nusabali

Golkar dan PDIP Bertarung di Anggaran

  • www.nusabali.com-golkar-dan-pdip-bertarung-di-anggaran

Versi Fraksi PDIP, penyertaan modal di PT Jamkrida harus dibuatkan Perda dulu sebagai payung hukum.

Di sisi lain, Ketua Pansus APBD Induk 2016 DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif atas keterangan Kabag Anggaran Biro Keuangan, AA Sri Trisnawati. "Ya, kita tidak mau ada persoalan di kemudian hari," tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Buleleng ini saat di-konfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin.

Bagaimana reaksi Nyoman Sugawa Korry? Saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di sela-sela acara kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Bali, Selasa kemarin, Sugawa Korry menyebutkan rapat Komisi II itu bukan sebuah keputusan Dewan. "Penyertaan modal Rp 50 miliar di Jamkrida sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar), bahkan telah disetujui untuk dianggarkan di APBD Induk 2016,” ujar Sugawa Korry. 

“Kalau ada rapat di Komisi II DPRD Bali, itu hanya rekomendasi yang dijadikan pertimbangan. Jadi, rapat Komisi II bukan mencoret pos anggaran penyertaan modal di Jamkrida. Komisi II nggak bisa begitu," lanjut Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.

Dihubungi terpisah Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa, mengatakan penyertaan modal Rp 50 miliar di PT Jamkrida tidak perlu ada Perda. "Cukup dengan Pergub saja. Tidak ada masalah, itu semuanya sudah disetujui," tegas Putu Astawa di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin.

Komentar