Para Aktivis Melaporkan ke 'Polisi Tidur'
Belum Ada Tersangka di Kasus Novel
JAKARTA, NusaBali
Polri mengaku belum mendapat titik terang terhadap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Pun demikian tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, juga disebut belum mendapatkan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) itu.
Konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh tim gabungan juga hanya memaparkan rekomendasi hasil pengusutan yang telah dilakukan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim pakar hanya bersifat memberikan rekomendasi tentang temuan dalam investigasi yang telah dilakukan.
"(Menyampaikan) Hasil. Tim gabungan pakar sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya open, terbuka, secara umum saja, kemudian hasil temuannya akan diberikan rekomendasi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Dedi juga menyebut belum ada tersangka dari hasil investigasi tim gabungan. Tim gabungan masih perlu mendalami lebih jauh untuk mengarah ke sana.
"Tentunya masih belum (ada tersangka), masih proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," tuturnya seperti dilansir cnnindonesia.
Sementara itu aktivis dari ICW, Amnesty International, Kontras, dan LBH menggelar aksi teatrikal singkat di samping gedung Bareskrim Polri. Aksi bertajuk 'Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur' tersebut ditujukan untuk menyinggung aparat yang belum juga mampu mengusut tuntas pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Aktivis antikorupsi dari ICW, Wana Alamsyah, mengaku pesimistis terhadap kerja polisi dalam mengungkap kasus Novel. Sudah dua tahun berlalu, pelaku penyerangan Novel belum juga terungkap.
"Polisi tidur itu cerminan bahwa ketika TGPF itu selesai dan Polri tidak mengumumkan, kami pesimistis terhadap kerja-kerja yang dilakukan kepolisian. Seharusnya selama dua tahun kasus Novel ditangani, itu harusnya menemukan titik terang atau tersangka," kata Wana di lokasi, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wana juga mengungkit kasus teror bom di rumah pimpinan KPK yang hingga kini belum terungkap. Menurut Wana, negara harus hadir untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar tak terulang kejadian serupa.
"Pimpinan KPK juga pernah diintimidasi dan teror bom. Dengan adanya indikasi semacam itu, negara harus hadir dalam menuntaskan kasus yang dialami pejabat negara," tutur Wana. *
Konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh tim gabungan juga hanya memaparkan rekomendasi hasil pengusutan yang telah dilakukan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim pakar hanya bersifat memberikan rekomendasi tentang temuan dalam investigasi yang telah dilakukan.
"(Menyampaikan) Hasil. Tim gabungan pakar sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya open, terbuka, secara umum saja, kemudian hasil temuannya akan diberikan rekomendasi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).
Dedi juga menyebut belum ada tersangka dari hasil investigasi tim gabungan. Tim gabungan masih perlu mendalami lebih jauh untuk mengarah ke sana.
"Tentunya masih belum (ada tersangka), masih proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," tuturnya seperti dilansir cnnindonesia.
Sementara itu aktivis dari ICW, Amnesty International, Kontras, dan LBH menggelar aksi teatrikal singkat di samping gedung Bareskrim Polri. Aksi bertajuk 'Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur' tersebut ditujukan untuk menyinggung aparat yang belum juga mampu mengusut tuntas pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Aktivis antikorupsi dari ICW, Wana Alamsyah, mengaku pesimistis terhadap kerja polisi dalam mengungkap kasus Novel. Sudah dua tahun berlalu, pelaku penyerangan Novel belum juga terungkap.
"Polisi tidur itu cerminan bahwa ketika TGPF itu selesai dan Polri tidak mengumumkan, kami pesimistis terhadap kerja-kerja yang dilakukan kepolisian. Seharusnya selama dua tahun kasus Novel ditangani, itu harusnya menemukan titik terang atau tersangka," kata Wana di lokasi, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wana juga mengungkit kasus teror bom di rumah pimpinan KPK yang hingga kini belum terungkap. Menurut Wana, negara harus hadir untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut agar tak terulang kejadian serupa.
"Pimpinan KPK juga pernah diintimidasi dan teror bom. Dengan adanya indikasi semacam itu, negara harus hadir dalam menuntaskan kasus yang dialami pejabat negara," tutur Wana. *
1
Komentar