Bupati Lantik BPD Secara Marathon
Minta Perbekel, BPD dan Bendesa Bekerjasama
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana melantik sebanyak 148 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara marathon di dua kecamatan, Kamis (11/7). Pelantikan diawali di Kecamatan Gerogak dengan jumlah anggota BPD sebanyak 88 orang dari 14 desa yang ada. Palantikan ini dipusatkan di Gedung Olahraga Ulangun, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak.
Selanjutnya Bupati Agus Suradnyana kembali melantik anggota BPD sebanyak 60 orang dari 12 Desa di Kecamatan Buleleng yang dipusatkan di Gedung Serbaguna, Desa Pangelatan, Kecamatan Buleleng.
Dalam pelantikan itu, Bupati Agus Suradnyana mengingatkan pentingnya kerjasama antara Perbekel, BPD dan Bendesa Pakraman, dalam membangun desa. Bupati yakin, melalui konsep bekerja bersama dan kordinasi yang baik tersebut, pembangunan di desa akan cepat terwujud. “Seluruh lembaga desa yang ada, harus mengubah paradigma yang ada. Dia harus mempunyai asas manfaat, asas memajukan desa dan keinginan untuk bersama-sama untuk membangun desa,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Agus Suradnyana menegaskan, BPD sekarang ini harus mampu mengubah paradigma. Karena keberadaan BPD sangat vital, selain menentukan arah pembangunan dan kemajuan bagi desa, BPD juga memiliki tugas khusus dalam membuat berbagai produk hukum melalui peraturan desa (Perdes) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Dikatakan, tiga hal yang harus dilakukan BPD, pertama harus mampu membuat APBDes bersama Perbekel; kedua, bisa menyerap aspirasi masyarakat; dan ketiga, melakukan fungsi pengawasan. “Saya minta Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) memberikan pelatihan kepada BPD, kalau dia (BPD) ngak bisa, bagaimana bisa mengevaluasi, harus diberikan pelatihan-pelatihan “ ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur, mengatakan akan segera memberikan pelatihan kepada anggota BPD. Melalui pelatihan tersebut diharapkan anggota BPD mampu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik, seperti mencermati potensi desa melakukan pengawasan yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masayarakat di desanya.
Selain mampu menyerap aspirasi masyarakat BPD juga harus mampu membuat produk hukum di desa tersebut. Misalkan membuat aturan pungutan desa, tentang perda bebas sampah plastik, tata ruang dan yang lainnya. “Kami akan latih nanti selama dua hari, dan meberikan modul pedoman-pedomannya “ ujarnya.
Lebih jauh Subur menambahkan, nantinya akan ada lima bidang yang akan diterapkan kepada para anggota BPD, yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan bidang penanganan bencana. Jadi tanggung jawab membangun desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa bersama perangkatnya dan kelembagaan yang ada di desa tersebut. “Antara BPD dengan Perbekel itu harus bersinergi menjadi satu, untuk mensejahtrakan masyarakat yang ada di desa,” tandasnya. *k19
Selanjutnya Bupati Agus Suradnyana kembali melantik anggota BPD sebanyak 60 orang dari 12 Desa di Kecamatan Buleleng yang dipusatkan di Gedung Serbaguna, Desa Pangelatan, Kecamatan Buleleng.
Dalam pelantikan itu, Bupati Agus Suradnyana mengingatkan pentingnya kerjasama antara Perbekel, BPD dan Bendesa Pakraman, dalam membangun desa. Bupati yakin, melalui konsep bekerja bersama dan kordinasi yang baik tersebut, pembangunan di desa akan cepat terwujud. “Seluruh lembaga desa yang ada, harus mengubah paradigma yang ada. Dia harus mempunyai asas manfaat, asas memajukan desa dan keinginan untuk bersama-sama untuk membangun desa,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Agus Suradnyana menegaskan, BPD sekarang ini harus mampu mengubah paradigma. Karena keberadaan BPD sangat vital, selain menentukan arah pembangunan dan kemajuan bagi desa, BPD juga memiliki tugas khusus dalam membuat berbagai produk hukum melalui peraturan desa (Perdes) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Dikatakan, tiga hal yang harus dilakukan BPD, pertama harus mampu membuat APBDes bersama Perbekel; kedua, bisa menyerap aspirasi masyarakat; dan ketiga, melakukan fungsi pengawasan. “Saya minta Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) memberikan pelatihan kepada BPD, kalau dia (BPD) ngak bisa, bagaimana bisa mengevaluasi, harus diberikan pelatihan-pelatihan “ ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Buleleng, Made Subur, mengatakan akan segera memberikan pelatihan kepada anggota BPD. Melalui pelatihan tersebut diharapkan anggota BPD mampu memahami fungsi dan tugasnya dengan baik, seperti mencermati potensi desa melakukan pengawasan yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masayarakat di desanya.
Selain mampu menyerap aspirasi masyarakat BPD juga harus mampu membuat produk hukum di desa tersebut. Misalkan membuat aturan pungutan desa, tentang perda bebas sampah plastik, tata ruang dan yang lainnya. “Kami akan latih nanti selama dua hari, dan meberikan modul pedoman-pedomannya “ ujarnya.
Lebih jauh Subur menambahkan, nantinya akan ada lima bidang yang akan diterapkan kepada para anggota BPD, yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan dan bidang penanganan bencana. Jadi tanggung jawab membangun desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa bersama perangkatnya dan kelembagaan yang ada di desa tersebut. “Antara BPD dengan Perbekel itu harus bersinergi menjadi satu, untuk mensejahtrakan masyarakat yang ada di desa,” tandasnya. *k19
1
Komentar