Deadline 15 Agustus Harus Pindah ke Pasar Darurat
Pengosongan Pasar Banyuasri Dimulai
SINGARAJA, NusaBali
Pengosongan seluruh tempat jualan baik ruko, kios dan los di Pasar Banyuasri, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, telah dimulai. Seluruh pedagang diberi batas waktu pindah ke tempat baru di Pasar Darurat hingga tanggal 15 Agustus 2019 mendatang. Langkah pengosongan ini menyusul rencana revitalisasi pasar terbesar ketiga di Buleleng tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparto Selasa (9/7) mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, pengosongan seluruh tempat jualan di Pasar Banyuasri diputuskan sudah dimulai sejak 7 Juli 2019. Seluruh pedagang diberi kesempatan memindahkan barang dagangan dari Pasar Banyuasri ke Pasar Darurat hingga tanggal 15 Agustus 2019. “Sebenarnya sudah dimulai tanggal 7 Juli, batas terakhirnya 15 Agustus nanti. Jadi ini sesuai dengan keinginan pedagang juga, Hari Raya Galungan dan Kuningan mereka masih bisa berjualan di Pasar Banyuasri,” katanya.
Menurut Suparto, pengosongan bangunan induk Pasar Banyuasri dilakukan karena proses revitalisasi segera dimulai. Selain itu, Pasar Darurat sebagai tempat relokasi selama revitalisasi Pasar Banyuasri, juga sudah tuntas dikerjakan. Bahkan, pengundian ruko, kios, dan los di Pasar Darurat juga sudah dimulai. “Karena dua minggu sebelum penetapan kontrak (Proyek Pasar Banyuasri,Red), arealnya sudah harus dibersihkan, makanya kami lakukan pengosongan sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya menjelaskan, untuk proses revitalisasi Pasar Banyuasri, saat ini masih tahap lelang Manajemen Kontruksi (MK) Pasar Banyuasri dengan anggaran senilai Rp 2,927 miliar.
Sementara untuk lelang pengerjaan fisik, baru akan dilakukan pada akhir Agustus 2019 mendatang. “Jadi karena ini proyek pembangunan dengan kontrak tahun jamak, maka anggarannya kita pasang Rp180 miliar. Itu APBD induk tahun 2019 senilai Rp 50 miliar, sisanya Rp 130 miliar melalui APBD Induk 2020. Targetnya September sudah kontrak dan mulai pengerjaan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, beberapa bangunan ruko sudah terlihat kosong. Informasinya, pedagang sudah mengontrak tempat di luar Pasar Darurat, agar tidak kehilangan pelanggan. Sedangkan jatah Ruko di Pasar Darurat, ada yang dikontrakkan ke pedagang lainnya, karena mereka telah memilih tempat jualan di luar Pasar Darurat. *k19
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparto Selasa (9/7) mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, pengosongan seluruh tempat jualan di Pasar Banyuasri diputuskan sudah dimulai sejak 7 Juli 2019. Seluruh pedagang diberi kesempatan memindahkan barang dagangan dari Pasar Banyuasri ke Pasar Darurat hingga tanggal 15 Agustus 2019. “Sebenarnya sudah dimulai tanggal 7 Juli, batas terakhirnya 15 Agustus nanti. Jadi ini sesuai dengan keinginan pedagang juga, Hari Raya Galungan dan Kuningan mereka masih bisa berjualan di Pasar Banyuasri,” katanya.
Menurut Suparto, pengosongan bangunan induk Pasar Banyuasri dilakukan karena proses revitalisasi segera dimulai. Selain itu, Pasar Darurat sebagai tempat relokasi selama revitalisasi Pasar Banyuasri, juga sudah tuntas dikerjakan. Bahkan, pengundian ruko, kios, dan los di Pasar Darurat juga sudah dimulai. “Karena dua minggu sebelum penetapan kontrak (Proyek Pasar Banyuasri,Red), arealnya sudah harus dibersihkan, makanya kami lakukan pengosongan sejak jauh-jauh hari,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya menjelaskan, untuk proses revitalisasi Pasar Banyuasri, saat ini masih tahap lelang Manajemen Kontruksi (MK) Pasar Banyuasri dengan anggaran senilai Rp 2,927 miliar.
Sementara untuk lelang pengerjaan fisik, baru akan dilakukan pada akhir Agustus 2019 mendatang. “Jadi karena ini proyek pembangunan dengan kontrak tahun jamak, maka anggarannya kita pasang Rp180 miliar. Itu APBD induk tahun 2019 senilai Rp 50 miliar, sisanya Rp 130 miliar melalui APBD Induk 2020. Targetnya September sudah kontrak dan mulai pengerjaan,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, beberapa bangunan ruko sudah terlihat kosong. Informasinya, pedagang sudah mengontrak tempat di luar Pasar Darurat, agar tidak kehilangan pelanggan. Sedangkan jatah Ruko di Pasar Darurat, ada yang dikontrakkan ke pedagang lainnya, karena mereka telah memilih tempat jualan di luar Pasar Darurat. *k19
Komentar