Lahan Sawah Rusak Akibat Pupuk Kimia
Pemerintah telah berikan bantuan pupuk organik kepada petani, hanya saja kurang dimanfaatkan.
AMLAPURA, NusaBali
Dari luas 89.954 hektare lahan sawah di Karangasem, sekitar 7.059 hektare diduga rusak akibat penggunaan pupuk kimia. Pola tanam padi beruntun juga dinilai ikut merusak tanah. Sehingga tingkat keasaman tanah sangat tinggi hingga pH di bawah 6.
Pemerhati Pertanian dari Bajatani (Bangga Jadi Petani) I Ketut Semadiyasa mengungkapkan rata-rata tanah sawah di Karangasem rusak akibat pengaruh pupuk kimia. “Kami mendapatkan keluhan dari petani, tanah mulai keras dan berserak kuning. Itu artinya tanah terlalu asam, PH di bawah 6,” ungkap Ketut Semadiyasa saat dikonfirmasi di Subak Embukan, Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (14/7).
Semadiyasa telah membuktikan dengan mengukur struktur tanah yang mengeras, kecoklatan, dan berserat kuning. Menurutnya, harus mengubah pola tanam. Masalahnya, banyak petani penggarap mengikuti pola tanam sesuai keinginan pemilik lahan. “Tanah yang normal dengan pH 7 hingga 8. Kenyataannya lahan sawah kebanyakan mengandung aluminium (Al), mangan (Mn) dan besi (Fe). Intinya pupuk kimia merusak tanah, mestinya beralih ke pupuk organik,” sarannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Karangasem I Wayan Supandi tidak membantah dan tidak juga membenarkan argumen itu. Alasannya belum mengetes kadar asam yang terkandung di lahan sawah. “Kami belum melakukan pengetesan. Kami rasa tidak semua lahan sawah yang rusak, masih ada yang baik, masih ada yang gunakan pupuk organik,” kilahnya. Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian I Made Mawa membenarkan pH tanah sawah rendah.
Pemerintah telah memberikan bantuan pupuk organik kepada petani, hanya saja kurang dimanfaatkan. “Mestinya pupuk organik yang telah disuplai pemerintah diperbanyak penggunaannya, ternyata belum optimal menggunakan pupuk organik,” ungkap Made Mawa. Dikatakan, lahan sawah di Karangasem hanya ada di tujuh dari delapan kecamatan. Satu-satunya yang tidak memiliki lahan sawah adalah Kecamatan Kubu.
Luas sawah di Kecamatan Rendang 983 hektare, Kecamatan Sidemen 1.302 hektare, Kecamatan Manggis 587 hektare, Kecamatan Karangasem 1.593 hektare, Kecamatan Abang 747 hektare, Kecamatan Bebandem 1.013 hektare, dan Kecamatan Selat 833 hektare. Dari 7.059 lahan sawah yang memanfaatkan irigasi teknis seluas 3.217 hektare, irigasi setengah teknis seluas 2.156 hektare, irigasi sederhana PUPR seluas 2.156 hektare, irigasi desa seluas 1.481 hektare, dan tadah hujan seluas 205 hektare. *k16
Pemerhati Pertanian dari Bajatani (Bangga Jadi Petani) I Ketut Semadiyasa mengungkapkan rata-rata tanah sawah di Karangasem rusak akibat pengaruh pupuk kimia. “Kami mendapatkan keluhan dari petani, tanah mulai keras dan berserak kuning. Itu artinya tanah terlalu asam, PH di bawah 6,” ungkap Ketut Semadiyasa saat dikonfirmasi di Subak Embukan, Banjar Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (14/7).
Semadiyasa telah membuktikan dengan mengukur struktur tanah yang mengeras, kecoklatan, dan berserat kuning. Menurutnya, harus mengubah pola tanam. Masalahnya, banyak petani penggarap mengikuti pola tanam sesuai keinginan pemilik lahan. “Tanah yang normal dengan pH 7 hingga 8. Kenyataannya lahan sawah kebanyakan mengandung aluminium (Al), mangan (Mn) dan besi (Fe). Intinya pupuk kimia merusak tanah, mestinya beralih ke pupuk organik,” sarannya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Karangasem I Wayan Supandi tidak membantah dan tidak juga membenarkan argumen itu. Alasannya belum mengetes kadar asam yang terkandung di lahan sawah. “Kami belum melakukan pengetesan. Kami rasa tidak semua lahan sawah yang rusak, masih ada yang baik, masih ada yang gunakan pupuk organik,” kilahnya. Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian I Made Mawa membenarkan pH tanah sawah rendah.
Pemerintah telah memberikan bantuan pupuk organik kepada petani, hanya saja kurang dimanfaatkan. “Mestinya pupuk organik yang telah disuplai pemerintah diperbanyak penggunaannya, ternyata belum optimal menggunakan pupuk organik,” ungkap Made Mawa. Dikatakan, lahan sawah di Karangasem hanya ada di tujuh dari delapan kecamatan. Satu-satunya yang tidak memiliki lahan sawah adalah Kecamatan Kubu.
Luas sawah di Kecamatan Rendang 983 hektare, Kecamatan Sidemen 1.302 hektare, Kecamatan Manggis 587 hektare, Kecamatan Karangasem 1.593 hektare, Kecamatan Abang 747 hektare, Kecamatan Bebandem 1.013 hektare, dan Kecamatan Selat 833 hektare. Dari 7.059 lahan sawah yang memanfaatkan irigasi teknis seluas 3.217 hektare, irigasi setengah teknis seluas 2.156 hektare, irigasi sederhana PUPR seluas 2.156 hektare, irigasi desa seluas 1.481 hektare, dan tadah hujan seluas 205 hektare. *k16
1
Komentar