Kurang Tertib, Laporan Realisasi Kuota Sapi
Dinas Peternakan Provinsi Bali menilai stok dan pengiriman sapi antar pulau dari Bali ke Pulau Jawa khususnya, masih normal.
DENPASAR, NusaBali
Kuota pengiriman sapi Bali ke luar daerah tahun 2019 sebanyak 48 ribu ekor lebih. Dari 48 ribu kuota tersebut, 31 ribu ekor dikirim terkait Idul Adha yang jatuh pada Minggu (11/8).
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, menyatakan secara umum pengiriman antara pulau relatif lancar. Sapi yang dikirim juga sudah dilengkapi dengan dokumen lengkap pengiriman. “Tidak ada pengiriman yang ilegal,” ujar Mardiana.
Pihaknya memastikan hal tersebut setelah melakukan sidak bersama pihak terkait, Minggu (14/7). Di antaranya perizinan, kepolisian, Satpol PP dan lainnya di Pasar Hewan Beringkit, Badung dan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Dikatakan Mardiana, dari sidak tersebut semua dokumen perizinan lengkap, sehingga tidak ada masalah. Artinya para pengusaha sapi patuh dengan tata cara dan prosedur pengiriman. Hanya saja sayangnya, kepatuhan tersebut diwarnai ketidakdisiplinan laporan lengkap kepada Dinas Peternakan. Yang mendasar adalah laporan realiasi pengiriman yang tak sesuai dengan kuota.
“Misalnya pengusaha dapat kuota 30 ekor, namun hanya mampu mengirim 24 ekor. Jelas kurang lagi 6 ekor,” beber Mardiana, mencontohkan.
Semestinya, kurangnya realisasi kuota tersebut dilaporkan, sehingga bisa direalisasikan atau disusul pada pengiriman berikutnya.
Karena tidak dilaporkan, kuotanya pun hangus. Padahal realisasinya tidak demikian, karena ada yang kuota tidak terpenuhi. Dan hampir semua pengusaha sapi tidak melaporkan kekurangan realisasi kuotanya tersebut. “Itu yang akan kami evaluasi, “ sesalnya. Dia menilai hal itu merupakan bentuk ketidakdisiplinan pengusaha sapi .
Untuk diketahui pengiriman sapi Bali berdasarkan Keputusan Gubernur No 317/04-P/HK/2019 tentang Jumlah Ternak Potong, Bibit, Benih Sapi Bali Antar Pulau 2019. Pergub mengacu Perda No 10/2017, tentang Pengelolaan Sapi Bali.
Dari catatan NusaBali sesuai SK Gubernur No 317/04-P/HK/2019, pengiriman atau antar pulau sapi Bali dilakukan setiap empat bulan atau caturwulan. Untuk Cawu I (Januari-April) sebanyak 8.000 ekor, Cawu II (Mei-Agustus) 31.600 ekor. Cawu III ( September-Desember) 8.400 ekor. Selain itu, Bali juga siap melepas 5.000 ekor bibit sapi dan 50 ribu dosis (benih) sapi. Saat ini populasi sapi Bali sekitar 526.159 ekor, mulai dari induk, sapi dewasa, sampai godel (anak sapi). *k17
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, menyatakan secara umum pengiriman antara pulau relatif lancar. Sapi yang dikirim juga sudah dilengkapi dengan dokumen lengkap pengiriman. “Tidak ada pengiriman yang ilegal,” ujar Mardiana.
Pihaknya memastikan hal tersebut setelah melakukan sidak bersama pihak terkait, Minggu (14/7). Di antaranya perizinan, kepolisian, Satpol PP dan lainnya di Pasar Hewan Beringkit, Badung dan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Dikatakan Mardiana, dari sidak tersebut semua dokumen perizinan lengkap, sehingga tidak ada masalah. Artinya para pengusaha sapi patuh dengan tata cara dan prosedur pengiriman. Hanya saja sayangnya, kepatuhan tersebut diwarnai ketidakdisiplinan laporan lengkap kepada Dinas Peternakan. Yang mendasar adalah laporan realiasi pengiriman yang tak sesuai dengan kuota.
“Misalnya pengusaha dapat kuota 30 ekor, namun hanya mampu mengirim 24 ekor. Jelas kurang lagi 6 ekor,” beber Mardiana, mencontohkan.
Semestinya, kurangnya realisasi kuota tersebut dilaporkan, sehingga bisa direalisasikan atau disusul pada pengiriman berikutnya.
Karena tidak dilaporkan, kuotanya pun hangus. Padahal realisasinya tidak demikian, karena ada yang kuota tidak terpenuhi. Dan hampir semua pengusaha sapi tidak melaporkan kekurangan realisasi kuotanya tersebut. “Itu yang akan kami evaluasi, “ sesalnya. Dia menilai hal itu merupakan bentuk ketidakdisiplinan pengusaha sapi .
Untuk diketahui pengiriman sapi Bali berdasarkan Keputusan Gubernur No 317/04-P/HK/2019 tentang Jumlah Ternak Potong, Bibit, Benih Sapi Bali Antar Pulau 2019. Pergub mengacu Perda No 10/2017, tentang Pengelolaan Sapi Bali.
Dari catatan NusaBali sesuai SK Gubernur No 317/04-P/HK/2019, pengiriman atau antar pulau sapi Bali dilakukan setiap empat bulan atau caturwulan. Untuk Cawu I (Januari-April) sebanyak 8.000 ekor, Cawu II (Mei-Agustus) 31.600 ekor. Cawu III ( September-Desember) 8.400 ekor. Selain itu, Bali juga siap melepas 5.000 ekor bibit sapi dan 50 ribu dosis (benih) sapi. Saat ini populasi sapi Bali sekitar 526.159 ekor, mulai dari induk, sapi dewasa, sampai godel (anak sapi). *k17
1
Komentar