nusabali

Wisman Rusia Ditengarai Juga Kantongi Visa Kerja

  • www.nusabali.com-wisman-rusia-ditengarai-juga-kantongi-visa-kerja

Pemprov Bali Sikapi Guide Rusia Ilegal 

DENPASAR, NusaBali

Pemprov Bali menggelar pertemuan dengan sejumlah komponen terkait  untuk menyikapi isu beroperasinya pramuwisata (guide) Rusia ilegal. Pertemuan yang dipimpin oleh Plt Kadis Pariwisata Provinsi Bali Ir Putu Astawa di ruang pertemuan Dinas Pariwisata Bali, Selasa (9/7), melibatkan Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta, perwakilan dari Dinas Pariwisata Badung, Kantor Imigrasi Denpasar, Satpol PP Bali, dan Satpol PP Kabupaten Badung.

Putu Astawa menuturkan, pertemuan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemprov Bali menyikapi keresahan pelaku pariwisata atas beroperasinya guide Rusia ilegal. Jika tidak disikapi serius, dia khawatir isu ini akan mempengaruhi citra pariwisata Bali. Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan guide ilegal juga bertentangan dengan Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pramuwisata.

Sementara Nyoman Nuarta menyampaikan apresiasi langkah Pemprov Bali. Terkait guide ilegal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan sudah terjaring 15 orang pemandu wisata ilegal.

Dari data yang diperoleh HPI Bali di lapangan, wisatawan Rusia yang menjadi guide ini ternyata memiliki visa kerja. Ini yang perlu ditelusuri, bagaimana mereka bisa mengantongi visa kerja sebagai instruktur diving atau surfing. Berdasar hasil investigasi HPI, rute yang mereka tawarkan mudah ditebak. Oleh karena itu, bila Satpol PP akan turun melakukan sidak diminta berkoordinasi dengan HPI Bali.

Sedangkan perwakilan dari Kantor Imigrasi Denpasar menyarankan agar Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM karena lingkupnya adalah tingkat provinsi. Selain itu, disarankan pula agar melibatkan Disnaker ESDM. Pihak imigrasi menyampaikan kesiapan jika sewaktu-waktu dilibatkan dalam sidak. *

Komentar