Mantan Camat Tembuku Tarung Jadi Calon Perbekel
Saat ini, Drs Nengah Tesan Darmayasa MPd H, yang notabene mantan Camat Tembuku, masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli
Agar Bisa Ngayah ke Masyarakat Desa Jehem Setelah Pensiun dari Dinas PNS
BANGLI, NusaBali
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ikut meramaikan tarung Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Bangli, 3 Oktober 2019 mendatang. Salah satunya, Drs Nengah Tesan Darmayasa MPd H, 58, mantan Camat Tembuku yang kini menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bangli.
Nengah Tesan Darmayasa akan maju tarung dalam Pemilihan Berbekel Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli. Dia akan bersaing dengan 3 kandidat Calon Perbekel lainnya di Pilkel Jehem 2019 nanti. Tesan Darmayasa sendiri sudah memastikan akan maju tarung ke Pilkel Jehem 2019. Dia sudah mengambil formulir, sementara pendaftaran calon akan dilakukan mulai Senin, 15 Juni 2019 ini.
Tokoh asal Banjar Jehem Kaja, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini maju tarung bermodalkan pengabdiannya yang sempat lama menjadi Ketua BPD Desa Jehem dan Wakil Bendesa Adat Jehem (2001-2017). Modal penting lainnya, tentu saja pengalamannya sebagai mantan Camat Tembuku (2010-2011). “Saya pastikan akan maju tarung ke Pilkel Jehem 2019 nanti,” ungjap Tewsan Darmayasa saat dikonfirmasi NusaBali di Bangli, Minggu (14/7).
Tesan Darmayasa mengakui, saat ini dirinya masih berstatus sebagai PNS dengan jabatan Sekretaris Dinas Dukcapil Bali, yang sudah dipegangnya selama 8 tahun sejak 2011 silam. Namun, Tesan Darmayasa segera akan pensiun dari PNS per 1 Oktober 2019 mendatang.
Bahkan, Tesan Darmayasa mengatakan usulan pensiunnya sudah diajukan. “Saya kelahiran 6 September 1961, usulan pesiun sudah diajukan. Kemudian, saya akan pensiun per 1 Oktober 2019 nanti. Sedangkan Pilkel serentak baru akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2019,” papar ayah dua anak dari pernikahannya dengan Desak Putu Raka Sedani SPd ini.
Tesan Darmayasa juga mengaku sudah mengajukan permohonan izin kepada Bupati Bangli, I Made Gianyar, terkait keinginan maju tarung ke Pilkel Jehem 2019. “Mengacu pada Surat Edaran Bupati, bagi PNS maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap) wajib mengajukan permohonan izin jika maju tarung ke Pilkel. Saya pun sudah mengajukan izin. Saat ini, izinnya masih diproses,” jelas Teken Darmayasa.
Kenapa mau ‘turun kelas’ incar posisi Perbekel, padalah sempat menjabat sebagai Camat Tembuku? Menurut Tesan Darmayasa, dirinya terpanggil maju tarung ke Pilkel Jehem 2019 didasari niat untuk mengabdi kepada masyarakat di Desa Jehem. Dia tidak merasa turun kelas, apalagi turun derajat.
“Sebentar lagi saya kan pensiun dari PNS. Nah, di sisa usia saya ini, saya ingin mengabdi kepada masyarakat. Saya berharap bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan menjadi Perbekel. Saya ingin mengabdi dan ngayah kepada masyarakat khususnya di Desa Jehem,” tegas birokrat yang notabene mantan guru SD dan sempat menjadi guru Agama Hindu di SMA Negeri 2 Bangli (2002-2006) ini.
Lagipula, kata Tesan Darmayasa, dirinya punya pengalaman mengabdi sebagai Wakil Bendesa Adat Jehem periode 2001-2017. “Ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat, sehingga saya bisa ngayah sebagai wakil bendesa adat,” papar Tesan Darmayasa.
“Sebelumnya, ada instruksi dari Bapak Bupati bahwa ASN tidak diperkenakan merangkap jabatan ngayah sebagai prajuru desa. Sehingga pada tahun 2017 saya diizinkan mepamit oleh krama Desa Adat Jehem selaku wakil bendesa adat,” lanjut birokrat yang sempat menjadi Kepala Seksi Data pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli (2006-2007) dan Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Dukcapil & KB Bangli (2007-2008) ini.
Sementara itu, dalam Pilkel Jehem 2019 nanti, Nengah Tesan Darmayasa akan bertarung dengan 3 kandidat Calon Perbekel lainnya yang sama-sama sudah ambil formulir pendaftaran. Mereka masing-masing I Ketut Tresna (dari Banjar Antugan, Desa Jehem), I Ketut Mudiarsa (dari Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem), dan incumbent Ida Bagus Rencana (yang kini masih menjabat Perbekel Jehem).
Menurut Perbekel Jehem, Ida Bagus Rencana, 4 kandidat termasuk dirinya akan bertarung memperebutkan 6.300 suara pemilih dalam Pilkel 2019 nanti. Suara pemilih tersebut tersebar 13 banjar dinas, yakni Banjar Klempung, Banjar Antugan, Banjar Galiran, Banjar Jehem Kaja, Banjar Jehem Kelod, Banjar Sama Griya, Banjar Sama Undisan, Banjar Tingkad Batu, Banjar Tambahan Bakas, Banjar Tambahan Tengah, Banjar Tambahan Kelod, Banjar Pasekan, dan Banjar Pembungan.
IB Rencana mengatakan, dirinya akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Perbekel Jehem, Desember 2019 mendatang. Karena maju tarung lagi sebagai kandidat dengan status calon incumbent, maka IB Rencana akan mengambil cuti untuk proses Pilkel Jehem 2019. “Saya akan ajukan cuti nanti,” tandas IB Rencana saat dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Riana Putra, mengatakan Pilkel serentak akan digelar di 50 desa se-Kabupaten Bangli, 3 Oktober 2019 mendatang. Bupati Bangli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 140/504/PEM tentang jumlah minimal calon perbekel.
Menurut Dewa Agung Riana, dalam SE tersebut juga diatur bagi ASN/tenaga honorer/tenaga kontrak dan sejenisnya yang ingin maju tarung Pilkel 2019, wajib mendapat izin tertulis dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. “Jika ada izin tertulis, yang bersangkutan bisa mengikuti tahapan Pilkel atau menjadi Bakal Calon Perbekel,” jelas Dewa Agung Riana.
Ditegaskan, bagi ASN/tenaga honorer/tenaga kontrak yang tidak mendapat izin dari Bupati, namun tetap mengikuti Pilkel 2019, maka mereka maka harus mengajukan permohonan pengunduran diri. “Jika aturan tetap dilabrak, yang dianggap mengundurkan diri,” katanya. *aesa
Komentar