kemudian dilarikan ke RS Puri Raharja untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena pengaruh gas elpiji api dengan cepat merembet ke seluruh bangunan rumah, korban dan warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual, namun tak sanggup mengatasinya. Setengah jam kemudian, sebanyak 7 unit mobil Pemadam Kebakaran BPBD Denpasar tiba di TKP. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 11.30 Wita. Namun, rumah yang terdiri dari lima kamar itu tinggal puing.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terkait kerugiannya, Kompol Karang menegaskan masih didata oleh keluarga korban. * mis, *pol
Korban tinggal di rumah itu bersama istri, Nyoman Puji, dua cucu, Kezia, 11, dan Vendo, 7. Anak korban, Made Manu Santosa dan istrinya, Sri Susanti, 42. Namun saat kejadian, Manu Santosa dan istrinya sedang tidak ada di rumah.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan rumah di atas lahan seluas 2 are itu diduga akibat api dupa menyambar tabung gas pada gudang penyimpanan. Saat api menghanguskan gudang diketahui pertama kali oleh cucu korban bernama Kezia, 11.
Keterangan dari Kezia mengatakan pada saat kejadian sedang berada di rumah. Saat tengah asik bermain dia terkejut melihat api membakar gudang gas milik bapaknya. Keiza pun bergegas memberitahukan kakeknya, Wayan Suka yang merupakan pensiunan angkatan laut ini.
Pada gudang penyimpanan tabung gas elpiji tersebut terisi 12 unit tabung gas. Masing-masing, 1 tabung gas berukuran 12 kg dan 11 tabung gas berukuran 3 kg. "Dugaan akibat api dupa karena sebelum kejadian, Nyoman Puji sembahyang dan menggunakan sarana dupa di penunggu karang yang berada sebelah barat dekat gudang penyimpanan gas," ungkap Kompol Karang Adiputra.
Nah, saat berusaha menyelamatkan harta benda dari kobaran api, Nyoman Puji tersambar lidah api. Akibatnya dia mengalami luka pada bagian wajah dan tangan serta mengeluh sesak napas. Sempat mendapat penanganan di TKP dari petugas BPBD Kota Denpasar, namun kemudian dilarikan ke RS Puri Raharja untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena pengaruh gas elpiji api dengan cepat merembet ke seluruh bangunan rumah, korban dan warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual, namun tak sanggup mengatasinya. Setengah jam kemudian, sebanyak 7 unit mobil Pemadam Kebakaran BPBD Denpasar tiba di TKP. Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 11.30 Wita. Namun, rumah yang terdiri dari lima kamar itu tinggal puing.
Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terkait kerugiannya, Kompol Karang menegaskan masih didata oleh keluarga korban. * mis, *pol
Komentar