Operasi Pekat, 11 Tersangka Diringkus, 1 Ditembak
Selama operasi Pekat Agung 2019 yang berlangsung sejak 27 Juni hingga 12 Juli ini, Polres Gianyar berhasil ungkap 11 laporan tindak pidana pencurian dengan 9 tersangka.
GIANYAR, NusaBali
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, sejumlah handphone, TV Led, dan modem. Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan didampingi jajaran Polsek Ubud, Sukawati dan Tegalllang menjelaskan dari 9 tersangka, dua diantaranya memang menjadi target operasi (TO) dan sisanya 7 tersangka non TO.
Rinciannya, Polres Gianyar ungkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan, Polsek Sukawati 1 tersangka, Polsek Ubud 5 tersangka, dan Polsek Tegalallang 1 tersangka. "Total ada 9 tersangka, tapi 2 orang masih berkaitan dengan kasus di Polsek Denpasar Selatan. Dari 9 tersangka ini, berhasil kami amankan 9 unit sepeda motor, beberapa unit Hp, led TV, dan modem sebagai barang bukti hasil curian," jelas AKP Denni saat rilis di Mapolres Gianyar, Senin (15/7).
Dikatakan, Ops Pekat Agung ini menyasar 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. "Dominan curat dan curanmor," jelasnya. Bahkan dari hasil tangkapan Polsek Ubud atas nama tersangka Nofikyansah, 27, terungkap pelaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Gianyar.
"Tersangka baru mengakui 5 kali beraksi di Ubud. Modusnya kunci nyantol," jelasnya. Oleh karena tersangka melawan saat diamankan, petugas kepolisian memberikan tindakan terukur berupa tembakan timah panas di bagian kaki.
"Karena yang bersangkutan mencoba melawan petugas, maka dilakukan tindakan terukur tembakan timah," jelasnya. Begitu tersangka Nofik ini mendapatkan barang curian, langsung dijual ke penadah Junaid alias Ibeng, 25. Tercatat, penadah Ibeng sudah 4 kali membeli sepeda motor hasil curian Nofik.
Sementara dua pelaku yang diamankan Reskrim Polres Gianyar antara lain seorang pengangguran Martinus Bulu Dairo, 23, asal Dusun Kere Mareda, Desa Kadipada, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat, NTT yang tinggal sementara di kosan sekitar Jalan Bypass Dharmagiri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Pelaku Martinus ditangkap lantaran mencuri sebuah handphone di sebuah rumah kos Banjar Getas, Deaa Buruan, Blahbatuh pada Minggu (5/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku kedua, yakni Akhmad Khoironi, 40, asal Dusun Kranjan, Kelurahan Bojonegoro, Kecamatan Srono, Banyuwangi Jawa Timur. Pelaku diamankan setelah terbukti mencuri Handphone korban yang kosan di Lingkungan Sampiang Kelurahan Gianyar, pada Jumat (31/5) malam.
Sedangkan Polsek Sukawati, berhasil mengamnkan seorang pelaku curanmor Ahmad Asir, 25, yang terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy DK 8792 KV milik korban I Wayan Widana Banjar Negari Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Sementara Polsek Tegallalang, berhasil amankan pelaku Saifulah, 28, yang mencuri Led TV, modem dari sebuah villa di Banjar Penusuan, Tegallalang, Gianyar. *nvi
Rinciannya, Polres Gianyar ungkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan, Polsek Sukawati 1 tersangka, Polsek Ubud 5 tersangka, dan Polsek Tegalallang 1 tersangka. "Total ada 9 tersangka, tapi 2 orang masih berkaitan dengan kasus di Polsek Denpasar Selatan. Dari 9 tersangka ini, berhasil kami amankan 9 unit sepeda motor, beberapa unit Hp, led TV, dan modem sebagai barang bukti hasil curian," jelas AKP Denni saat rilis di Mapolres Gianyar, Senin (15/7).
Dikatakan, Ops Pekat Agung ini menyasar 3C, yakni Curat, Curas dan Curanmor. "Dominan curat dan curanmor," jelasnya. Bahkan dari hasil tangkapan Polsek Ubud atas nama tersangka Nofikyansah, 27, terungkap pelaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Gianyar.
"Tersangka baru mengakui 5 kali beraksi di Ubud. Modusnya kunci nyantol," jelasnya. Oleh karena tersangka melawan saat diamankan, petugas kepolisian memberikan tindakan terukur berupa tembakan timah panas di bagian kaki.
"Karena yang bersangkutan mencoba melawan petugas, maka dilakukan tindakan terukur tembakan timah," jelasnya. Begitu tersangka Nofik ini mendapatkan barang curian, langsung dijual ke penadah Junaid alias Ibeng, 25. Tercatat, penadah Ibeng sudah 4 kali membeli sepeda motor hasil curian Nofik.
Sementara dua pelaku yang diamankan Reskrim Polres Gianyar antara lain seorang pengangguran Martinus Bulu Dairo, 23, asal Dusun Kere Mareda, Desa Kadipada, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat, NTT yang tinggal sementara di kosan sekitar Jalan Bypass Dharmagiri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.
Pelaku Martinus ditangkap lantaran mencuri sebuah handphone di sebuah rumah kos Banjar Getas, Deaa Buruan, Blahbatuh pada Minggu (5/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku kedua, yakni Akhmad Khoironi, 40, asal Dusun Kranjan, Kelurahan Bojonegoro, Kecamatan Srono, Banyuwangi Jawa Timur. Pelaku diamankan setelah terbukti mencuri Handphone korban yang kosan di Lingkungan Sampiang Kelurahan Gianyar, pada Jumat (31/5) malam.
Sedangkan Polsek Sukawati, berhasil mengamnkan seorang pelaku curanmor Ahmad Asir, 25, yang terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy DK 8792 KV milik korban I Wayan Widana Banjar Negari Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati. Sementara Polsek Tegallalang, berhasil amankan pelaku Saifulah, 28, yang mencuri Led TV, modem dari sebuah villa di Banjar Penusuan, Tegallalang, Gianyar. *nvi
1
Komentar