Pembengkakan Pegawai Dipertanyakan
“Ya evaluasi lagi karyawannya apa produktif apa tidak. Kalau tidak itu yang harusnya juga dievaluasi”
Di Dua BUMD; PD Pasar dan PD Parkir Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra mempertanyakan pembengkakan pegawai/karyawan yang dimiliki dua badan usaha milik daerah (BUMD) PD Pasar dan PD Parkir Kota Denpasar. Akibat pembengkakan tersebut, menyebabkan pemasukan ke daerah juga minim.
Menurutnya, hal itu harus menjadi evaluasi pemerintah kedepannya untuk mendapatkan laba sesuai target yang ditentukan pertahunnya. Susruta, Kamis (11/7) mengungkapkan, saat ini pemasukan PD Pasar dan PD Parkir memang dikatakan meningkat. Namun, peningkatan tersebut tidak diantisipasi dengan pengeluaran untuk gaji karyawan.
Susruta mengatakan, peningkatan PD Pasar memang signifikan, dari tahun 2017 sebanyak 25.697.314.840 menjadi 28.788.030.984 di tahun 2018. Sementara beban pegawai juga meningkat drastis dari 19.068.548.924 di tahun 2017 menjadi 20.033.762.883 di tahun 2018.
Sementara untuk PD Parkir, peningkatan pendapatan usaha di tahun 2017 dari 13.277.268.324 menjadi 16.070.672.655 di tahun 2018. Sedangkan belanja pegawai dari 2017 sebanyak 6.928.969.275 menjadi 7.969.796.725 pertahunnya. Hal itu menjadi sorotan Susruta untuk segera dievaluasi oleh Pemkot Denpasar.
"Perusahaan daerah yang tujuannya untuk meningkatkan laba, dan mendapatkan profit sesuai PP 54 dan UU 23, harusnya bisa direalisasikan dengan baik dan perusahaan daerah bisa dikelola secara profesional. Sehingga, pendapatan bisa meningkat lebih baik," ujarnya.
Dikatakan Susruta, perusahaan daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap karyawan yang mereka ajak. Apakah produktif atau tidak dalam menjalankan tugas-tugasnya. "Ya evaluasi lagi karyawannya apa produktif apa tidak. Kalau tidak itu yang harusnya juga dievaluasi," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Dirut PD Parkir I Nyoman Putrawan mengucapkan terimakasih atas masukan dewan, untuk nantinya bisa dipakai kajian kedepan dalam menjalankan perusahaan agar bisa lebih meningkatkan pedapatan. "Terimakasih atas masukannya, masukan tersebut nantinya akan kami jadikan evaluasi dari sisi-sisi pendapatan. Disisi lain juga menjadi evaluasi untuk lebih efisien dalam perhitungan beban biaya perusahaan," ujarnya.
Sementara, Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, peningkatan biaya pegawai di RKAP tahun 2018 disebabkan karena penyesuaian gaji pegawai PD Pasar yang selama ini masih tergolong kecil, dibandingkan dengan PD Parkir dan PDAM Kota Denpasar. Termasuk juga adanya kebutuhan penambahan jumlah pegawai untuk operasional Pasar Badung yang baru beroperasi, yakni menambah dalam bidang petugas pos parkir elektronik, kebersihan dan keamanan.
Disamping itu, kata dia, juga adanya biaya cadangan terhadap imbalan pasca kerja (hasil audit independent harus dicadangkan) yang dibebankan senilai Rp 2 miliar lebih. "Tiga hal itulah penyebab kenapa terjadinya pembengkakan dalam belanja karyawan kami pada 2018 kemarin," ungkapnya.*mis
1
Komentar