nusabali

9 Tersangka TO Curat dan Curanmor Diringkus

  • www.nusabali.com-9-tersangka-to-curat-dan-curanmor-diringkus

Operasi Pekat Agung Polresta Denpasar 2019

DENPASAR, NusaBali

Selama melaksanakan Operasi Pekat Agung tahun 2019 yang dilakukan sejak 27 Juni hingga 12 Juli, Polresta Denpasar bersama dengan jajaran Polsek berhasil menjaring 9 orang yang masuk dalam TO (Target Operasi) kasus curat (pencurian pemberatan), curanmor dan jambret. Total ada 11 tersangka yang diringkus dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari ini.

9 tersangka yang jadi TO curat dan curanmor masing-masing Wisnu Wardana, Alex Ragil kritian alias Wildan, Joseph Rich Aryanto alias Yos, Ferdinandus Bili alias Alex, I Kadek Moyo, dan Muhamad Iqbal.

Sementara 2 tersangka non TO terlibat kasus curat, curanmor, dan jambret yaitu I Dewa Gede Satrya Dwi Prasta dan Anggra Prianata. Tersangka kasus curanmor yang menjadi TO sebanyak 6 orang. 3 merupakan residivis dan 3 lainnya merupakan pendatang baru yang direkrut oleh para residivis.

“Sebanyak 6 target dalam operasi ini berhasil diungkap semuanya. Curat 1, curas 1, curanmor 4. Barang bukti yang berhasil diamankan Hp 2 unit, yakni Samsung galaxy dan Iphon X. Sepeda motor 6 unit, yakni 1 unit Yamaha N Max, 1 unit Suzuki FU, 1 unit Suzuki Satria, dan 2 unit Yamaha Mio,” tutur Kombes Ruddi saat rilis yang menghadirkan 8 orang tersangka di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/7) pukul 13.00 Wita.

Kombes Ruddi membeberkan para residivis ini dalam beraksi merekrut pelaku baru yang notabene anak dibawah umur. Di mana ada tiga orang anak yang ditangkap. Para tersangka dalam aksinya menggunakan kunci T, obeng, dan HP sebagai alat komunikasi sesama tersangka. Untuk tersangka non target lanjut Kombes Ruddi terungkap berdasarkan informasi masyarakat dan berhasil mengamankan tersangka.

Dalam rilis perkara kemarin 3 orang anak yang berhasil diamankan dalam operasi tidak dihadirkan. Dikatakan ketiga anak itu statusnya pengangguran. Namun dia enggan mengungkap latar belakang pendidikan anak-anak tersebut. “Terhadap anak-anak yang ditangkap diperlakukan sesuai dengan sistim peradilan anak. Makanya hari ini kami hanya menghadirkan 8 tersangka utama,” tutur kombes Ruddi didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan dan Kabag Ops Kompol I Wayan Gatra.

Dikatakan kasus curanmor paling banyak terjadi di daerah Denpasar Timur dan Denpasar Selatan. “Saya mengharapkan agar pemilik kendaraan harus menggunakan kunci ganda. Kalau parkir kuncinya jangan ditinggal pada motor atau mobil. Untuk menekan masalah ini kami akan terus melakukan patroli,” tandasn Kombes Ruddi. *pol

Komentar