nusabali

Ketua Komisi Wasit-UKT Mundur

  • www.nusabali.com-ketua-komisi-wasit-ukt-mundur

Kisruh Pengkab TI Badung

MANGUPURA, NusaBali
Pergolakan di internal Pengkab TI Badung meluas. Setelah mencuatnya mosi tidak percaya kepada Ketua Pengkab TI Badung Johannes Tjhin, beberapa pengurus TI Badung mundur. Yakni, I Gede Arisoka dari Komisi Perwasitan TI Badung dan Konstantinus Aven dari Komisi Ujian Kenaikan Tingkat mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut ditembuskan ke Pengprov TI Bali pada 15 Juli 2019.  

Menurut Gede Arisoka dari dojang Harapan, dirinya bersama rekan Konstatinus Aven dari dojang Mirah menyatakan mundur. Dojang mereka bersikap dan menuntut agar Johannes Tjhin diganti melalui Muskablub.

"Jadi sudah sewajarnya kami mengundurkan diri karena kami sudah tidak nyaman dengan kepemimpinan dari Johannes Tjhin," beber Arisoka, yang didukung Aven, di Badung, Senin (15/7).

Arisoka mengatakan, dirinya mundur dari kepengurusan tidak akan mempengaruhi tim Porprov Badung pada Porprov 2019. Pasalnya, Arisoka merasa tidak tahu menahu soal tim Porprov Badung, yang mana dibentuk Johannes tanpa sepengetahuan pengurus lain.

"Kami hanya fokus pada permintaan Muskablub dari Pengprov TI Bali, mengingat Johannes terpilih kembali karena ada saran dari Ketum TI Bali juga. Bila tidak ada campur tangan Ketum TI Bali Johannes tidak akan terpilih kedua kalinya sebagai Ketua Pengkab Badung,”kata Arisoka.

“Tuntutan kami jelas kepada TI Bali untuk menggelar Muskablub. Apalagi permintaa dojang sudah memenuhi syarat," kata Arisoka.  

Menyikapi hal itu, Ketum TI Bali Anak Agung Lanang Agung Ananda mengakui akan menelusuri kisruh di internal Pengkab TI Badung. Sesuai kapasitasnya, Lan Ananda mengaku akan mengecek lebih dulu. Apa yang sebenarnya terjadi. Hingga tuntutan pihak dojang yang menginginkan adanya Muskablub.

"Kita akan telusuri persoalannya secara jernih ya. Karena ada tuntutan Muskablub. Pengurus juga ada mundur. Apa yang sebenarnya terjadi dengan kepengurusan Tjhin Johannes di Badung," kata Lan Ananda.*dek

Komentar