Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan
Dinas Pertanian dan Pangan Badung Perkirakan 2.500 Babi Akan Dipotong
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung memperkirakan sekitar 2.500-an ekor babi bakal dipotong untuk keperluan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Berdasarkan data terbaru, ketersediaan babi yang siap dipotong mencapai 7.753 ekor.
“Untuk kebutuhan saat Galungan dan Kuningan, kami pastikan aman. Sebab, saat ini sudah siap sebanyak 7.753 ekor,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Ketut Sudarsana, Senin (15/7). Adapun jenis babi yang paling banyak tersedia adalah jenis landrace.
Walau begitu, tidak serta merta 7.753 ekor babi tersebut akan dipotong seluruhnya. “Kalau melihat data tahun lalu ada sebanyak 2.243 ekor yang dipotong, baik secara mandiri maupun kelompok. Kami perkirakan tahun ini sekitar 2.500 ekor,” ungkap Sudarsana. Menurut dia, babi yang akan dipotong akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan dibantu mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana (Unud).
Sementara mengenai harga, Sudarsana menyebut masih relatif normal. Meski permintaan meningkat, namun harga masih stabil lantaran pasokan mencukupi. “Harga di tingkat peternak antara Rp 25 ribu sampai Rp 27 ribu per kilogram berat hidup. Sejauh ini harga di pasaran masih tergolong stabil,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Badung membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan kesehatan hewan terutama babi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Hal ini dilakukan untuk memastikan daging babi dipotong dengan benar dan layak dikonsumsi.
Pemeriksaan terhadap kesehatan daging babi akan dilakukan tidak saja di rumah potong hewan (RPH), namun juga menyasar rumah warga yang melakukan pemotongan sendiri. Tim yang bertugas melakukan pemeriksaan terdiri dari 32 dokter hewan dan 30 petugas teknis. Tim ini dibantu oleh sekitar 100-an mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan ((FKH) Unud, Denpasar.
Adapun standar pemeriksaan yang akan dilakukan yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik, termasuk sehat tidaknya hewan yang bakal dipotong. Sedangkan pemeriksaan postmortem yang dilakukan ialah berupa pemeriksaan organ dalam hewan kurban seperti hati, limpa, dan paru. Bila bibi lolos pemeriksaan, maka babi boleh dipotong. *asa
“Untuk kebutuhan saat Galungan dan Kuningan, kami pastikan aman. Sebab, saat ini sudah siap sebanyak 7.753 ekor,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Ketut Sudarsana, Senin (15/7). Adapun jenis babi yang paling banyak tersedia adalah jenis landrace.
Walau begitu, tidak serta merta 7.753 ekor babi tersebut akan dipotong seluruhnya. “Kalau melihat data tahun lalu ada sebanyak 2.243 ekor yang dipotong, baik secara mandiri maupun kelompok. Kami perkirakan tahun ini sekitar 2.500 ekor,” ungkap Sudarsana. Menurut dia, babi yang akan dipotong akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan hewan dibantu mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Udayana (Unud).
Sementara mengenai harga, Sudarsana menyebut masih relatif normal. Meski permintaan meningkat, namun harga masih stabil lantaran pasokan mencukupi. “Harga di tingkat peternak antara Rp 25 ribu sampai Rp 27 ribu per kilogram berat hidup. Sejauh ini harga di pasaran masih tergolong stabil,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Badung membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan kesehatan hewan terutama babi menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Hal ini dilakukan untuk memastikan daging babi dipotong dengan benar dan layak dikonsumsi.
Pemeriksaan terhadap kesehatan daging babi akan dilakukan tidak saja di rumah potong hewan (RPH), namun juga menyasar rumah warga yang melakukan pemotongan sendiri. Tim yang bertugas melakukan pemeriksaan terdiri dari 32 dokter hewan dan 30 petugas teknis. Tim ini dibantu oleh sekitar 100-an mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan ((FKH) Unud, Denpasar.
Adapun standar pemeriksaan yang akan dilakukan yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik, termasuk sehat tidaknya hewan yang bakal dipotong. Sedangkan pemeriksaan postmortem yang dilakukan ialah berupa pemeriksaan organ dalam hewan kurban seperti hati, limpa, dan paru. Bila bibi lolos pemeriksaan, maka babi boleh dipotong. *asa
Komentar